Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
PBNU dan Muhammadiyah Tegas Tolak Izin Investasi Miras
Senin, 01-03-2021 - 18:29:08 WIB
TERKAIT:
   
 

Situsnews - Jakarta

Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Zulfa Mustofa menyatakan, PBNU secara tegas menolak langkah Presiden Joko Widodo yang membuka izin investasi untuk industri minuman keras atau beralkohol dari skala besar hingga kecil di empat wilayah di Indonesia.

Sikap PBNU itu, kata dia, tak berubah sejak Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj tidak setuju terhadap investasi minuman keras di Indonesia pada tahun 2013.

"NU sejak 2013 sudah menolak tentang investasi miras. Baik diberlakukan di seluruh Indonesia walaupun sampai sekarang di empat provinsi. Sampai sekarang masih konsisten," kata Zulfa kepada CNNIndonesia.com, Senin (1/3).

Zulfa menilai, manfaat investasi miras di Indonesia tak akan sebanding dengan dampak negatif di tengah masyarakat, baik dari sisi kerusakan fisik maupun akal sehat masyarakat.

"Kalau dari miras pemerintah dianggap mendapatkan insentif berupa uang atau fresh money itu tak sebanding dengan mudarat yang didapatkan," kata dia.

Lebih lanjut, Zulfa menilai pemerintah kurang memiliki sensitivitas terhadap suasana kebatinan publik terkait aturan tersebut. Ia menilai publik dikhawatirkan akan mengalami kemerosotan moral bila aturan itu dijalankan.

Ia juga menilai pemerintah Indonesia masih lemah dari sisi pengawasan selama ini. Bila izin investasi Miras dibolehkan, ia tak yakin pemerintah bisa mengawasi secara ketat penggunaannya di tengah masyarakat.

"Kita ini lemah di pengawasan. Seperti apapun. Misalnya PSBB, PPKM atau kemarin di Jakarta Barat (kasus penembakan) kan bobol, masih ada yang buka. Jadi NU membacanya itu," kata dia.

Senada, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad menegaskan bahwa miras merupakan barang yang haram bagi umat Islam, baik yang memproduksi, mengedarkan, bahkan yang meminumnya.

"Mudaratnya besar. Oleh karena itu kami menyesalkan dan sangat tidak setuju kepada pemerintah membuka izin untuk industri minol ini dengan skala besar walaupun hanya di empat provinsi apapun alasannya," kata dia.

Dadang menilai efek negatif yang ditimbulkan dari pemberian izin tersebut sangat meluas seantero Indonesia. Bahkan, kata dia, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di Indonesia bisa terhambat akibat hal tersebut.

"Sebagai negara yang penghuninya mayoritas muslim melegalkan miras adalah sesuatu yang aneh dan buruk sekali bagi citra Indonesia," kata dia.

Aturan tentang izin investasi miras tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam aturan tersebut, terdapat empat wilayah yang diberikan izin pembuatan industri miras di Indonesia. Yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Sulawesi Utara.

(cnnindonesia/As)




 
Berita Lainnya :
  • BMKG Catat 605 Titik Panas di Sumatera, Riau Terpantau 8 Hotspot
  • Harga Emas di Pegadaian Pekanbaru Turun Tipis, 1 Gram Rp 2,161 Juta
  • BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir di Pekanbaru, Rumbai Jadi Prioritas Utama
  • Aset Belum Dikembalikan, Muflihun Resmi Somasi Polda Riau
  • Disbun Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Plasma Rp3.679,69/Kg, Turun 0,05 Persen
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BMKG Catat 605 Titik Panas di Sumatera, Riau Terpantau 8 Hotspot
    02 Harga Emas di Pegadaian Pekanbaru Turun Tipis, 1 Gram Rp 2,161 Juta
    03 BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir di Pekanbaru, Rumbai Jadi Prioritas Utama
    04 Aset Belum Dikembalikan, Muflihun Resmi Somasi Polda Riau
    05 Disbun Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Plasma Rp3.679,69/Kg, Turun 0,05 Persen
    06 20 Jabatan Eselon II Kosong, Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka Pekan Depan
    07 Portugal Resmi Akui Negara Palestina, Ikuti Jejak Inggris, Australia, dan Kanada
    08 Rahasia Waktu Mustajab: Doa Saat Sujud yang Dianjurkan Rasulullah SAW
    09 September Penuh Bansos, Benarkah BSU Kemnaker Tidak Cair Bulan Ini?
    10 Jalur Sumbar–Riau di Kelok Sembilan Kembali Dibuka Usai Longsor, Lalu Lintas Lancar Dua Arah
    11 APBD-P Pekanbaru Terancam Molor, Wali Kota Akui Terhimpit Utang Rp500 Miliar
    12 Ketum PWI: HPN 2026 di Banten Jadi Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan
    13 Harga Emas di Galeri 24 Pegadaian Pekanbaru Tembus Rp2,1 Juta per Gram
    14 Bunda PAUD Riau Henny Sasmita Tegas Tolak Kekerasan Anak: Edukasi Sejak Dini Jadi Kunci Pencegahan
    15 Dua Kepala Dinas Bangga Program Literasi yang Ditaja SPS Riau
    16 Poltekkes Kemenkes Padang Lakukan Kegiatan Pengabdian ke Masyarakat di Tanah Datar
    17 Riau Difabel Fair 2025 Hadirkan Semangat Inklusif dan Kreativitas Tanpa Batas
    18 Waspada! Olahraga Saat Kurang Tidur Bisa Sebabkan Dampak Serius pada Kesehatan
    19 Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi "8+4" hingga Akhir 2025, Fokus pada Generasi Muda dan Sektor Horeka
    20 BMKG: Riau Diprediksi Diguyur Hujan Seharian, Waspadai Cuaca Ekstrem
    21 Gubernur Riau Tegaskan Posisi Strategis Riau dalam Pertahanan Nasional dan Pembangunan Berkelanjutan
    22 BAZNAS Tanah Datar Salurkan Bantuan Tunai Untuk Korban Kebakaran
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat