Kubu Moeldoko Anggap Sah KLB Demokrat Karena Gunakan AD/ART 2005
Selasa, 09-03-2021 - 21:45:45 WIB
Situsnews - Jakarta
Salah seorang Inisiator Kongres Luar Biasa - KLB Demokrat beberapa hari lalu di Sibolangit Deli Serdang Sumatra Utara, Darmizal menyatakan KLB tersebut dinyatakan sah pelaksanaannya karena menggunakan AD-ART Demokrat tahun 2005. Panitia penyelengara KLB tidak menggunakan AD-ART 2020 karena dinilai tidak sah dan cacat secara hukum karena tidak dibahas secara transparan pada forum Kongres tersebut
Berbicara pada jumpa pers di Kuningan Jakarta hari ini, Darmizal juga menyatakan penyesalannya telah turut berjuang Presiden Indonesia keenam Soesilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat pada tahun 2015 lalu. Sambil terisak dan mengakui penyesalannya, Darmizal menilai Demokrat saat ini sudah tidak bisa diharapkan menjadi partai besar lagi seperti pada pemilu 2004 yang meraih 20% lebih. Saat ini Demokrat tidak berada pada posisi papan atas karena lemahnya kepemimpinan dan kaderisasi yang tidak optimal. Oleh karenanya para senior, pendiri dan kader demokrat melalui KLB menghendaki adanya reformasi partai dan harus dipimpin tokoh kuat dan mampu membesarkann kembali partai berlambang bintang itu. Dan pada KLB di Sibolangit, Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko yang juga Kepala Staf Presiden, secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Umum DPP Demokrat Versi KLB tersebut.
Sementara Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Demokrat versi KLB Doktor Razman Nasutionn S.H menegaskan bahwa dibawah kepemimpinan Moeldoko, Demokrat kembali akan menjadi partai besar, profesional, transparan, santun dan demokratis. Ia pun meyakini Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan Ham aka. Mengesahkan DPP Demokrat hasil KLB. Seluruh berkas kelengkapan, dokumen dan kronologi Demokrat sejak berdiri hingga dokumen kongres 2020 yang dianggap cacat dan keabsahan KLB di Sibolangit, sudah diserahkan ke Kementerian Hukum Dan Ham. Pada jumpa pers tersebut, dihadirkan sejumlah Pimpinan DPC Partai Demokrat yang telah dinonaktifkan untuk memberikan kesaksian dan penjelasan atas penonaktifan mereka.
(As)
Komentar Anda :