Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Rute Pendek Belum Tentu Hemat BBM, Kemacetan Jadi Faktor Penting   ●   
  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
Wapres: Potensi Wakaf Rp 180 Triliun Belum Dimanfaatkan Dengan Baik
Senin 25 Januari 2021, 11:15 WIB

Situsnews - Jakarta

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan potensi wakaf yang bernilai besar di Indonesia belum dimanfaatkan dengan baik sebagai salah satu sarana untuk mendorong pembangunan nasional.

"Potensi wakaf Indonesia dapat mencapai Rp180 triliun per tahun, namun potensi wakaf yang besar itu belum dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," kata Wapres Ma’ruf dalam acara peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) di Istana Negara Jakarta, Senin.

Sebagian besar umat Islam di Indonesia, tambahnya, masih mengenal wakaf properti atau tanah untuk kegiatan sosial peribadatan.

"Pemanfaatan wakaf masih lebih banyak digunakan untuk bidang sosial peribadatan, yaitu untuk penyediaan masjid, madrasah dan makam," ujarnya.

Wapres menjelaskan wakaf merupakan salah satu ajaran Islam yang memuat pesan kepedulian, berbagi dan upaya melakukan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

"Wakaf juga memiliki dimensi ekonomi, mengingat wakaf dapat dijadikan instrumen dalam mengatasi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat," ucap-nya menjelaskan.

Pencanangan GNWU merupakan salah satu tindak lanjut terhadap fokus ketiga dari upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, yakni pengembangan dana sosial syariah melalui wakaf uang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sambutanya mengatakan sistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia bersifat universal dan inklusif, sehingga pengembangannya diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan umat melalui penerapan prinsip maqashid syariah.

"Gerakan Nasional Wakaf Uang diharapkan dapat menguatkan dan mengembangkan lebih jauh terkait berbagai inisiatif yang selama ini sudah berjalan," tutur Sri Mulyani.

(Antaranews/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top