Senin, 20 Juli 2026

Breaking News

  • Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Senapelan Pantau Stok Sembako dan Stabilitas Harga   ●   
  • Pastikan Pasokan Lancar, Polsek Senapelan Kawal Stabilitas Harga Bahan Pokok   ●   
  • CEO Master Bagasi Amir Hamzah Raih Pemred Award 2026 atas Kepemimpinan dan Inovasi Ekspor UMKM   ●   
  • Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026   ●   
  • Eks Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun, Skandal Dana PI Rp551 Miliar Rugikan Negara Rp64,2 Miliar   ●   
KAI Resmi Buka Pemeriksaan GeNose di 4 Stasiun
Jumat 05 Februari 2021, 18:03 WIB

Situsnews - Jakarta

PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara resmi meluncurkan layanan pemeriksaan GeNose C19 di empat stasiun yaitu Stasiun Pasar Senen, Stasiun Tugu Yogyakarta, Stasiun Gambir, dan Stasiun Solo Balapan.

"Penyediaan layanan ini merupakan komitmen KAI dalam mendukung program pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19 di transportasi kereta api dan sebagai perwujudan dari dukungan Bangga buatan Indonesia," ujar VP Public Relations KAI (Persero) Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Joni menambahkan layanan ini merupakan hasil sinergi antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) melalui anak usahanya Rajawali Nusindo serta Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sesuai SE Satgas COVID-19 Nomor 5 Tahun 2021 dan SE Kemenhub Nomor 11 Tahun 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat bebas COVID-19 dari hasil pemeriksaan GeNose C19 atau rapid test Antigen atau PCR. Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas dan menyiapkan biaya sebesar Rp20.000. Selama 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.

Pada saat pelaksanaan calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan. Hasil pemeriksaan yang menunjukkan negatif berlaku 3 x 24 jam sejak dikeluarkan dan dapat digunakan di seluruh stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh. Sedangkan jika hasilnya positif, calon penumpang tidak diperbolehkan naik kereta dan bea tiket akan dikembalikan penuh.

(Antaranews/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top