Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Skandal Jiwasraya-Asabri Terungkap, Mana Paling Bikin Negara Tekor?
Rabu, 03-02-2021 - 12:10:01 WIB
TERKAIT:
   
 

Situsnews - Jakarta

Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja membongkar kasus perusahaan pelat merah PT Asabri (Persero). Kasus tersebut membuat negara rugi hingga puluhan triliun. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, perhitungan sementara kasus ini merugikan negara Rp 23,7 triliun. Dia mengatakan, perhitungan tengah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saat ini kerugian keuangan negara sedang dihitung oleh pihak BPK, namun penyidik untuk sementara telah menghitung kerugian negara sementara sebesar Rp 23.739.936.916.742, 58," katanya dalam konferensi pers, Senin (1/2/2021).

Dia menyebut ada 8 tersangka dalam kasus ini. Tersangka tersebut yakni mantan Direktur Utama PT Asabri Adam Rachmat Damiri (AD/ARD), mantan Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja (SW), mantan Direktur Keuangan PT Asabri Bachtiar Effendi (BE), dan Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri Hari Setianto (HS).

Kepala Divisi Investasi PT Asabri Ilham W Siregar (IWS), Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro (BT), Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat (HH), Presiden Direktur PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi (LP).

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan pihaknya telah mengantongi 7 nama yang berpotensi menjadi tersangka kasus PT Asabri. Burhanuddin mengungkapkan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Asabri mencapai Rp 22 triliun.

"Aset Asabri ini karena pelaku, mohon maaf, pelaku Asabri dengan Jiwasraya itu memang sama, yang dua antara Asuransi Jiwasraya dan Asabri," kata Burhanuddin dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Burhanuddin mengatakan pihaknya juga telah menyita aset tersangka sebesar Rp 18 triliun. Kejagung masih terus menyelidiki aset-aset tersebut. Lebih lanjut, Burhanuddin menyoroti kerugian negara akibat kasus Asabri. Dia mengatakan berdasarkan perhitungan BPK kerugian negara akibat dugaan korupsi Asabri mencapai Rp 22 triliun. Dengan kerugian itu, ia menyebut ini di atas kerugian yang ditimbulkan pada kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Mungkin akan berat karena kerugian Asabri ini di atas Asuransi Jiwasraya. Jadi hasil perhitungan BPKP itu Rp 17 triliun, tapi kami menggunakan BPK Rp 22 sekian triliun," ungkap Burhanuddin.

Pada 9 Maret 2020 lalu, BPK mengumumkan kerugian negara pada kasus Jiwasraya sebesar Rp 16,81 triliun. Itu terdiri dari kerugian yang disebabkan investasi saham dan reksadana.

"Kerugian negaranya adalah sebesar Rp 16,81 triliun. Terdiri dari kerugian negara (akibat) investasi saham sebesar Rp 4,65 triliun, dan kerugian negara akibat investasi di reksadana sebesar Rp 12,16 triliun," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna.

Leonard menerangkan pada 2012-2019, Direktur Utama, Direktur Investasi dan Keuangan, serta Kadiv Invetasi PT Asabri bersama-sama melakukan kesepakatan dengan pihak di luar Asabri yang bukan konsultan investasi ataupun manajer investasi, yaitu Benny Tjokro, Heru Hidayat, dan Lukman Purnomosidi. Hal itu dilakukan untuk menukar saham dalam portofolio Asabri dengan saham milik ketiga pihak swasta itu dengan harga yang tinggi.

"Untuk membeli atau menukar saham dalam portofolio PT Asabri (Persero), dengan saham-saham milik HH, BTS, dan LP dengan harga yang telah dimanipulasi menjadi tinggi, dengan tujuan agar kinerja portofolio PT Asabri persero terlihat seolah-olah baik," kata Leonard.

Setelah saham tersebut dimiliki oleh PT Asabri, saham tersebut ditransaksikan atau dikendalikan oleh Benny Tjokro, Heru, dan Lukman berdasarkan kesepakatan bersama dengan direksi PT Asabri.

"Setelah saham-saham tersebut menjadi milik PT Asabri(Persero), kemudian saham-saham ditransaksikan atau dikendalikan oleh HH, BTS, dan LP berdasarkan kesepakatan bersama dengan direksi PT Asabri," katanya.

Sehingga seolah-olah saham tersebut bernilai tinggi dan likuid. Padahal, transaksi itu semu dan hanya menguntungkan pihak Benny Tjokro, Heru Hidayat, dan Lukman.

"Serta merugikan investasi atau keuangan PT Asabri (Persero) karena PT Asabri menjual saham-saham dalam portofolio dengan harga di bawah harga perolehan saham-saham tersebut," katanya.

Kata Leonard, pihak swasta mencoba menghindari adanya kerugian investasi PT Asabri. Maka saham-saham yang dijual di bawah harga perolehan dan dibeli kembali oleh perusahaan cangkang (nominee) Benny, Heru Hidayat dan Lukman. Lalu, ditransaksikan atau dibeli kembali oleh PT Asabri lewat produk reksadana yang dikelola manajer investasi yang dikendalikan Heru dan Benny Tjokro.

"Untuk menghindari kerugian investasi PT Asabri maka saham-saham yang telah dijual di bawah harga perolehan ditransaksikan atau dibeli kembali oleh nominee HH, BTS, dan LP serta ditransaksikan atau dibeli kembali oleh PT Asabri Persero, melalui reksadana yang dikelola oleh MI yang dikendalikan oleh HH dan BT," katanya.

Leonard mengungkap seluruh kegiatan investasi PT Asabri dalam kurun 2012-2019 tidak dikendalikan oleh Asabri, melainkan oleh 3 tersangka dari pihak swasta, Benny Tjokro, Heru Hidayat, dan Lukman.

"Seluruh kegiatan investasi PT Asabri pada kurun waktu 2012-2019 tidak dikendalikan oleh PT Asabri persero namun sepenuhnya dikendalikan oleh HH, BTS, dan LP," katanya.

(Detik.com/As)




 
Berita Lainnya :
  • Cooking dan Baking Demo Bersama Chef Pujo Sakti, DCC dan Delisari Edukasi Bundo KKSB dengan Produk Berkualitas
  • Pemprov Sumbar Sepakati Dua Solusi Atasi Kemacetan Padang Lua, Flyover dan Underpass Dibatalkan
  • Kenapa Jumlah Teman Makin Berkurang saat Dewasa? Ini Alasan Ilmiahnya
  • Mahyeldi Dorong Penguatan BUMDesma Jadi Penggerak Ekonomi Nagari di Sumbar
  • BNN Sumbar Apresiasi Pemko Payakumbuh dalam Perangi Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Cooking dan Baking Demo Bersama Chef Pujo Sakti, DCC dan Delisari Edukasi Bundo KKSB dengan Produk Berkualitas
    02 Pemprov Sumbar Sepakati Dua Solusi Atasi Kemacetan Padang Lua, Flyover dan Underpass Dibatalkan
    03 Kenapa Jumlah Teman Makin Berkurang saat Dewasa? Ini Alasan Ilmiahnya
    04 Mahyeldi Dorong Penguatan BUMDesma Jadi Penggerak Ekonomi Nagari di Sumbar
    05 BNN Sumbar Apresiasi Pemko Payakumbuh dalam Perangi Narkoba
    06 Genjot Ekonomi Masyarakat, BRI Dukung Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur
    07 BGTC 2025 Hadir di Politeknik Caltex Riau, Gen Z Belajar Cerdas Kelola Uang dan Karier Digital
    08 Gubernur Riau Luncurkan Mobil Topling, Inovasi Distribusi Pangan Murah ke Pelosok Desa
    09 Agung Nugroho: Pelebaran HR Soebrantas dan Pembukaan Simpang MTQ Kurangi Kemacetan Kota
    10 Prabowo Targetkan Program Magang Bergaji UMP Tembus 100 Ribu Peserta
    11 Pemprov Sumbar Anggarkan Rp4,7 Miliar untuk Pemeliharaan Masjid Raya Khatib Alminangkabawi
    12 Gencatan Senjata Gaza: Penemuan 55 Jenazah dari Reruntuhan
    13 Modus Video Call Sex, Pasangan Kekasih Raup Rp1,6 Miliar dari Korban
    14 Japanese Walking, Rahasia Orang Jepang Bakar Lemak Lebih Cepat dari Jogging!
    15 Wastra Riau Bangkit: Dari Tradisi Melayu ke Panggung Fashion Modern
    16 Pemangkasan TKD, Pelanggaran Terselubung terhadap UUD 1945
    17 Taufik Ikram Jamil: Daerah Istimewa Riau Adalah Hak dan Marwah Melayu
    18 Kumpulan Doa Mustajab Agar Urusan Lancar dan Rezeki Mengalir Deras
    19 Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, Jemaah Umrah dan Haji Bisa Urus Paspor Secara Kolektif
    20 Gaji Tak Naik, Cicilan Membengkak: Nasib Kelas Menengah Kian Terhimpit
    21 Suzuki XBee 2025 Resmi Meluncur di Jepang: Tampilan Lebih Tajam, Mesin Baru Mild Hybrid
    22 BMKG Pekanbaru: Riau Berpotensi Diguyur Hujan, Waspadai Cuaca Ekstrem Hari Ini
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat