Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
  • SF Hariyanto: Jangan Lengah, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Saat Musim Hujan   ●   
Ingin Membentuk Korporasi Tanaman Pangan? Begini Caranya
Selasa 16 Februari 2021, 18:01 WIB

Situsnews - Jakarta

Pemerintah saat ini berupaya melakukan pengembangan kawasan perdesaan dengan berbagai pendekatan guna terwujudnya transformasi ekonomi desa. Salah satunya dengan membangun korporasi pertanian.

Sejalan dengan itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan juga kini fokus kembangkan Program Pengembangan Kawasan Tanaman Pangan Berbasis Korporasi (Proktani) dengan membentuk Komando Strategis Penggiling (Kostraling) dan Sentra Pelayanan Pertanian Padi Terpadu (SP3T).

"Tahun 2020, kami menargetkan kawasan korporasi tanaman pangan di 130 kabupaten untuk memperkuat kelembagaan petani melalui model bisnis yang dilakukan secara berkelompok," ucap Direktur Tanaman Pangan Kementan, Suwandi di Jakarta, Selasa(16/2/21).

Suwandi menguraikan model korporasi tanaman pangan yang dikembangkan ini berasal dari kelompok tani (poktan) dan gabungan kelompok tani (gapoktan) yang nantinya dapat membentuk badan usaha milik petani maupun perusahaan PT/CV

"Konsep korporasi dilakukan dengan peningkatan skala usaha hulu hilir dengan teknologi dan kemitraan. Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani namun juga meningkatkan komoditas berbasis ekspor," ujarnya.

Suwandi menekankan Kementan di bawah arahan Syahrul Yasin Limpo saat ini tengah menerapkan konsep kluster berbasis korporasi petani pada kawasan pembangunan lumbung pangan (food estate) yang ada di beberapa Provinsi. Diantaranya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur saat ini kita kembangkan utamanya padi pada dua kabupaten, Kabupaten Belu dan Kabupaten Sumba Tengah,"katanya.

Lebih lanjut, Suwandi memaparkan bahwa untuk mendorong pengembangan food estate tersebut, Kementan memberikan bantuan sarana produksi, alat pra panen dan pasca panen guna meningkatkan Indek Pertanaman (IP) dan produktivitas, juga mendorong para petani untuk menggunakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Nanti, hasil gabah melalui kostraling akan digiling jadi beras, beras harus keluar sudah dengan packaging dimana packagingnya dengan kualitas yang tinggi sehingga dapat menembus pasar nasional dan bisa ekspor kedepan," ujarnya.

Sebagai informasi, food estate di Sumba Tengah terbagi menjadi 5 zona. Zona 1 ada di Desa Umbu Pabal, zona 2 di Desa Umbu Pabal Selatan, zona 3 di Desa Elu, zona 4 di Desa Makatakeri dan zona 5 di Desa Tanamodu, Kecamatan Katikutana Selatan. Tahun 2020, lahan food estate di Sumba dilakukan pada lahan 5.000 ha terdiri padi 3.000 dan jagung 2.000. Dan rencananya 2021 akan bertambah menjadi 10.000 ha.

Tahun 2021, food estate juga akan dikembangkan di Kabupaten Belu dengan potensi lahan 380 ha. Rencananya komoditas yang akan dikembangkan pada Musim Tanam I padi seluas 350 ha dan di Musim Tanam II adalah komoditas palawija 200 ha.

(Kementan/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top