Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Tahun 2021, Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi
Kamis, 07-01-2021 - 20:34:32 WIB
TERKAIT:
   
 

Situsnews - Jakarta

Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi ketersediaan pupuk bersubsidi tahun 2021. Tercatat, alokasi pupuk bersubsidi ditambah sehingga menjadi 9 juta ton plus 1,5 juta liter pupuk organik cair, sedangkan tahun 2020 alokasinya hanya 8,9 juta ton.

"Semoga lebih banyak petani yang bisa memperoleh pupuk bersubsidi. Dan pastinya petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu petani yang sudah tercatat di e-RDKK sesuai pengajuan yang diterima Kementan dari usulan pemerintah daerah," demikian dikatakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) di Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Sebagai informasi, sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Karena itu, SYL menginstuksikan jajarannya untuk merapihkan gerak lini di hilir subsidi pupuk.

"Tahun 2021 ini kita benar-benar awasi terutama lini tiga dan empat atau dari distributor ke agen, di kecamatan dan desa. Kalau bisa jalan di sini, ketersediaan pupuk bersubsidi terpenuhi," terangnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Sarwo Edhy menjelaskan beradasakan eRDKK yang diatur Kelompok Tani, petani penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan peternakan dengan lahan paling luas 2 hektare. Petani juga melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan pada perluasan areal tanam baru.

"Implementasi distribusi pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani akan dilakukan secara bertahap. Namun untuk saat ini, belum semua daerah kita terapkan distribusi pupuk menggunakan Kartu Tani. Kita akan lakukan bertahap hingga Kartu Tani tersebar ke seluruh Indonesia sesuai dengan data penerima pupuk subsidi," ujarnya.

Terkait asumsi harga pupuk yang naik, Direktur Pupuk dan Pestisida, Kementan, Muhammad Hatta menyebutkan justru harga pupuk itu tidak pernah naik sejak tahun 2012. Padahal namanya harga barang pasti bertambah terus karena ada inflasi, kenaikan bahan bakar, kenaikan harga bahan baku, biaya transportasi, dan faktor lainnya.

"Banyak bidang yang harus disubsidi pemerintah yaitu kesehatan, pendidikan, bansos, pupuk, BBM, listrik, belum lagi biaya utk covid-19. Maka anggaran subsidi untuk tiap bidang pasti ada batasnya," ujarnya.

"Kalau dilihat dari pengajuan daerah, total kebutuhan pupuk di Indonesia mencapai 23 juta ton per tahun. Tentu tidak mungkin semua bisa dipenuhi dengan anggaran terbatas," imbuh Hatta.

Hatta menegaskan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021 sebanyak 9 juta ton, yang penyaluranya melalui sistem e-RDKK, supaya penerima subsidi betul-betul tepat sasaran. Dengan demikian, dari komitmen pemerintah ini tidak ada kelangkaan pupuk.

"Tapi memang jatah penerima subsidi terbatas dan penerima subsidi ada syarat-syaratnya. Tetapi memang jatahnya terbatas dan ada aturan yang harus dipenuhi. Bila ada yang merasa kekurangan, kemungkinannya petani tersebut tidak terdaftar di e-RDKK atau jatah pupuk subsidinya memang sudah habis," tuturnya.

Penyusunan e-RDKK ini bersumber dari kelompok tani dan melalui sejumlah tahapan verifikasi sebelum ditentukan sebagai data penerima pupuk subsidi. Oleh karena itu, ia meminta petani agar memastikan sudah tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di e-RDKK untuk dapat pupuk bersubsidi.

"Jika di lapangan kami temukan kios yang mencoba menyulitkan petani dalam penebusan, maka kami tidak segan-segan akan mencabut izinnya," tegas Hatta.

(Deptan/As)




 
Berita Lainnya :
  • BMKG Catat 605 Titik Panas di Sumatera, Riau Terpantau 8 Hotspot
  • Harga Emas di Pegadaian Pekanbaru Turun Tipis, 1 Gram Rp 2,161 Juta
  • BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir di Pekanbaru, Rumbai Jadi Prioritas Utama
  • Aset Belum Dikembalikan, Muflihun Resmi Somasi Polda Riau
  • Disbun Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Plasma Rp3.679,69/Kg, Turun 0,05 Persen
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BMKG Catat 605 Titik Panas di Sumatera, Riau Terpantau 8 Hotspot
    02 Harga Emas di Pegadaian Pekanbaru Turun Tipis, 1 Gram Rp 2,161 Juta
    03 BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir di Pekanbaru, Rumbai Jadi Prioritas Utama
    04 Aset Belum Dikembalikan, Muflihun Resmi Somasi Polda Riau
    05 Disbun Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Plasma Rp3.679,69/Kg, Turun 0,05 Persen
    06 20 Jabatan Eselon II Kosong, Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka Pekan Depan
    07 Portugal Resmi Akui Negara Palestina, Ikuti Jejak Inggris, Australia, dan Kanada
    08 Rahasia Waktu Mustajab: Doa Saat Sujud yang Dianjurkan Rasulullah SAW
    09 September Penuh Bansos, Benarkah BSU Kemnaker Tidak Cair Bulan Ini?
    10 Jalur Sumbar–Riau di Kelok Sembilan Kembali Dibuka Usai Longsor, Lalu Lintas Lancar Dua Arah
    11 APBD-P Pekanbaru Terancam Molor, Wali Kota Akui Terhimpit Utang Rp500 Miliar
    12 Ketum PWI: HPN 2026 di Banten Jadi Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan
    13 Harga Emas di Galeri 24 Pegadaian Pekanbaru Tembus Rp2,1 Juta per Gram
    14 Bunda PAUD Riau Henny Sasmita Tegas Tolak Kekerasan Anak: Edukasi Sejak Dini Jadi Kunci Pencegahan
    15 Dua Kepala Dinas Bangga Program Literasi yang Ditaja SPS Riau
    16 Poltekkes Kemenkes Padang Lakukan Kegiatan Pengabdian ke Masyarakat di Tanah Datar
    17 Riau Difabel Fair 2025 Hadirkan Semangat Inklusif dan Kreativitas Tanpa Batas
    18 Waspada! Olahraga Saat Kurang Tidur Bisa Sebabkan Dampak Serius pada Kesehatan
    19 Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi "8+4" hingga Akhir 2025, Fokus pada Generasi Muda dan Sektor Horeka
    20 BMKG: Riau Diprediksi Diguyur Hujan Seharian, Waspadai Cuaca Ekstrem
    21 Gubernur Riau Tegaskan Posisi Strategis Riau dalam Pertahanan Nasional dan Pembangunan Berkelanjutan
    22 BAZNAS Tanah Datar Salurkan Bantuan Tunai Untuk Korban Kebakaran
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat