Rabu, 4 Februari 2026

Breaking News

  • Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung   ●   
  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
Haedar : Frase Agama Tidak Bisa Diwakili Akhlak Mulia
Senin 08 Maret 2021, 18:58 WIB

Situsnews - Jakarta

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan, bahwa frase Agama harus ada dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional. Frase agama, tidak bisa diganti dengan akhlak mulia, karena ini sesuai dengan Pasal 31 UUD 1945, UU Sisdiknas 2003 dan Visi Pendidikan Indonesia 2035.

Dalam visi pendidikan Indonesia 2035 disebutkan "Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia, dan Pancasila"

Dengan merujuk pada Pasal 31 UUD 1945 dan UU Sisdiknas 2003, kata Haedar, mestinya Visi Pendidikan Indonesia 2035 berbunyi, "Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, unggul, terus berkembang, dan sejahtera, dengan menumbuhkan nilai-nilai agama, Pancasila, dan budaya Indonesia".

Karena itu, Haedar menegaskan, bahwa pandangan soal pentingnya agama masuk dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia jangan dinilai sebagai ekslusif dan dogmatis beragama, apalagi dianggap bersifat primordial. Namun, peta jalan pendidikan itu harus konstitusional dan memiliki pijakan kuat pada konstitusi. "Jadi konsep dasarnya harus pendidikan konstitusional," ungkap Haedar dalam keterangan tertulis kepada Republika, Senin (8/3).

Apalagi untuk jangka panjang, tegas dia, tidak boleh melompat dan terputus dari pasal 31 UUD 1945 dan UU Sisdiknas 2003. Menurutnya, aspek fungsionalnya seperti memenuhi tantangan zaman tentu diperlukan. Tetapi, yang fundamental dan jelas-jelas disebut di ayat 3 dan 5 pasal 31 UUD 1945 niscaya masuk dan tidak cukup terwakili dengan kata akhlak mulia," kata Haedar.

Tentang bagaimana agama dipraktikkan, tambahnya, tentu langkah selanjutnya dalam pelaksanaan pendidikan. Posisi agama dengan dasar beriman dan bertaqwa serta Berketuhanan Yang Maha Esa itu tentu dalam aktualisasinya mengajarkan hidup damai, moderat, toleran, dan kebaikan hidup dengan sesama dan lingkungan.

"Jadi jangan pernah mengkhawatirkan agama dengan sesuatu yang buruk, karena misalnya ada praktik buruk oleh sebagian orang, kemudian tidak memasukkan kata agama yang jelas-jelas termaktub dalam UUD 1945. Kalau soal penyimpangan atau ada praktik buruk, hal itu ada di mana-mana dalam berbagai aspek kehidupan," tegasnya.

(Republika. co. id. /As)




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Selasa 03 Februari 2026
Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung

Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top