KPU Masih Alami Beberapa Kendala Menjelang Pemilihan Presiden
Jumat, 12-04-2019 - 23:10:32 WIB
Jakarta-Komisioner Komisi Pemilhan Umum Republik Indonesia Viryan Aziz dalam forum diskusi Hitung Mundur Pemilu 2019 di Jakarta, Jumat (12/4/2019) menyatakan, bahwa setelah H-7, masyarakat sudah tidak bisa melakukan pemindahan pencoblosan pemilu di tempat lain.
Pindah memilih, seperti yang dilansir Antara, urai Viryan, tidak dapat dilakukan dalam kondisi apa pun. Selain itu, mengenai peraturan pindah memilih yang untuk pertama kalinya dibatasi secara tegas oleh undang-undang dan keputusan Mahkamah Konstitusi sudah selesai sejak H-7.
Menurut Viryan, mengenai peraturan pindah memilih yang untuk pertama kalinya dibatasi secara tegas oleh undang-undang dan keputusan Mahkamah Konstitusi sudah selesai sejak H-7.
"Setelah H-7 lalu, sudah tidak bisa lagi ada kegiatan pindah memilih dalam kondisi apapun, yang bisa dilakukan adalah kembali ke daerah asal," ujar Viryan.
Berikutnya tentang anggaran, Komisioner KPU tersebut mengaku sudah terpenuhi dan akan diadakan debat presiden dan wakil presiden terakhir.
Disisi lain, Viryan mengaku bahwa KPU masih mengalami beberapa kendala menjelang pemilihan presiden yang akan berlangsung beberapa hari lagi, salah satunya mengenai logistik karena terkendala cuaca.
“Untuk daerah tertentu masih berjuang untuk pendistribusian karena terkendala cuaca seperti Sulawesi, Papua, dan daerah di Indonesia Timur lainnya,” jelasnya.
Namun Viryan menjelaskan bahwa KPU tetap berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah tersebut seperti berencana untuk meminta bantuan kepada pihak terkait yang bisa mempercepat proses pendistribusian.
Komentar Anda :