Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Rute Pendek Belum Tentu Hemat BBM, Kemacetan Jadi Faktor Penting   ●   
  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
Perkuat Sinergitas, KPK Koordinasi dengan APH di Provinsi Sumbar
Kamis 18 Maret 2021, 01:15 WIB

Situsnews.com,Padang-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya sinergitas di antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya pemberantasan korupsi. Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam rapat koordinasi dengan APH se-Sumatera Barat di Ruang pertemuan lantai 3, Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat pada Rabu, 17 Maret 2021. 

Ghufron menjelaskan bahwa salah satu strategi KPK dalam memberantas korupi adalah dengan perbaikan sistem. Tujuannya, sebut Ghufron, untuk menutup celah bagi siapa pun untuk berbuat korupsi. Hal tersebut menurutnya akan lebih maksimal jika didukung dengan sinergitas seluruh pemangku kepentingan. 

“Korupsi adalah tindakan yang merusak keadilan dan kemakmuran suatu negara. Di titik ini saya yakin semua sama, cuma kadang kita ini antara KPK dan instansi APH lain tidak harmoni disebabkan pelaku-pelaku korupsinya. Kita, sesama APH, seyogyanya menjadi perekat bangsa Indonesia,” ujar Ghufron. 

Jadi semangat pertama, Ghufron menambahkan, KPK adalah sama dengan semua penegak hukum. Sukses dan gagalnya diemban bersama-sama. Dengan semangat itu, koordinasi dan supervisi yang dilakukan dalam kerangka untuk saling menguatkan. KPK menilai di hadapan hukum, materil dan formilnya sama, maka perlakuan bagi warga negaranya harus sama dalam hal perkara tindak pidana korupsi (tipikor). 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Anwarudin Sulistiyono menyampaikan penanganan tipikor ini merupakan ranah semua APH dan memaknai pertemuan hari ini sangat baik dalam rangka keberhasilan penegakan hukum khususnya di Provinsi Sumatera Barat.

“Saya jadi ingat webinar tadi pagi yang membahas gelar pahlawan untuk Jaksa Agung R.Soeprapto.

Salah satu yang saya ingat dari paparan Prof. Dr Indriyanto Seno Adji, adalah salah satu visi R. Soeprapto mengintegrasikan dalam menangani pidana karena saat itu perkara korupsi belum sebanyak sekarang. Saya waktu jadi Aspidsus senang sekali ketika berkolaborasi dengan KPK sehingga bisa mengeliminir permasalahan yang ada sehingga dapat menangani perkara lebih baik,” ujar Anwarudin. 

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Toni Harmanto menyampaikan rasa senangnya dengan kegiatan ini dan menjadi semangat tersendiri.
“Kami masih melihat penanganan kasus tipikor di Sumbar masih belum optimal. Maka dari itu, kami menyambut kolaborasi dengan KPK dan Kejati untuk memudahkan penanganan kasus korupsi baik yang sebelumnya, saat ini dan yang berikutnya,” ujar Toni. 

KPK berharap dengan sinergitas ini dapat menjadi satu langkah perbaikan bersama. “Jangan sampai jalinan hubungan antar APH ini dipecah oleh kepentingan lain,” tutup Ghufron.




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top