Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Rute Pendek Belum Tentu Hemat BBM, Kemacetan Jadi Faktor Penting   ●   
  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
Haedar : Frase Agama Tidak Bisa Diwakili Akhlak Mulia
Senin 08 Maret 2021, 18:58 WIB

Situsnews - Jakarta

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan, bahwa frase Agama harus ada dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional. Frase agama, tidak bisa diganti dengan akhlak mulia, karena ini sesuai dengan Pasal 31 UUD 1945, UU Sisdiknas 2003 dan Visi Pendidikan Indonesia 2035.

Dalam visi pendidikan Indonesia 2035 disebutkan "Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia, dan Pancasila"

Dengan merujuk pada Pasal 31 UUD 1945 dan UU Sisdiknas 2003, kata Haedar, mestinya Visi Pendidikan Indonesia 2035 berbunyi, "Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, unggul, terus berkembang, dan sejahtera, dengan menumbuhkan nilai-nilai agama, Pancasila, dan budaya Indonesia".

Karena itu, Haedar menegaskan, bahwa pandangan soal pentingnya agama masuk dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia jangan dinilai sebagai ekslusif dan dogmatis beragama, apalagi dianggap bersifat primordial. Namun, peta jalan pendidikan itu harus konstitusional dan memiliki pijakan kuat pada konstitusi. "Jadi konsep dasarnya harus pendidikan konstitusional," ungkap Haedar dalam keterangan tertulis kepada Republika, Senin (8/3).

Apalagi untuk jangka panjang, tegas dia, tidak boleh melompat dan terputus dari pasal 31 UUD 1945 dan UU Sisdiknas 2003. Menurutnya, aspek fungsionalnya seperti memenuhi tantangan zaman tentu diperlukan. Tetapi, yang fundamental dan jelas-jelas disebut di ayat 3 dan 5 pasal 31 UUD 1945 niscaya masuk dan tidak cukup terwakili dengan kata akhlak mulia," kata Haedar.

Tentang bagaimana agama dipraktikkan, tambahnya, tentu langkah selanjutnya dalam pelaksanaan pendidikan. Posisi agama dengan dasar beriman dan bertaqwa serta Berketuhanan Yang Maha Esa itu tentu dalam aktualisasinya mengajarkan hidup damai, moderat, toleran, dan kebaikan hidup dengan sesama dan lingkungan.

"Jadi jangan pernah mengkhawatirkan agama dengan sesuatu yang buruk, karena misalnya ada praktik buruk oleh sebagian orang, kemudian tidak memasukkan kata agama yang jelas-jelas termaktub dalam UUD 1945. Kalau soal penyimpangan atau ada praktik buruk, hal itu ada di mana-mana dalam berbagai aspek kehidupan," tegasnya.

(Republika. co. id. /As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top