Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Sanksi Tegas untuk ASN yang Terlibat Organisasi Terlarang, Tjahjo Kumolo: Anda Gak Bisa Jadi Pejabat
Selasa, 26-01-2021 - 20:02:50 WIB
TERKAIT:
   
 

Situsnews - Jakarta 

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyiapkan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dengan organisasi terlarang. Hal itu disampaikan dalam The Masbos Podcast yang tayang di kanal Youtube Diaz Hendropriyono pada Minggu, 24 Januari 2021.

Tjahjo Kumolo menekankan bahwa ASN tidak boleh terlibat dengan seluruh organisasi yang dilarang oleh Pemerintah.

"Seluruh ASN tidak boleh terlibat, baik secara aktif maupun pasif di dalam organisasi terlarang tersebut."

“Jadi ASN itu tidak boleh terlibat baik secara aktif maupun tidak, atau simpatisan, atau pendonor organisasi yang dilarang, FPI, HTI,” kata Tjahjo Kumolo, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Diaz Hendropriyono, Selasa, 26 Januari 2021.

Dia menambahkan bahwa ASN juga tidak diperbolehkan untuk ikut ke dalam organisasi masyarakat dan organisasi partai yang dilarang oleh Pemerintah.

“Termasuk tidak boleh mengikuti ormas-ormas atau organisasi partai yang dilarang kaya PKI, itu gak boleh, jelas. Kalau sampai terlibat, pasti akan ada sanksi,” ujar Tjahjo Kumolo.

Dia pun mengungkapkan bahwa banyak ASN yang ternyata ikut terlibat sebagai pendonor di organisasi-organisasi terlarang tersebut.

Hal itu diketahui, setelah Tjahjo Kumolo bertemu dengan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Tadi kami bertemu dengan PPATK, banyak loh ASN yang ikut terlibat pendonor organisasi-organsiasi yang sudah dilarang. Harusnya nggak boleh tuh, dia tunggal, dia setia dan taat pada pemerintah yang sah,” tuturnya.

Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa jika pemerintah telah melarang ASN untuk terlibat dengan organisasi terlarang, seluruh ASN tidak boleh melanggarnya.

“Kalau pemerintah sudah melarang ‘jangan terlibat di FPI atau di HTI’ ya gak boleh, ‘jangan ikut-ikut PKI’ ya gak boleh. Jadi kita harus tegas, ini kan sudah final masalah ini,” ucapnya.

Tjahjo Kumolo menuturkan bahwa seluruh ASN harus taat pada apa yang telah diputuskan oleh Pemerintah Pusat.

“Apapun yang diputuskan oleh pemerintah pusat, ASN, termasuk di dalamnya TNI-Polri, ya harus loyal, harus taat. Kalau tidak ya ada sanksi disiplin, karena ada Undang-Undang yang menerapkan sanksi-sanksi ini. Mulai non-job, turun pangkat, sampai pemberhentian, ada aturannya,” tuturnya.

Oleh karena itu, Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada seluruh ASN, agar tidak menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

"Nah makanya kami mengingatkan kepada ASN, ‘kamu jadi pegawai negeri disumpah loh’. Kalau menyimpang ya tetap kena sanksi, itu yang kita mulai perketat sekarang ini,” ujarnya.

Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa ASN yang terlibat di dalam organsisasi terlarang juga tidak bisa menjadi pejabat.

“Sekarang mau jadi eselon I, eselon II, kalau ada sedikit laporan PPATK, ada laporan dia terlibat radikalisme terorisme, ya mohon maaf anda gak bisa jadi pejabat,” katanya.

(Pikiranrakyat. Com/As)




 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Sumbar Sepakati Dua Solusi Atasi Kemacetan Padang Lua, Flyover dan Underpass Dibatalkan
  • Kenapa Jumlah Teman Makin Berkurang saat Dewasa? Ini Alasan Ilmiahnya
  • Mahyeldi Dorong Penguatan BUMDesma Jadi Penggerak Ekonomi Nagari di Sumbar
  • BNN Sumbar Apresiasi Pemko Payakumbuh dalam Perangi Narkoba
  • Genjot Ekonomi Masyarakat, BRI Dukung Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemprov Sumbar Sepakati Dua Solusi Atasi Kemacetan Padang Lua, Flyover dan Underpass Dibatalkan
    02 Kenapa Jumlah Teman Makin Berkurang saat Dewasa? Ini Alasan Ilmiahnya
    03 Mahyeldi Dorong Penguatan BUMDesma Jadi Penggerak Ekonomi Nagari di Sumbar
    04 BNN Sumbar Apresiasi Pemko Payakumbuh dalam Perangi Narkoba
    05 Genjot Ekonomi Masyarakat, BRI Dukung Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur
    06 BGTC 2025 Hadir di Politeknik Caltex Riau, Gen Z Belajar Cerdas Kelola Uang dan Karier Digital
    07 Gubernur Riau Luncurkan Mobil Topling, Inovasi Distribusi Pangan Murah ke Pelosok Desa
    08 Agung Nugroho: Pelebaran HR Soebrantas dan Pembukaan Simpang MTQ Kurangi Kemacetan Kota
    09 Prabowo Targetkan Program Magang Bergaji UMP Tembus 100 Ribu Peserta
    10 Pemprov Sumbar Anggarkan Rp4,7 Miliar untuk Pemeliharaan Masjid Raya Khatib Alminangkabawi
    11 Gencatan Senjata Gaza: Penemuan 55 Jenazah dari Reruntuhan
    12 Modus Video Call Sex, Pasangan Kekasih Raup Rp1,6 Miliar dari Korban
    13 Japanese Walking, Rahasia Orang Jepang Bakar Lemak Lebih Cepat dari Jogging!
    14 Wastra Riau Bangkit: Dari Tradisi Melayu ke Panggung Fashion Modern
    15 Pemangkasan TKD, Pelanggaran Terselubung terhadap UUD 1945
    16 Taufik Ikram Jamil: Daerah Istimewa Riau Adalah Hak dan Marwah Melayu
    17 Kumpulan Doa Mustajab Agar Urusan Lancar dan Rezeki Mengalir Deras
    18 Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, Jemaah Umrah dan Haji Bisa Urus Paspor Secara Kolektif
    19 Gaji Tak Naik, Cicilan Membengkak: Nasib Kelas Menengah Kian Terhimpit
    20 Suzuki XBee 2025 Resmi Meluncur di Jepang: Tampilan Lebih Tajam, Mesin Baru Mild Hybrid
    21 BMKG Pekanbaru: Riau Berpotensi Diguyur Hujan, Waspadai Cuaca Ekstrem Hari Ini
    22 Pemko Pekanbaru Sisa Utang Rp100 Miliar, Agung Prioritaskan Pelunasan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat