Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Perpres Baru Jokowi, Beri Santunan Warga Cacat-Meninggal Usai Divaksin
Senin, 15-02-2021 - 15:20:49 WIB
TERKAIT:
   
 

Situsnews - Jakarta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Dalam Perpres tersebut pemerintah menjamin kompensasi atau santunan bagi warga yang mengalami KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi) akibat pengaruh vaksin COVID-19.

Perpres tersebut mengatur pencatatan, pelaporan serta investigasi terkait KIPI yang akan dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam pasal 15 B ayat (1) disebutkan bahwa KIPI vaksinasi yang dipengaruhi oleh produk vaksin COVID-19 berdasarkan hasil kajian kausalitas, dan kasus tersebut menimbulkan kecacatan atau kematian, maka akan diberikan kompensasi oleh pemerintah.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria, bentuk, dan nilai besaran untuk kompensasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan," bunyi Pasal 15B Ayat (3).

Tak hanya kematian, mereka yang perlu perlu pengobatan dan perawatan medis yang disebabkan oleh KIPI vaksin, biaya pengobatan dan perawatan akan ditanggung melalui mekanisme JKN jika terdaftar sebagai peserta program.

Sedangkan untuk peserta program JKN yang nonaktif dan selain peserta program JKN, maka akan didanai melalui mekanisme pendanaan lain yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara.

(Detik.com/As)




 
Berita Lainnya :
  • FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu
  • Plt Gubernur Riau Sampaikan Duka untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh
  • Astra Agro Bukukan Capaian Pengurangan Emisi GRK, Raih Green Commitment Award 2025
  • Banjir Bandang di Padang: Ribuan Warga Dievakuasi, Empat Tewas
  • Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu
    02 Plt Gubernur Riau Sampaikan Duka untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh
    03 Astra Agro Bukukan Capaian Pengurangan Emisi GRK, Raih Green Commitment Award 2025
    04 Banjir Bandang di Padang: Ribuan Warga Dievakuasi, Empat Tewas
    05 Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar
    06 Banjir, Longsor, hingga Angin Kencang Terjang 10 Daerah di Sumbar
    07 Kuansing Penghasil Sawit Besar, Tapi DBH Kian Menipis
    08 Intensitas Hujan Tinggi, BPBD Riau Perketat Pemantauan dan Siagakan Daerah
    09 Refleksi Hari Guru Nasional: Mengurai Benang Kusut Sistem Pendidikan Nasional
    10 Riak Ketekunan di Mungo
    11 TP PKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit untuk Tingkatkan Kemandirian Perempuan
    12 Alarm Dini! BMKG Catat 11 Titik Panas di Sumatera, Riau Ikut Terdeteksi
    13 80+ Brand Meramaikan GJAW 2025, Tiket Sudah Dijual! Berikut Daftar Pesertanya
    14 Diduga Langgar Prosedur, LPS Sialang Rampai Kena SP Setelah Videonya Viral
    15 WTK Provinsi Riau Rayakan Hari Pahlawan dengan Semangat Kebersamaan
    16 Kapolres Tanah Datar berikan penghargaan kepada personel berprestasi
    17 CROCO by Monsieur Spoon Hadir di Pekanbaru dengan Konsep “Your Everyday Café”
    18 18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
    19 Program Dispensasi Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Berakhir 15 Desember
    20 Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor
    21 Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan
    22 Ayo...!!! Belajar Bahasa Inggris dengan Pak Bhabin
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat