Vaksinasi Tahap Kedua di Depan Mata, Selanjutnya Lansia dan Petugas Pelayanan Publik
Situsnews.com,Jakarta- Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid. mengungkapkan, hingga ini pemerintah telah memvaksinasi lebih dari 1 juta tenaga kesehatan dalam waktu 1 bulan sejak pertama kali dimulai 13 Februari 2021 lalu. Melihat perkembangan yang positif dan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi demi mencapai kekebalan kelompok, maka program vaksinasi akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya dan akan diberikan ke kelompok prioritas berikutnya, yaitu masyarakat lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik.
"Lansia memiliki beban berat terkait angka kesakitan dan kematian akibat terinfeksi COVID-19, sementara petugas pelayanan publik memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi,” terangnya dalam Dialog Produktif bertema Vaksinasi Tahap Kedua di Depan Mata yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID-IKP, Selasa (16/2).
Urainya, Kendati masyarakat akan mendapatkan vaksinasi, dr. Siti Nadia menghimbau bahwa upaya ini belum cukup. “Vaksinasi, 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) serta 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) merupakan satu rangkaian utuh yang tidak terpisahkan. Setelah vaksin kita tidak boleh kendor melaksanakan protokol kesehatan,” himbaunya.
Pemerintah menargetkan akan memvaksinasi 16,9 juta petugas layanan publik dan 21,5 juta lansia di seluruh Indonesia. “Untuk tahapan registrasi nantinya tidak harus menunggu SMS atau pemberitahuan dari aplikasi, namun cukup datang ke fasilitas kesehatan (faskes) dan akan langsung terdaftar di sistem PCare yang sudah kami sediakan sebelumnya,” terang dr. Siti Nadia.
Selain vaksinasi kepada petugas pelayanan transportasi (publik), dr. Siti Nadia menjelaskan, pemerintah juga akan melakukan vaksinasi bagi pedagang pasar , seperti di pasar induk Tanah Abang, pada Rabu (17/2). “Ini merupakan upaya memberikan vaksinasi dalam bentuk klaster dan juga sebagai bagian pemberian vaksinasi tahap kedua, yang akan kita mulai besok Rabu di Tanah Abang selama enam hari,” terangnya.
“Masyarakat tidak perlu ragu lagi mendapatkan vaksinasi pada waktunya dan menjaga protokol kesehatan, karena kita tahu vaksinasi ini upaya melindungi diri dan keluarga kita. Pemerintah sudah menjamin, Badan POM sudah memberikan izin penggunaan darurat sehingga vaksin ini
terjamin mutu dan khasiatnya, MUI juga sudah memberikan fatwa kehalalannya,” tutup dr. Siti
Nadia.
Ujar dr. Siti Nadia lagi, “Ada beberapa cara untuk pemberian vaksinasi tahap kedua ini, yaitu berbasis faskes, berbasis institusi, vaksinasi massal di tempat, dan vaksinasi massal bergerak, seperti vaksinasi bagi pedagang pasar yang akan dilakukan di pasar sehinggatidak lagi penerima vaksin harus datang ke faskes,” ujarnya.
Komentar Anda :