Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Resmi Diluncurkan, KIPP 2021 Hadir Berbeda
Kamis, 18-03-2021 - 16:19:24 WIB
TERKAIT:
   
 

Situsnews.com,Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) kembali menggelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP). Namun, terdapat beberapa perbedaan dari pelaksanaan ajang tahunan ini. Salah satunya dalam hal kategori inovasi. 

"KIPP 2021 memiliki sepuluh kategori, dimana sembilan diantaranya adalah kategori yang sama dengan tahun sebelumnya dan satu kategori baru yaitu kategori penegakan hukum," ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat ditemui usai Launching KIPP 2021 yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (17/03).

Adapun kategori yang dikompetisikan adalah pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, serta pemberdayaan masyarakat. Selain itu juga ada kategori pelayanan publik responsif gender, perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup, tata kelola pemerintahan, serta penegakan hukum. 

Perbedaan lainnya adalah pada persyaratan pengajuan inovasi. Selain harus memenuhi seluruh kriteria dan tema KIPP tahun ini, inovasi yang diajukan harus telah diimplementasikan selama minimal dua tahun untuk kelompok umum dan khusus, serta satu tahun untuk kelompok replikasi. "Waktunya dihitung mundur dari waktu penutupan pendaftaran kompetisi sampai dengan waktu dimulainya implementasi inovasi," jelas Diah. 

Selanjutnya adalah terkait pelaksanaan seleksi awal. Pada KIPP tahun sebelumnya, seluruh inovasi dapat diajukan pada KIPP. Tahun ini dilakukan pembatasan proposal yang diajukan, sehingga tiap instansi diimbau untuk melakukan seleksi awal di lingkungan internal instansi masing-masing dengan harapan inovasi yang diajukan adalah inovasi terbaik yang dimiliki oleh tiap instansi. Jumlah maksimal inovasi yang bisa diajukan oleh tiap instansi adalah sepuluh inovasi untuk kelompok umum, dan lima inovasi untuk kelompok replikasi.

Sedangkan kelompok khusus tidak termasuk dalam ketentuan tersebut karena keikutsertaannya berdasarkan undangan khusus dari Menteri PANRB.

Adanya KIPP ini diharapkan Diah semakin memacu instansi penyelenggara pelayanan publik untuk menghasilkan inovasi yang mumpuni.

"Semoga kualitas inovasi di tahun kedelapan penyelenggaraannya menjadi semakin baik, sehingga ada perbaikan pelayanan publik yang signifikan dan memberi kemaslahatan pada bangsa Indonesia," tutup Diah.

Tahun ini, KIPP mengangkat tema Percepatan Inovasi Pelayanan Publik untuk Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui Transfer Pengetahuan di Tatanan Normal Baru.

Tema tersebut diambil sesuai dengan situasi pandemi yang dihadapi Indonesia saat ini.

Dengan dilakukannya launching KIPP 2021 pada hari Rabu (17/03) kemarin, menandakan kompetisi tersebut resmi dimulai dimana setiap instansi pemerintah, BUMN, maupun BUMD dapat mengajukan inovasi yang dimilikinya. Inovasi pelayanan publik yang dikompetisikan dapat berupa gagasan/ide kreatif orisinil dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberi manfaat bagi masyarakat. 

Untuk diketahui, kompetisi ini memiliki tiga kelompok inovasi, yakni kelompok umum, kelompok replikasi, dan kelompok khusus. Kelompok umum merupakan inovasi yang belum pernah mengikuti atau mendapatkan penghargaan pada KIPP sebelumnya, serta belum menerima penghargaan sebagai Top 99 sebanyak dua kali.

Kelompok replikasi adalah inovasi yang merupakan adaptasi atau modifikasi inovasi yang termasuk dalam Top 99 periode KIPP 2014-2019. Sedangkan kelompok khusus merupakan inovasi yang masuk dalam kategori Top Inovasi Terpuji 2014-2019 dan juga tidak pernah mendapat penghargaan sebagai 5 Pemenang Outstanding Achievements of Public Service Innovation 2020. (dpriyatna)




 
Berita Lainnya :
  • FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu
  • Plt Gubernur Riau Sampaikan Duka untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Astra Agro Bukukan Capaian Pengurangan Emisi GRK, Raih Green Commitment Award 2025
  • Banjir Bandang di Padang: Ribuan Warga Dievakuasi, Empat Tewas
  • Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu
    02 Plt Gubernur Riau Sampaikan Duka untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh
    03 Astra Agro Bukukan Capaian Pengurangan Emisi GRK, Raih Green Commitment Award 2025
    04 Banjir Bandang di Padang: Ribuan Warga Dievakuasi, Empat Tewas
    05 Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar
    06 Banjir, Longsor, hingga Angin Kencang Terjang 10 Daerah di Sumbar
    07 Kuansing Penghasil Sawit Besar, Tapi DBH Kian Menipis
    08 Intensitas Hujan Tinggi, BPBD Riau Perketat Pemantauan dan Siagakan Daerah
    09 Refleksi Hari Guru Nasional: Mengurai Benang Kusut Sistem Pendidikan Nasional
    10 Riak Ketekunan di Mungo
    11 TP PKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit untuk Tingkatkan Kemandirian Perempuan
    12 Alarm Dini! BMKG Catat 11 Titik Panas di Sumatera, Riau Ikut Terdeteksi
    13 80+ Brand Meramaikan GJAW 2025, Tiket Sudah Dijual! Berikut Daftar Pesertanya
    14 Diduga Langgar Prosedur, LPS Sialang Rampai Kena SP Setelah Videonya Viral
    15 WTK Provinsi Riau Rayakan Hari Pahlawan dengan Semangat Kebersamaan
    16 Kapolres Tanah Datar berikan penghargaan kepada personel berprestasi
    17 CROCO by Monsieur Spoon Hadir di Pekanbaru dengan Konsep “Your Everyday Café”
    18 18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
    19 Program Dispensasi Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Berakhir 15 Desember
    20 Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor
    21 Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan
    22 Ayo...!!! Belajar Bahasa Inggris dengan Pak Bhabin
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat