Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
PPSBI : Ekspor Sarang Burung Walet Berpotensi Meningkat Tajam
Kamis 21 Januari 2021, 21:48 WIB

Situsnews - Jakarta 

Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Sarang Burung Indonesia (PPSBI), Boedi Mranata menyebutkan bahwa ekspor sarang burung walet berpotensi meningkat tajam serta mampu memberi devisa negara yang cukup besar. Karena itu, PPSBI berharap pemerintah membuat regulasi eksportir yang terdaftar.

Menurut Boedi, saat ini China menjadi importir terbesar sarang burung walet dengan total 262 ton atau senilai Rp 25 juta per ton. Namun jika di ekspor ke negara lain hanya dinilai sekitar Rp 600 ribu per ton karena tidak melalui eksportir terdaftar.

"Ekspor ke China paling jelas regulasinya dibanding negara lain. Ini kalau digali dengan aturan-aturan yang jelas kemungkinan harga sarang burung walet bisa meledak dan devisa kita bisa naik," ujar Boedi, Kamis (21/1).

Boedi menilai, sejak dulu sarang burung walet Indonesia memang sudah menjadi incaran negara-negara lain khusunya China. Terlebih dengan keterbukaan globalisasi sekarang ini menjadikan sarang burung walet sebagai andalan bagi devisa.

"Saya kira dengan evaluasi mana yang mesti diperbaiki dalam ekspor sarang burung walet, nilak kita bisa mencapai nilai ratusan triliun," tandasnya.

Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menilai bahwa potensi ekspor sarang burung walet masih akan terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini dikarenakan sarang burung walet dipercaya memiliki khasiat bagi kesehatan.

"Dari data pada IQFAST Badan Karantina Pertanian (Barantan) tercatat bahwa selama masa pandemi COVID-19 saja, di tahun 2020 jumlah ekspor sarang burung walet tercatat sebanyak 1.155 ton dengan nilai Rp 28,9 triliun," katanya.

Mentan menambahkan, jumlah itu meningkat 2,13 persen dari pencapaian di tahun 2019 yang hanya sebanyak 1.131 ton atau senilai Rp. 28,3 triliun. Selain itu, kata dia, sarang burung walet dapat hidup baik dengan ekosistem yang terjaga, mulai dari hutan, laut dan sungai sebagai penghasil pakan walet alami.

Sementara Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan, Ali Jamil mengatakan pihaknya telah memiliki laboratorium pengujian yang telah diakui oleh negara mitra dagang. Selain percepatan layanan, pihaknya juga terus melakukan inovasi teknologi perkarantinaan untuk memfasilitasi pertanian diperdagangan internasional.

Menurutnya, partisipasi dan dukungan dinas pertanian, peternak dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan komoditas sarang burunf walet sangat diperlukan. Terlebih lagi setiap negara tujuan memiliki protokol ekspor yang harus dilewati.

"Untuk itu kita harus bersama-sama menjaga serta laporkan jika melalulintaskan unggas khususnya kepada petugas karantina agar sarang burung walet etap dapat berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional," tutupnya.

(Deptan/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top