Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Presiden Berharap Kurva COVID 19 Menurun Dalam Dua Pekan
Senin 11 Januari 2021, 20:58 WIB

Situsnews - Jakarta

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan Presiden RI Joko Widodo berharap kegiatan pembatasan aktivitas masyarakat dan pelarangan masuknya warga negara asing, dapat menurunkan kurva COVID-19 dalam dua pekan ke depan.

"Presiden berharap bahwa kegiatan-kegiatan ini diharapkan dalam dua minggu kita bisa menekan kurva daripada tingkat kematian dan juga tingkat penularan," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Pemerintah menerapkan pembatasan aktivitas masyarakat pada 11-25 Januari 2021, memperpanjang larangan warga negara asing masuk ke Tanah Air dari 1-14 Januari 2021 menjadi hingga 28 Januari 2021, hingga mendorong operasi yustisi.

Airlangga mengatakan diharapkan dengan adanya penerapan tersebut, ditambah adanya kedisiplinan masyarakat menjaga keluarga, menjaga diri sendiri dan menjaga masyarakat serta patuh terhadap protokol kesehatan 3M, maka penurunan kurva dapat terealisasi.

Menteri Dalam Negeri sendiri telah mengeluaran instruksi Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan yang ditujukan kepada kepala daerah.

Instruksi tersebut telah ditindaklanjuti oleh tujuh provinsi yang wilayahnya memenuhi persyaratan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat.

Adapun Airlangga menegaskan pembatasan aktivitas ini bukan pelarangan kegiatan. Dia menyontohkan, masyarakat masih dapat melakukan berbagai kegiatan seperti berolahraga, bersepeda, namun tidak boleh berkerumun.

"Misalnya bersepeda. Bersepeda itu tidak dilarang, tapi setelah bersepeda itu kerumunannya yang dilarang," kata dia.(Detik.
Com/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top