Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Vaksinasi Tahap Kedua di Depan Mata, Selanjutnya Lansia dan Petugas Pelayanan Publik
Rabu 17 Februari 2021, 06:21 WIB

Situsnews.com,Jakarta- Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid. mengungkapkan, hingga ini pemerintah telah memvaksinasi lebih dari 1 juta tenaga kesehatan dalam waktu 1 bulan sejak pertama kali dimulai 13 Februari 2021 lalu. Melihat perkembangan yang positif dan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi demi mencapai kekebalan kelompok, maka program vaksinasi akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya dan akan diberikan ke kelompok prioritas berikutnya, yaitu masyarakat lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik.

"Lansia memiliki beban berat terkait angka kesakitan dan kematian akibat terinfeksi COVID-19, sementara petugas pelayanan publik memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi,” terangnya dalam Dialog Produktif bertema Vaksinasi Tahap Kedua di Depan Mata yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID-IKP, Selasa (16/2).

Urainya, Kendati masyarakat akan mendapatkan vaksinasi, dr. Siti Nadia menghimbau bahwa upaya ini belum cukup. “Vaksinasi, 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) serta 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) merupakan satu rangkaian utuh yang tidak terpisahkan. Setelah vaksin kita tidak boleh kendor melaksanakan protokol kesehatan,” himbaunya.

Pemerintah menargetkan akan memvaksinasi 16,9 juta petugas layanan publik dan 21,5 juta lansia di seluruh Indonesia. “Untuk tahapan registrasi nantinya tidak harus menunggu SMS atau pemberitahuan dari aplikasi, namun cukup datang ke fasilitas kesehatan (faskes) dan akan langsung terdaftar di sistem PCare yang sudah kami sediakan sebelumnya,” terang dr. Siti Nadia.

Selain vaksinasi kepada petugas pelayanan transportasi (publik), dr. Siti Nadia menjelaskan, pemerintah juga akan melakukan vaksinasi bagi pedagang pasar , seperti di pasar induk Tanah Abang, pada Rabu (17/2). “Ini merupakan upaya memberikan vaksinasi dalam bentuk klaster dan juga sebagai bagian pemberian vaksinasi tahap kedua, yang akan kita mulai besok Rabu di Tanah Abang selama enam hari,” terangnya.

“Masyarakat tidak perlu ragu lagi mendapatkan vaksinasi pada waktunya dan menjaga protokol kesehatan, karena kita tahu vaksinasi ini upaya melindungi diri dan keluarga kita. Pemerintah sudah menjamin, Badan POM sudah memberikan izin penggunaan darurat sehingga vaksin ini
terjamin mutu dan khasiatnya, MUI juga sudah memberikan fatwa kehalalannya,” tutup dr. Siti
Nadia.

 

Ujar dr. Siti Nadia lagi, “Ada beberapa cara untuk pemberian vaksinasi tahap kedua ini, yaitu berbasis faskes, berbasis institusi, vaksinasi massal di tempat, dan vaksinasi massal bergerak, seperti vaksinasi bagi pedagang pasar yang akan dilakukan di pasar sehinggatidak lagi penerima vaksin harus datang ke faskes,” ujarnya.




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top