Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Partai Demokrat Meminta Perlindungan Hukum Pada Pemerintah
Jumat, 05-03-2021 - 17:47:08 WIB
TERKAIT:
   
 

Situsnews - Jakarta

Partai Demokrat (PD) meminta perlindungan hukum pada pemerintah untuk mencegah tindakan inkonstitusional, seperti kongres luar biasa terhadap partai politik tersebut.

"Atas dasar itu semua, Partai Demokrat memohon agar Menko Polhukam, Kapolri, dan Menkumham mencegah serta menghentikan penyelenggaraan KLB yang ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah," kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam keterangan persnya diterima di Jakarta, Jumat.

Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan agar semua pengurus dan kader Demokrat tetap menjaga diri dalam koridor hukum. Meskipun, tidak sedikit kader yang sudah geram dengan munculnya aksi orang-orang yang mempersiapkan kongres luar biasa (KLB) ilegal.

Untuk itu, Partai Demokrat memohon perlindungan hukum dan pencegahan pada pemerintah. Permohonan ini disampaikan dalam bentuk surat resmi yang ditandatangani Ketum AHY serta Sekjen Teuku Riefky Harsya. Surat tersebut dikirimkan pada Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dan Menkumham Yasona Laoly.

Isi surat menguraikan sejumlah alasan permohonan perlindungan hukum. Pertama, Partai Demokrat telah menyelenggarakan Kongres V pada 15 Maret 2020 di Jakarta dan pelaksanaannya sudah sesuai memenuhi dan mencapai kuorum sesuai AD/ART Partai Demokrat. Kongres V tersebut dihadiri oleh seluruh pemilik suara yang sah, yaitu seluruh ketua DPD, seluruh ketua DPC, dan seluruh ketua organisasi sayap yang terdaftar dalam AD/ART Partai Demokrat.

Kedua, kongres tersebut secara aklamasi memilih Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025. Ketiga, AD/ART dan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V sudah didaftarkan pada Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mendapat pengesahan.

Kementerian Hukum dan HAM RI kemudian menerbitkan Surat Keputusan Nomor: M.HH-09.AH.11.01 tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat dan telah diterbitkan dalam Lembaran Berita Negara RI Nomor: 15, tanggal 19 Februari 2021.

Surat itu juga menjelaskan bahwa sejak awal Januari 2021, telah terjadi gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) yang hendak menyelenggarakan kongres luar biasa (KLB) yang bertentangan dengan AD/ART partai.

GPK-PD itu diprovokasi dan dimotori oleh sejumlah kader dan mantan kader Partai Demokrat serta disponsori oleh pihak eksternal partai. Mereka melakukan tindakan melawan hukum karena tidak memilik hak suara yang sah. Atas tindakan tersebut, para kader yang berkhianat telah dipecat Partai Demokrat, sehingga mereka tidak boleh lagi menyampaikan pernyataan atau bertindak atas nama Partai Demokrat atau menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat.

Menyikapi hal ini, ketua DPD dan ketua DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia sudah membuat serta menandatangani surat pernyataan menolak KLB ilegal. Para pemilik suara sah ini juga mendukung penuh kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat hasil Kongres V Partai Demokrat di Jakarta.

(Antaranews/As)




 
Berita Lainnya :
  • Kenapa Jumlah Teman Makin Berkurang saat Dewasa? Ini Alasan Ilmiahnya
  • Mahyeldi Dorong Penguatan BUMDesma Jadi Penggerak Ekonomi Nagari di Sumbar
  • BNN Sumbar Apresiasi Pemko Payakumbuh dalam Perangi Narkoba
  • Genjot Ekonomi Masyarakat, BRI Dukung Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur
  • BGTC 2025 Hadir di Politeknik Caltex Riau, Gen Z Belajar Cerdas Kelola Uang dan Karier Digital
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kenapa Jumlah Teman Makin Berkurang saat Dewasa? Ini Alasan Ilmiahnya
    02 Mahyeldi Dorong Penguatan BUMDesma Jadi Penggerak Ekonomi Nagari di Sumbar
    03 BNN Sumbar Apresiasi Pemko Payakumbuh dalam Perangi Narkoba
    04 Genjot Ekonomi Masyarakat, BRI Dukung Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur
    05 BGTC 2025 Hadir di Politeknik Caltex Riau, Gen Z Belajar Cerdas Kelola Uang dan Karier Digital
    06 Gubernur Riau Luncurkan Mobil Topling, Inovasi Distribusi Pangan Murah ke Pelosok Desa
    07 Agung Nugroho: Pelebaran HR Soebrantas dan Pembukaan Simpang MTQ Kurangi Kemacetan Kota
    08 Prabowo Targetkan Program Magang Bergaji UMP Tembus 100 Ribu Peserta
    09 Pemprov Sumbar Anggarkan Rp4,7 Miliar untuk Pemeliharaan Masjid Raya Khatib Alminangkabawi
    10 Gencatan Senjata Gaza: Penemuan 55 Jenazah dari Reruntuhan
    11 Modus Video Call Sex, Pasangan Kekasih Raup Rp1,6 Miliar dari Korban
    12 Japanese Walking, Rahasia Orang Jepang Bakar Lemak Lebih Cepat dari Jogging!
    13 Wastra Riau Bangkit: Dari Tradisi Melayu ke Panggung Fashion Modern
    14 Pemangkasan TKD, Pelanggaran Terselubung terhadap UUD 1945
    15 Taufik Ikram Jamil: Daerah Istimewa Riau Adalah Hak dan Marwah Melayu
    16 Kumpulan Doa Mustajab Agar Urusan Lancar dan Rezeki Mengalir Deras
    17 Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, Jemaah Umrah dan Haji Bisa Urus Paspor Secara Kolektif
    18 Gaji Tak Naik, Cicilan Membengkak: Nasib Kelas Menengah Kian Terhimpit
    19 Suzuki XBee 2025 Resmi Meluncur di Jepang: Tampilan Lebih Tajam, Mesin Baru Mild Hybrid
    20 BMKG Pekanbaru: Riau Berpotensi Diguyur Hujan, Waspadai Cuaca Ekstrem Hari Ini
    21 Pemko Pekanbaru Sisa Utang Rp100 Miliar, Agung Prioritaskan Pelunasan
    22 BRK Syariah Tingkatkan Layanan Premium Lewat Kemitraan dengan Platinum Lounge Bandara Pekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat