Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Sanksi Tegas untuk ASN yang Terlibat Organisasi Terlarang, Tjahjo Kumolo: Anda Gak Bisa Jadi Pejabat
Selasa, 26-01-2021 - 20:02:50 WIB
TERKAIT:
   
 

Situsnews - Jakarta 

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyiapkan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dengan organisasi terlarang. Hal itu disampaikan dalam The Masbos Podcast yang tayang di kanal Youtube Diaz Hendropriyono pada Minggu, 24 Januari 2021.

Tjahjo Kumolo menekankan bahwa ASN tidak boleh terlibat dengan seluruh organisasi yang dilarang oleh Pemerintah.

"Seluruh ASN tidak boleh terlibat, baik secara aktif maupun pasif di dalam organisasi terlarang tersebut."

“Jadi ASN itu tidak boleh terlibat baik secara aktif maupun tidak, atau simpatisan, atau pendonor organisasi yang dilarang, FPI, HTI,” kata Tjahjo Kumolo, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Diaz Hendropriyono, Selasa, 26 Januari 2021.

Dia menambahkan bahwa ASN juga tidak diperbolehkan untuk ikut ke dalam organisasi masyarakat dan organisasi partai yang dilarang oleh Pemerintah.

“Termasuk tidak boleh mengikuti ormas-ormas atau organisasi partai yang dilarang kaya PKI, itu gak boleh, jelas. Kalau sampai terlibat, pasti akan ada sanksi,” ujar Tjahjo Kumolo.

Dia pun mengungkapkan bahwa banyak ASN yang ternyata ikut terlibat sebagai pendonor di organisasi-organisasi terlarang tersebut.

Hal itu diketahui, setelah Tjahjo Kumolo bertemu dengan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Tadi kami bertemu dengan PPATK, banyak loh ASN yang ikut terlibat pendonor organisasi-organsiasi yang sudah dilarang. Harusnya nggak boleh tuh, dia tunggal, dia setia dan taat pada pemerintah yang sah,” tuturnya.

Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa jika pemerintah telah melarang ASN untuk terlibat dengan organisasi terlarang, seluruh ASN tidak boleh melanggarnya.

“Kalau pemerintah sudah melarang ‘jangan terlibat di FPI atau di HTI’ ya gak boleh, ‘jangan ikut-ikut PKI’ ya gak boleh. Jadi kita harus tegas, ini kan sudah final masalah ini,” ucapnya.

Tjahjo Kumolo menuturkan bahwa seluruh ASN harus taat pada apa yang telah diputuskan oleh Pemerintah Pusat.

“Apapun yang diputuskan oleh pemerintah pusat, ASN, termasuk di dalamnya TNI-Polri, ya harus loyal, harus taat. Kalau tidak ya ada sanksi disiplin, karena ada Undang-Undang yang menerapkan sanksi-sanksi ini. Mulai non-job, turun pangkat, sampai pemberhentian, ada aturannya,” tuturnya.

Oleh karena itu, Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada seluruh ASN, agar tidak menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

"Nah makanya kami mengingatkan kepada ASN, ‘kamu jadi pegawai negeri disumpah loh’. Kalau menyimpang ya tetap kena sanksi, itu yang kita mulai perketat sekarang ini,” ujarnya.

Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa ASN yang terlibat di dalam organsisasi terlarang juga tidak bisa menjadi pejabat.

“Sekarang mau jadi eselon I, eselon II, kalau ada sedikit laporan PPATK, ada laporan dia terlibat radikalisme terorisme, ya mohon maaf anda gak bisa jadi pejabat,” katanya.

(Pikiranrakyat. Com/As)




 
Berita Lainnya :
  • Alarm Dini! BMKG Catat 11 Titik Panas di Sumatera, Riau Ikut Terdeteksi
  • 80+ Brand Meramaikan GJAW 2025, Tiket Sudah Dijual! Berikut Daftar Pesertanya
  • Diduga Langgar Prosedur, LPS Sialang Rampai Kena SP Setelah Videonya Viral
  • WTK Provinsi Riau Rayakan Hari Pahlawan dengan Semangat Kebersamaan
  • Kapolres Tanah Datar berikan penghargaan kepada personel berprestasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Alarm Dini! BMKG Catat 11 Titik Panas di Sumatera, Riau Ikut Terdeteksi
    02 80+ Brand Meramaikan GJAW 2025, Tiket Sudah Dijual! Berikut Daftar Pesertanya
    03 Diduga Langgar Prosedur, LPS Sialang Rampai Kena SP Setelah Videonya Viral
    04 WTK Provinsi Riau Rayakan Hari Pahlawan dengan Semangat Kebersamaan
    05 Kapolres Tanah Datar berikan penghargaan kepada personel berprestasi
    06 CROCO by Monsieur Spoon Hadir di Pekanbaru dengan Konsep “Your Everyday Café”
    07 18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
    08 Program Dispensasi Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Berakhir 15 Desember
    09 Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor
    10 Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan
    11 Ayo...!!! Belajar Bahasa Inggris dengan Pak Bhabin
    12 Rektor UIR Lantik Pejabat Struktural Periode 2025-2029, Tekankan Visi Universitas Berkelas Dunia
    13 Mengenal Filosofi Makan 'Hara Hachi Bu' Jepang: Makan Berhenti Sebelum Kenyang Total
    14 Wabup Jhoni Charles Hadiri HUT ke-14 NasDem Rohil, Apresiasi Kontribusi dan Gelar Donor Darah
    15 Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun
    16 Semarak Hari Pahlawan, PWI Riau Gelar Lomba Tenis Meja dan Domino
    17 Rutin Sedekah Subuh 40 Hari, Ini Keajaiban yang Bisa Dirasakan
    18 IHSG Cetak Rekor, SBN Turun, Ekonomi Indonesia Tetap Kuat
    19 Inter Jaga Rekor Tak Terkalahkan, City Tempel Ketat Bayern dan Arsenal
    20 KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar
    21 Doli: Musda Golkar Riau Harus Jadi Awal Kebangkitan Menuju 2029
    22 Pajero Reborn 2026: SUV Tangguh dengan Desain Modern dan Teknologi PHEV
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat