Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Skandal Jiwasraya-Asabri Terungkap, Mana Paling Bikin Negara Tekor?
Rabu, 03-02-2021 - 12:10:01 WIB
TERKAIT:
   
 

Situsnews - Jakarta

Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja membongkar kasus perusahaan pelat merah PT Asabri (Persero). Kasus tersebut membuat negara rugi hingga puluhan triliun. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, perhitungan sementara kasus ini merugikan negara Rp 23,7 triliun. Dia mengatakan, perhitungan tengah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saat ini kerugian keuangan negara sedang dihitung oleh pihak BPK, namun penyidik untuk sementara telah menghitung kerugian negara sementara sebesar Rp 23.739.936.916.742, 58," katanya dalam konferensi pers, Senin (1/2/2021).

Dia menyebut ada 8 tersangka dalam kasus ini. Tersangka tersebut yakni mantan Direktur Utama PT Asabri Adam Rachmat Damiri (AD/ARD), mantan Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja (SW), mantan Direktur Keuangan PT Asabri Bachtiar Effendi (BE), dan Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri Hari Setianto (HS).

Kepala Divisi Investasi PT Asabri Ilham W Siregar (IWS), Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro (BT), Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat (HH), Presiden Direktur PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi (LP).

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan pihaknya telah mengantongi 7 nama yang berpotensi menjadi tersangka kasus PT Asabri. Burhanuddin mengungkapkan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Asabri mencapai Rp 22 triliun.

"Aset Asabri ini karena pelaku, mohon maaf, pelaku Asabri dengan Jiwasraya itu memang sama, yang dua antara Asuransi Jiwasraya dan Asabri," kata Burhanuddin dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Burhanuddin mengatakan pihaknya juga telah menyita aset tersangka sebesar Rp 18 triliun. Kejagung masih terus menyelidiki aset-aset tersebut. Lebih lanjut, Burhanuddin menyoroti kerugian negara akibat kasus Asabri. Dia mengatakan berdasarkan perhitungan BPK kerugian negara akibat dugaan korupsi Asabri mencapai Rp 22 triliun. Dengan kerugian itu, ia menyebut ini di atas kerugian yang ditimbulkan pada kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Mungkin akan berat karena kerugian Asabri ini di atas Asuransi Jiwasraya. Jadi hasil perhitungan BPKP itu Rp 17 triliun, tapi kami menggunakan BPK Rp 22 sekian triliun," ungkap Burhanuddin.

Pada 9 Maret 2020 lalu, BPK mengumumkan kerugian negara pada kasus Jiwasraya sebesar Rp 16,81 triliun. Itu terdiri dari kerugian yang disebabkan investasi saham dan reksadana.

"Kerugian negaranya adalah sebesar Rp 16,81 triliun. Terdiri dari kerugian negara (akibat) investasi saham sebesar Rp 4,65 triliun, dan kerugian negara akibat investasi di reksadana sebesar Rp 12,16 triliun," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna.

Leonard menerangkan pada 2012-2019, Direktur Utama, Direktur Investasi dan Keuangan, serta Kadiv Invetasi PT Asabri bersama-sama melakukan kesepakatan dengan pihak di luar Asabri yang bukan konsultan investasi ataupun manajer investasi, yaitu Benny Tjokro, Heru Hidayat, dan Lukman Purnomosidi. Hal itu dilakukan untuk menukar saham dalam portofolio Asabri dengan saham milik ketiga pihak swasta itu dengan harga yang tinggi.

"Untuk membeli atau menukar saham dalam portofolio PT Asabri (Persero), dengan saham-saham milik HH, BTS, dan LP dengan harga yang telah dimanipulasi menjadi tinggi, dengan tujuan agar kinerja portofolio PT Asabri persero terlihat seolah-olah baik," kata Leonard.

Setelah saham tersebut dimiliki oleh PT Asabri, saham tersebut ditransaksikan atau dikendalikan oleh Benny Tjokro, Heru, dan Lukman berdasarkan kesepakatan bersama dengan direksi PT Asabri.

"Setelah saham-saham tersebut menjadi milik PT Asabri(Persero), kemudian saham-saham ditransaksikan atau dikendalikan oleh HH, BTS, dan LP berdasarkan kesepakatan bersama dengan direksi PT Asabri," katanya.

