Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Jokowi Teken Aturan Baru, Masyarakat Harus Siap Diminta Perang Jika Dibutuhkan oleh Negara
Kamis, 21-01-2021 - 22:11:22 WIB
TERKAIT:
   
 

Situsnews - Jakarta

Presiden Jokowi baru saja menandatangani sebuah kebijakan baru pada awal Januari 2021. Kebijakan baru yang diteken oleh Presiden Jokowi tersebut merupakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019.

Hal ini membicarakan tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Peraturan ini diteken oleh Presiden Jokowi pada 12 Januari 2021 lalu. Peraturan ini juga sudah berlaku pada hari yang sama setelah ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Secara singkat, PP Nomor 3 Tahun 2021 menjelaskan tentang Aturan mobilisasi warga negara dalam keadaan darurat militer. Dalam hal seluruh atau sebagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang. Presiden dapat menyatakan mobilisasi.

Mobilisasi sendiri merupakan tindakan pengarahan dan penggunaan secara serentak sumber daya nasional serta saranan dan prasaranan nasional yang telah dipersiapkan dan dibina sebagai komponen kekuatan pertahanan negara. Semua itu bisa digunakan secara tepat, terpadu, dan terarah bagi penanggulangan setiap ancaman terhadap negara NKRI.

Dalam melakukan mobilisasi massa, Presiden harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Setelah DPR menyetujui, barulah presiden mengumumkan pernyataan mobilisasi secara terbuka pada masyarakat umum. Saat diminta melakukan hal ini, maka masyarakat sudah harus siap berperang untuk melindungi kepentingan negara apabila darurat militer sudah dinyatakan panglima tertinggi.

(Pikiranrakyat. Com/As)




 
Berita Lainnya :
  • Alarm Dini! BMKG Catat 11 Titik Panas di Sumatera, Riau Ikut Terdeteksi
  • 80+ Brand Meramaikan GJAW 2025, Tiket Sudah Dijual! Berikut Daftar Pesertanya
  • Diduga Langgar Prosedur, LPS Sialang Rampai Kena SP Setelah Videonya Viral
  • WTK Provinsi Riau Rayakan Hari Pahlawan dengan Semangat Kebersamaan
  • Kapolres Tanah Datar berikan penghargaan kepada personel berprestasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Alarm Dini! BMKG Catat 11 Titik Panas di Sumatera, Riau Ikut Terdeteksi
    02 80+ Brand Meramaikan GJAW 2025, Tiket Sudah Dijual! Berikut Daftar Pesertanya
    03 Diduga Langgar Prosedur, LPS Sialang Rampai Kena SP Setelah Videonya Viral
    04 WTK Provinsi Riau Rayakan Hari Pahlawan dengan Semangat Kebersamaan
    05 Kapolres Tanah Datar berikan penghargaan kepada personel berprestasi
    06 CROCO by Monsieur Spoon Hadir di Pekanbaru dengan Konsep “Your Everyday Café”
    07 18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
    08 Program Dispensasi Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Berakhir 15 Desember
    09 Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor
    10 Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan
    11 Ayo...!!! Belajar Bahasa Inggris dengan Pak Bhabin
    12 Rektor UIR Lantik Pejabat Struktural Periode 2025-2029, Tekankan Visi Universitas Berkelas Dunia
    13 Mengenal Filosofi Makan 'Hara Hachi Bu' Jepang: Makan Berhenti Sebelum Kenyang Total
    14 Wabup Jhoni Charles Hadiri HUT ke-14 NasDem Rohil, Apresiasi Kontribusi dan Gelar Donor Darah
    15 Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun
    16 Semarak Hari Pahlawan, PWI Riau Gelar Lomba Tenis Meja dan Domino
    17 Rutin Sedekah Subuh 40 Hari, Ini Keajaiban yang Bisa Dirasakan
    18 IHSG Cetak Rekor, SBN Turun, Ekonomi Indonesia Tetap Kuat
    19 Inter Jaga Rekor Tak Terkalahkan, City Tempel Ketat Bayern dan Arsenal
    20 KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar
    21 Doli: Musda Golkar Riau Harus Jadi Awal Kebangkitan Menuju 2029
    22 Pajero Reborn 2026: SUV Tangguh dengan Desain Modern dan Teknologi PHEV
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat