Senin, 20 Juli 2026

Breaking News

  • Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Senapelan Pantau Stok Sembako dan Stabilitas Harga   ●   
  • Pastikan Pasokan Lancar, Polsek Senapelan Kawal Stabilitas Harga Bahan Pokok   ●   
  • CEO Master Bagasi Amir Hamzah Raih Pemred Award 2026 atas Kepemimpinan dan Inovasi Ekspor UMKM   ●   
  • Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026   ●   
  • Eks Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun, Skandal Dana PI Rp551 Miliar Rugikan Negara Rp64,2 Miliar   ●   
Perkuat Sinergitas, KPK Koordinasi dengan APH di Provinsi Sumbar
Kamis 18 Maret 2021, 01:15 WIB

Situsnews.com,Padang-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya sinergitas di antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya pemberantasan korupsi. Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam rapat koordinasi dengan APH se-Sumatera Barat di Ruang pertemuan lantai 3, Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat pada Rabu, 17 Maret 2021. 

Ghufron menjelaskan bahwa salah satu strategi KPK dalam memberantas korupi adalah dengan perbaikan sistem. Tujuannya, sebut Ghufron, untuk menutup celah bagi siapa pun untuk berbuat korupsi. Hal tersebut menurutnya akan lebih maksimal jika didukung dengan sinergitas seluruh pemangku kepentingan. 

“Korupsi adalah tindakan yang merusak keadilan dan kemakmuran suatu negara. Di titik ini saya yakin semua sama, cuma kadang kita ini antara KPK dan instansi APH lain tidak harmoni disebabkan pelaku-pelaku korupsinya. Kita, sesama APH, seyogyanya menjadi perekat bangsa Indonesia,” ujar Ghufron. 

Jadi semangat pertama, Ghufron menambahkan, KPK adalah sama dengan semua penegak hukum. Sukses dan gagalnya diemban bersama-sama. Dengan semangat itu, koordinasi dan supervisi yang dilakukan dalam kerangka untuk saling menguatkan. KPK menilai di hadapan hukum, materil dan formilnya sama, maka perlakuan bagi warga negaranya harus sama dalam hal perkara tindak pidana korupsi (tipikor). 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Anwarudin Sulistiyono menyampaikan penanganan tipikor ini merupakan ranah semua APH dan memaknai pertemuan hari ini sangat baik dalam rangka keberhasilan penegakan hukum khususnya di Provinsi Sumatera Barat.

“Saya jadi ingat webinar tadi pagi yang membahas gelar pahlawan untuk Jaksa Agung R.Soeprapto.

Salah satu yang saya ingat dari paparan Prof. Dr Indriyanto Seno Adji, adalah salah satu visi R. Soeprapto mengintegrasikan dalam menangani pidana karena saat itu perkara korupsi belum sebanyak sekarang. Saya waktu jadi Aspidsus senang sekali ketika berkolaborasi dengan KPK sehingga bisa mengeliminir permasalahan yang ada sehingga dapat menangani perkara lebih baik,” ujar Anwarudin. 

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Toni Harmanto menyampaikan rasa senangnya dengan kegiatan ini dan menjadi semangat tersendiri.
“Kami masih melihat penanganan kasus tipikor di Sumbar masih belum optimal. Maka dari itu, kami menyambut kolaborasi dengan KPK dan Kejati untuk memudahkan penanganan kasus korupsi baik yang sebelumnya, saat ini dan yang berikutnya,” ujar Toni. 

KPK berharap dengan sinergitas ini dapat menjadi satu langkah perbaikan bersama. “Jangan sampai jalinan hubungan antar APH ini dipecah oleh kepentingan lain,” tutup Ghufron.




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top