Sehingga seolah-olah saham tersebut bernilai tinggi dan likuid. Padahal, transaksi itu semu dan hanya menguntungkan pihak Benny Tjokro, Heru Hidayat, dan Lukman.

"Serta merugikan investasi atau keuangan PT Asabri (Persero) karena PT Asabri menjual saham-saham dalam portofolio dengan harga di bawah harga perolehan saham-saham tersebut," katanya.

Kata Leonard, pihak swasta mencoba menghindari adanya kerugian investasi PT Asabri. Maka saham-saham yang dijual di bawah harga perolehan dan dibeli kembali oleh perusahaan cangkang (nominee) Benny, Heru Hidayat dan Lukman. Lalu, ditransaksikan atau dibeli kembali oleh PT Asabri lewat produk reksadana yang dikelola manajer investasi yang dikendalikan Heru dan Benny Tjokro.

"Untuk menghindari kerugian investasi PT Asabri maka saham-saham yang telah dijual di bawah harga perolehan ditransaksikan atau dibeli kembali oleh nominee HH, BTS, dan LP serta ditransaksikan atau dibeli kembali oleh PT Asabri Persero, melalui reksadana yang dikelola oleh MI yang dikendalikan oleh HH dan BT," katanya.

Leonard mengungkap seluruh kegiatan investasi PT Asabri dalam kurun 2012-2019 tidak dikendalikan oleh Asabri, melainkan oleh 3 tersangka dari pihak swasta, Benny Tjokro, Heru Hidayat, dan Lukman.

"Seluruh kegiatan investasi PT Asabri pada kurun waktu 2012-2019 tidak dikendalikan oleh PT Asabri persero namun sepenuhnya dikendalikan oleh HH, BTS, dan LP," katanya.

(Detik.com/As)




 
Berita Lainnya :
  • Alarm Dini! BMKG Catat 11 Titik Panas di Sumatera, Riau Ikut Terdeteksi
  • 80+ Brand Meramaikan GJAW 2025, Tiket Sudah Dijual! Berikut Daftar Pesertanya
  • Diduga Langgar Prosedur, LPS Sialang Rampai Kena SP Setelah Videonya Viral
  • WTK Provinsi Riau Rayakan Hari Pahlawan dengan Semangat Kebersamaan
  • Kapolres Tanah Datar berikan penghargaan kepada personel berprestasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Alarm Dini! BMKG Catat 11 Titik Panas di Sumatera, Riau Ikut Terdeteksi
    02 80+ Brand Meramaikan GJAW 2025, Tiket Sudah Dijual! Berikut Daftar Pesertanya
    03 Diduga Langgar Prosedur, LPS Sialang Rampai Kena SP Setelah Videonya Viral
    04 WTK Provinsi Riau Rayakan Hari Pahlawan dengan Semangat Kebersamaan
    05 Kapolres Tanah Datar berikan penghargaan kepada personel berprestasi
    06 CROCO by Monsieur Spoon Hadir di Pekanbaru dengan Konsep “Your Everyday Café”
    07 18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
    08 Program Dispensasi Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Berakhir 15 Desember
    09 Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor
    10 Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan
    11 Ayo...!!! Belajar Bahasa Inggris dengan Pak Bhabin
    12 Rektor UIR Lantik Pejabat Struktural Periode 2025-2029, Tekankan Visi Universitas Berkelas Dunia
    13 Mengenal Filosofi Makan 'Hara Hachi Bu' Jepang: Makan Berhenti Sebelum Kenyang Total
    14 Wabup Jhoni Charles Hadiri HUT ke-14 NasDem Rohil, Apresiasi Kontribusi dan Gelar Donor Darah
    15 Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun
    16 Semarak Hari Pahlawan, PWI Riau Gelar Lomba Tenis Meja dan Domino
    17 Rutin Sedekah Subuh 40 Hari, Ini Keajaiban yang Bisa Dirasakan
    18 IHSG Cetak Rekor, SBN Turun, Ekonomi Indonesia Tetap Kuat
    19 Inter Jaga Rekor Tak Terkalahkan, City Tempel Ketat Bayern dan Arsenal
    20 KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar
    21 Doli: Musda Golkar Riau Harus Jadi Awal Kebangkitan Menuju 2029
    22 Pajero Reborn 2026: SUV Tangguh dengan Desain Modern dan Teknologi PHEV
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat