Senin, 2 Februari 2026

Breaking News

  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
  • Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru   ●   
Airlangga Tekankan Pembatasan Aktivitas Bukan Pelarangan Kegiatan
Rabu 06 Januari 2021, 19:48 WIB

Situsnews - Jakarta 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pembatasan aktivitas publik khususnya di Jawa-Bali 11-25 Januari 2021 bukan merupakan pelarangan kegiatan masyarakat.

"Pembatasan ini bukan pelarangan kegiatan namun pembatasan aktivitas," tegas Airlangga dalam konferensi pers virtual seusai menghadiri Sidang Paripurna Kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Airlangga menyampaikan pembatasan di sejumlah wilayah dilakukan setelah pemerintah melihat perkembangan pandemi COVID-19 di mana beberapa negara sudah melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, terutama dengan adanya varian baru COVID-19 yang bersifat menular.

Pemerintah juga ingin menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan dari sisi perekonomian, seiring membangkitnya optimisme dan beberapa indikator positif perekonomian nasional.

"Purchasing Manager's index kita sudah konsisten meningkat. Kemudian nilai tukar rupiah terhadap dollar AS beberapa hari meningkat menjadi Rp13.899 atau lebih baik dari sebelum COVID-19, dan kemarin bursa saham juga mencapai 6.105," jelasnya.

Dia menyampaikan Pemerintah sendiri sejauh ini telah melakukan langkah pengendalian antara lain menerbitkan kebijakan pengaturan perjalanan warga negara asing ke Indonesia 1-14 Januari 2021. Pemerintah juga mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi pekan depan.

Adapun upaya pembatasan aktivitas untuk mengendalikan laju penularan virus ini sejalan dengan apa yang disampaikan Satgas Penanganan COVID-19 terkait vaksinasi, bahwa vaksin COVID-19 akan lebih efektif apabila vaksinasinya dilakukan dalam kondisi laju penularan virus yang terkendali.

Airlangga menyampaikan pembatasan aktivitas 11-25 Januari 2021 meliputi pembatasan di tempat kerja dengan work from home sebanyak 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan dengan ketat.

Kemudian kegiatan belajar-mengajar seluruhnya melalui daring. Sektor esensial berkaitan kebutuhan pokok tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas.

Pembatasan jam buka kegiatan di pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB. Makan dan minum di tempat maksimal 25 persen dari kapasitas tempat, dan pemesanan take away atau delivery tetap diizinkan.

Selanjutnya kegiatan konstruksi tetap diizinkan 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Mengizinkan tempat ibadah melakukan pembatasan sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat, fasilitas umum dan kegiatan sosial/budaya dihentikan sementara dan kapasitas serta jam operasional moda transportasi diatur.

(Antaranews/As)




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Minggu 21 Desember 2025
Mutasi Akhir Tahun, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Riau Diganti

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top