Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
KPU Masih Alami Beberapa Kendala Menjelang Pemilihan Presiden
Jumat 12 April 2019, 23:10 WIB

Jakarta-Komisioner Komisi Pemilhan Umum Republik Indonesia Viryan Aziz dalam forum diskusi Hitung Mundur Pemilu 2019 di Jakarta, Jumat (12/4/2019) menyatakan, bahwa setelah H-7,  masyarakat sudah tidak bisa melakukan pemindahan pencoblosan pemilu di tempat lain.

Pindah memilih, seperti yang dilansir Antara, urai Viryan, tidak dapat dilakukan dalam kondisi apa pun. Selain itu, mengenai peraturan pindah memilih yang untuk pertama kalinya dibatasi secara tegas oleh undang-undang dan keputusan Mahkamah Konstitusi sudah selesai sejak H-7.

Menurut Viryan, mengenai peraturan pindah memilih yang untuk pertama kalinya dibatasi secara tegas oleh undang-undang dan keputusan Mahkamah Konstitusi sudah selesai sejak H-7.

"Setelah H-7 lalu, sudah tidak bisa lagi ada kegiatan pindah memilih dalam kondisi apapun, yang bisa dilakukan adalah kembali ke daerah asal," ujar Viryan.

Berikutnya tentang anggaran, Komisioner KPU tersebut mengaku sudah terpenuhi dan akan diadakan debat presiden dan wakil presiden terakhir.

Disisi lain, Viryan mengaku bahwa KPU masih mengalami beberapa kendala menjelang pemilihan presiden yang akan berlangsung beberapa hari lagi, salah satunya mengenai logistik karena terkendala cuaca.

“Untuk daerah tertentu masih berjuang untuk pendistribusian karena terkendala cuaca seperti Sulawesi, Papua, dan daerah di Indonesia Timur lainnya,” jelasnya.

Namun Viryan menjelaskan bahwa KPU tetap berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah tersebut seperti berencana untuk meminta bantuan kepada pihak terkait yang bisa mempercepat proses pendistribusian.




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top