Selasa, 13 Januari 2026

Breaking News

  • Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari   ●   
  • Dinilai Bertentangan dengan Perda, DPRD Pekanbaru Bahas Perwako RT/RW   ●   
  • Insiden Berulang Pipa Gas TGI di Riau, Pakar Nilai Inspeksi Tak Menyeluruh   ●   
  • Kampus Berdampak: FMIPA UNRI Wujudkan SDGs melalui Kukerta 2026   ●   
  • Pengembangan Batik Lokal, Dekranasda Inhil Tekankan Ciri Khas dan Hak Cipta   ●   
Menteri ATR Sofyan Djalil akan Pecat Karyawannya yang Terlibat Mafia Tanah
Senin 01 Maret 2021, 18:30 WIB

Situsnews - Jakarta

Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk memberantas mafia tanah. Mengingat saat ini mafia tanah masih beredar di dalam negeri.

Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, salah satu yang akan dilakukan guna mencegah adanya mafia tanah adalah dengan melakukan audit untuk pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dan semua pegawai di seluruh lingkungan Kementerian ATR.

Apabila terbukti terlibat dengan mafia tanah ketika dilakukan pemeriksaan, maka ada sanksi yang diterima.

“PPAT sudah diaudit, kita beri tindakan keras berupa pemecatan jika dia tersangka dan terbukti bersalah, begitu juga jika ada pegawai BPN yang bersalah, kita ambil tindakan hukum,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Selain itu, langkah selanjutnya adalah dengan menjalankan pendaftaran dan pendataan tanah di seluruh Indonesia. Langkah ini juga sebagai aspek preventif yang dilakukan Kementerian ATR untuk mencegah mafia tanah.

Disamping itu juga, okumda peningkatan mekanisme pelayanan di kantor BPN mulai dari layanan okumdanal anti calo dan anti orang dalam. Kemudian ada juga layanan pertanahan berbasis elektornik.

“Kalau anda pergi ke kantor BPN, sekarang okumda cukup tertib karena sudah tidak ada lagi pendaftaran via jalur belakang atau orang dalam,” ucap Sofyan Djalil.

Selain itu, okumda pelayanan yang berbasis elektronik. Adapun layanan pertanahan elektronik yang sudah berjalan di kantor BPN yakni, Hak Tanggungan Elektronik, Zona Nilai Tanah, Pengecekan Sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah dan saat ini tengah berlangsung sosialisasi tahap awal untuk sertipikat tanah elektronik.

“Layanan dan transaksi elektronik lebih mudah, transparan, terjamin dan nyaman, dan hal ini adalah salah satu untuk memberi kepastian okum bagi masyarakat,” ujar Sofyan.

(KNews/As)




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Minggu 21 Desember 2025
Mutasi Akhir Tahun, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Riau Diganti

Jumat 12 Desember 2025
Besok, Masjid Raya An-Nur Riau Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top