Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Resmi Diluncurkan, KIPP 2021 Hadir Berbeda
Kamis, 18-03-2021 - 16:19:24 WIB
TERKAIT:
   
 

Situsnews.com,Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) kembali menggelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP). Namun, terdapat beberapa perbedaan dari pelaksanaan ajang tahunan ini. Salah satunya dalam hal kategori inovasi. 

"KIPP 2021 memiliki sepuluh kategori, dimana sembilan diantaranya adalah kategori yang sama dengan tahun sebelumnya dan satu kategori baru yaitu kategori penegakan hukum," ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat ditemui usai Launching KIPP 2021 yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (17/03).

Adapun kategori yang dikompetisikan adalah pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, serta pemberdayaan masyarakat. Selain itu juga ada kategori pelayanan publik responsif gender, perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup, tata kelola pemerintahan, serta penegakan hukum. 

Perbedaan lainnya adalah pada persyaratan pengajuan inovasi. Selain harus memenuhi seluruh kriteria dan tema KIPP tahun ini, inovasi yang diajukan harus telah diimplementasikan selama minimal dua tahun untuk kelompok umum dan khusus, serta satu tahun untuk kelompok replikasi. "Waktunya dihitung mundur dari waktu penutupan pendaftaran kompetisi sampai dengan waktu dimulainya implementasi inovasi," jelas Diah. 

Selanjutnya adalah terkait pelaksanaan seleksi awal. Pada KIPP tahun sebelumnya, seluruh inovasi dapat diajukan pada KIPP. Tahun ini dilakukan pembatasan proposal yang diajukan, sehingga tiap instansi diimbau untuk melakukan seleksi awal di lingkungan internal instansi masing-masing dengan harapan inovasi yang diajukan adalah inovasi terbaik yang dimiliki oleh tiap instansi. Jumlah maksimal inovasi yang bisa diajukan oleh tiap instansi adalah sepuluh inovasi untuk kelompok umum, dan lima inovasi untuk kelompok replikasi.

Sedangkan kelompok khusus tidak termasuk dalam ketentuan tersebut karena keikutsertaannya berdasarkan undangan khusus dari Menteri PANRB.

Adanya KIPP ini diharapkan Diah semakin memacu instansi penyelenggara pelayanan publik untuk menghasilkan inovasi yang mumpuni.

"Semoga kualitas inovasi di tahun kedelapan penyelenggaraannya menjadi semakin baik, sehingga ada perbaikan pelayanan publik yang signifikan dan memberi kemaslahatan pada bangsa Indonesia," tutup Diah.

Tahun ini, KIPP mengangkat tema Percepatan Inovasi Pelayanan Publik untuk Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui Transfer Pengetahuan di Tatanan Normal Baru.

Tema tersebut diambil sesuai dengan situasi pandemi yang dihadapi Indonesia saat ini.

Dengan dilakukannya launching KIPP 2021 pada hari Rabu (17/03) kemarin, menandakan kompetisi tersebut resmi dimulai dimana setiap instansi pemerintah, BUMN, maupun BUMD dapat mengajukan inovasi yang dimilikinya. Inovasi pelayanan publik yang dikompetisikan dapat berupa gagasan/ide kreatif orisinil dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberi manfaat bagi masyarakat. 

Untuk diketahui, kompetisi ini memiliki tiga kelompok inovasi, yakni kelompok umum, kelompok replikasi, dan kelompok khusus. Kelompok umum merupakan inovasi yang belum pernah mengikuti atau mendapatkan penghargaan pada KIPP sebelumnya, serta belum menerima penghargaan sebagai Top 99 sebanyak dua kali.

Kelompok replikasi adalah inovasi yang merupakan adaptasi atau modifikasi inovasi yang termasuk dalam Top 99 periode KIPP 2014-2019. Sedangkan kelompok khusus merupakan inovasi yang masuk dalam kategori Top Inovasi Terpuji 2014-2019 dan juga tidak pernah mendapat penghargaan sebagai 5 Pemenang Outstanding Achievements of Public Service Innovation 2020. (dpriyatna)




 
Berita Lainnya :
  • Cak Imin Singgung Ritel Raksasa Pembunuh UMKM: Namanya Indomaret-Alfamart
  • Gencarkan Razia, Satpol PP Riau Tindak ASN Indisipliner
  • PDIP: Jangan Buru-buru Suntik Modal Rp10 Miliar untuk BPR Pekanbaru Madani
  • Cooking dan Baking Demo Bersama Chef Pujo Sakti, DCC dan Delisari Edukasi Bundo KKSB dengan Produk Berkualitas
  • Pemprov Sumbar Sepakati Dua Solusi Atasi Kemacetan Padang Lua, Flyover dan Underpass Dibatalkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Cak Imin Singgung Ritel Raksasa Pembunuh UMKM: Namanya Indomaret-Alfamart
    02 Gencarkan Razia, Satpol PP Riau Tindak ASN Indisipliner
    03 PDIP: Jangan Buru-buru Suntik Modal Rp10 Miliar untuk BPR Pekanbaru Madani
    04 Cooking dan Baking Demo Bersama Chef Pujo Sakti, DCC dan Delisari Edukasi Bundo KKSB dengan Produk Berkualitas
    05 Pemprov Sumbar Sepakati Dua Solusi Atasi Kemacetan Padang Lua, Flyover dan Underpass Dibatalkan
    06 Kenapa Jumlah Teman Makin Berkurang saat Dewasa? Ini Alasan Ilmiahnya
    07 Mahyeldi Dorong Penguatan BUMDesma Jadi Penggerak Ekonomi Nagari di Sumbar
    08 BNN Sumbar Apresiasi Pemko Payakumbuh dalam Perangi Narkoba
    09 Genjot Ekonomi Masyarakat, BRI Dukung Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur
    10 BGTC 2025 Hadir di Politeknik Caltex Riau, Gen Z Belajar Cerdas Kelola Uang dan Karier Digital
    11 Gubernur Riau Luncurkan Mobil Topling, Inovasi Distribusi Pangan Murah ke Pelosok Desa
    12 Agung Nugroho: Pelebaran HR Soebrantas dan Pembukaan Simpang MTQ Kurangi Kemacetan Kota
    13 Prabowo Targetkan Program Magang Bergaji UMP Tembus 100 Ribu Peserta
    14 Pemprov Sumbar Anggarkan Rp4,7 Miliar untuk Pemeliharaan Masjid Raya Khatib Alminangkabawi
    15 Gencatan Senjata Gaza: Penemuan 55 Jenazah dari Reruntuhan
    16 Modus Video Call Sex, Pasangan Kekasih Raup Rp1,6 Miliar dari Korban
    17 Japanese Walking, Rahasia Orang Jepang Bakar Lemak Lebih Cepat dari Jogging!
    18 Wastra Riau Bangkit: Dari Tradisi Melayu ke Panggung Fashion Modern
    19 Pemangkasan TKD, Pelanggaran Terselubung terhadap UUD 1945
    20 Taufik Ikram Jamil: Daerah Istimewa Riau Adalah Hak dan Marwah Melayu
    21 Kumpulan Doa Mustajab Agar Urusan Lancar dan Rezeki Mengalir Deras
    22 Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, Jemaah Umrah dan Haji Bisa Urus Paspor Secara Kolektif
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat