Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Wapres: Potensi Wakaf Rp 180 Triliun Belum Dimanfaatkan Dengan Baik
Senin 25 Januari 2021, 11:15 WIB

Situsnews - Jakarta

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan potensi wakaf yang bernilai besar di Indonesia belum dimanfaatkan dengan baik sebagai salah satu sarana untuk mendorong pembangunan nasional.

"Potensi wakaf Indonesia dapat mencapai Rp180 triliun per tahun, namun potensi wakaf yang besar itu belum dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," kata Wapres Ma’ruf dalam acara peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) di Istana Negara Jakarta, Senin.

Sebagian besar umat Islam di Indonesia, tambahnya, masih mengenal wakaf properti atau tanah untuk kegiatan sosial peribadatan.

"Pemanfaatan wakaf masih lebih banyak digunakan untuk bidang sosial peribadatan, yaitu untuk penyediaan masjid, madrasah dan makam," ujarnya.

Wapres menjelaskan wakaf merupakan salah satu ajaran Islam yang memuat pesan kepedulian, berbagi dan upaya melakukan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

"Wakaf juga memiliki dimensi ekonomi, mengingat wakaf dapat dijadikan instrumen dalam mengatasi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat," ucap-nya menjelaskan.

Pencanangan GNWU merupakan salah satu tindak lanjut terhadap fokus ketiga dari upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, yakni pengembangan dana sosial syariah melalui wakaf uang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sambutanya mengatakan sistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia bersifat universal dan inklusif, sehingga pengembangannya diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan umat melalui penerapan prinsip maqashid syariah.

"Gerakan Nasional Wakaf Uang diharapkan dapat menguatkan dan mengembangkan lebih jauh terkait berbagai inisiatif yang selama ini sudah berjalan," tutur Sri Mulyani.

(Antaranews/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top