Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Pidato Pertama Kapolri Listyo: Tangani Covid, Kawal Ekonomi
Rabu 27 Januari 2021, 13:56 WIB

Situsnews - Jakarta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya akan mendisiplinkan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Dalam pidatonya, Listyo menekankan peran Polri mengenai penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

"Kami akan melaksanakan tugas menghadapi tantangan ke depan yang tentu kita ketahui bersama saat ini kita sedang menghadapi pandemi Covid, bagaimana kita berusaha melakukan upaya penanggulangan Covid," ujar Listyo di Istana Negara, Rabu (27/1).

Listyo menekankan, Polri akan mendisiplinkan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Ia menegaskan, keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi.

Di sisi lain, Listyo juga berbicara mengenai peran Polri dalam mengawal pertumbuhan ekonomi nasional yang ikut terdampak pandemi.

"Dan bagaimana Polri membantu mengawal pertumbuhan ekonomi nasional agar kita semua bisa terlepas dari situasi yang ada dan ekonomi bisa kembali tumbuh," ujar Listyo.

"Itu semua bisa terlaksana apabila stabilitas Kamtibmas berjalan dengan aman lancar dan baik," imbuhnya.

Pada hari ini Listyo resmi dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Pangkatnya pun naik menjadi jenderal bintang empat. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menggantikan posisi Jendral Idham Aziz yang telah memasuki masa pensiun. Pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI. Surat Keputusan Presideni itu berlaku sejak Listyo resmi diangkat sebagai Kapolri.

(Cnnindonesia/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top