Minggu, 19 Juli 2026

Breaking News

  • Eks Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun, Skandal Dana PI Rp551 Miliar Rugikan Negara Rp64,2 Miliar   ●   
  • Antisipasi Kelangkaan dan Lonjakan Harga, Polsek Senapelan Rutin Pantau Sembako   ●   
  • Polsek Senapelan Turun ke Pasar, Pastikan Stok Sembako Cukup dan Harga Stabil   ●   
  • Pimpinan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi Buat Jurus Blokir WA Usai anak buah Kencingi Kanwil Riau!   ●   
  • Kanwil Riau Diuji Nyali! Rekening BNI Bicara, Kebohongan Draf Klarifikasi Oknum Pejabat Lapas Bagansiapiapi Resmi Di-Skakmat!   ●   
KPU Masih Alami Beberapa Kendala Menjelang Pemilihan Presiden
Jumat 12 April 2019, 23:10 WIB

Jakarta-Komisioner Komisi Pemilhan Umum Republik Indonesia Viryan Aziz dalam forum diskusi Hitung Mundur Pemilu 2019 di Jakarta, Jumat (12/4/2019) menyatakan, bahwa setelah H-7,  masyarakat sudah tidak bisa melakukan pemindahan pencoblosan pemilu di tempat lain.

Pindah memilih, seperti yang dilansir Antara, urai Viryan, tidak dapat dilakukan dalam kondisi apa pun. Selain itu, mengenai peraturan pindah memilih yang untuk pertama kalinya dibatasi secara tegas oleh undang-undang dan keputusan Mahkamah Konstitusi sudah selesai sejak H-7.

Menurut Viryan, mengenai peraturan pindah memilih yang untuk pertama kalinya dibatasi secara tegas oleh undang-undang dan keputusan Mahkamah Konstitusi sudah selesai sejak H-7.

"Setelah H-7 lalu, sudah tidak bisa lagi ada kegiatan pindah memilih dalam kondisi apapun, yang bisa dilakukan adalah kembali ke daerah asal," ujar Viryan.

Berikutnya tentang anggaran, Komisioner KPU tersebut mengaku sudah terpenuhi dan akan diadakan debat presiden dan wakil presiden terakhir.

Disisi lain, Viryan mengaku bahwa KPU masih mengalami beberapa kendala menjelang pemilihan presiden yang akan berlangsung beberapa hari lagi, salah satunya mengenai logistik karena terkendala cuaca.

“Untuk daerah tertentu masih berjuang untuk pendistribusian karena terkendala cuaca seperti Sulawesi, Papua, dan daerah di Indonesia Timur lainnya,” jelasnya.

Namun Viryan menjelaskan bahwa KPU tetap berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah tersebut seperti berencana untuk meminta bantuan kepada pihak terkait yang bisa mempercepat proses pendistribusian.




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top