Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Mulai 5 Februari 2021 Penumpang Kereta Api Wajib Tes GeNose C19
Senin 25 Januari 2021, 11:08 WIB

Situsnews - Jakarta 

Penggunaan alat pendeteksi Covid-19 berbasis embusan napas karya Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, GeNose C19 bakal mulai diterapkan pada moda transportasi bus pada 5 Februari 2021 mendatang. Adapun penggunaan GeNose C19 pada 5 Februari 2021 bakal dilakukan secara acak.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menerangkan bahwa saat ini GeNose C19 buatan UGM telah mendapat persetujuan edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, oleh karena itu penerapan alat pendeteksi Covid-19 berbasis embusan itu wajib dilakukan pada 5 Februari 2021 mendatang pada penumpang kereta api.

“GeNose adalah alat pendeteksi Covid-19 buatan Indonesia, yang diinisiasi oleh tim peneliti dari UGM. Saat ini sudah mendapatkan persetujuan edar dari Kemenkes dan Satgas Penanganan Covid-19,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis, Minggu 25 Januari 2021.

“Untuk itu, pada moda kereta api akan diterapkan secara wajib (mandatory) pada tanggal 5 Februari 2021. Sedangkan angkutan bus tidak wajib, tapi akan dilakukan pengecekan secara random menggunakan GeNose mulai 5 Februari 2021, yang akan dimulai dari Pulau Jawa terlebih dahulu,” tuturnya menambahkan, seperti dilaporkan Antara.

Lebih lanjut, Menhub Budi Karya Sumadi menerangkan bahwa pihaknya telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk berkoordinasi dengan para Kadishub di seluruh Indonesia. Bila nanti saatnya dilakukan pengecekan secara acak dan seorang penumpang dinyatakan positif Covid-19 maka yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk berangkat.

Di samping itu, Menhub Budi Karya Sumadi juga mengimbau masyarakat yang akan bepergian menggunakan transportasi bus agar tidak memaksakan diri bila sedang sakit, lantaran di terminal-terminal bus bakal dilakukan pengecekan Covid-19 secara acak.

Selain itu, Budi Karya Sumadi juga menuturkan keinginan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi)

“Keinginan dari Bapak Presiden yaitu untuk memastikan konektivitas itu tetap berjalan, tetapi protokol kesehatan juga dijalankan secara baik,” ujar Menhub.

“Kita ingin semua masyarakat tertib dan membantu pemerintah untuk menjaga protokol kesehatan dengan baik,” katanya menambahkan.

Sebagai informasi, GeNose C19 merupakan alat pendeteksi Covid-19 yang digunakan untuk meningkatkan screening Covid-19 melalui embusan napas, sehingga memberi rasa nyaman dan dapat digunakan oleh masyarakat dari kalangan anak-anak hingga lanjut usia. Di samping itu, pengecekan melalui GeNose C19 juga bisa didapatkan dengan harga yang terjangkau yakni sekira Rp15.000 hingga Rp25.000. Alat pendeteksi Covid-19 GeNose C19 telah mendapat izin edar dari Kemenkes RI dengan Nomor Kemenkes RI AKD 20401022883 telah terbit pada Kamis 24 Desember 2020 lalu.

(Pikiranrakyat. Com/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top