Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Momen Jokowi Disuntik Vaksin Sinovac 13 Januari Disiarkan Langsung
Selasa 05 Januari 2021, 20:00 WIB

Situsnews - Jakarta 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan divaksinasi COVID-19 pekan depan pada 13 Januari 2021. Jokowi akan divaksinasi COVID-19 dari Sinovac.

"Iya Sinovac," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat dimintai konfirmasi, Selasa (5/1/2021).

Rencananya, saat Jokowi divaksinasi COVID-19, akan disiarkan secara langsung. Setelah itu, vaksinasi COVID-19 dilangsungkan serentak di 34 provinsi di Indonesia.

"Iya, biar masyarakat bisa lihat langsung, memberikan semangat bisa dilanjutkan ke daerah daerah juga. Minimal provinsi, kota-kota besar juga ikut melanjutkan," ujar Heru.

Pihak Istana Kepresidenan akan menyusun protokol pelaksanaan vaksinasi COVID-19 saat Jokowi disuntik. Termasuk soal siapa saja yang mendampingi Jokowi saat divaksinasi.

"Tata cara prosesnya akan dibahas pada Jumat ini. Jadi siapa saja mungkin ada perwakilan yang lain dan prosesnya kan nggak sembarang langkah-langkahnya," ujar Heru.

Pemerintah sebelumnya memastikan bahwa orang pertama yang divaksin adalah Presiden Jokowi. Hal ini disampaikan langsung oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin atau BGS. Jokowi juga sebelumnya menyatakan siap untuk pertama kali divaksinasi.

"Penyuntikan pertama akan dilakukan pada Rabu depan (13/01), di Jakarta, oleh Bapak Presiden," ujar BGS dalam rapat koordinasi di Kemendagri, Selasa (5/1).

Menkes BGS juga meminta kepala daerah untuk mempersiapkan orang-orang yang akan mendapatkan prioritas program vaksinasi, yang akan dibagi menjadi dua tahap.

"Bapak/Ibu Gubernur, kepala daerah, tolong persiapan, pilih orangnya, karena tanggal 14 - 15 kita akan mulai lakukan vaksinasi di daerah, terutama provinsi. Kemudian untuk proses vaksinasi, terutama tenaga kesehatan, tolong dibagi 2 tahap. Arahan dari Bapak Presiden, karena kemungkinan akan ada sedikit dampak, misalnya pegal sedikit, demam sedikit, jadi dalam satu Puskesmas, misalnya ada 4 perawat, jangan sampai di hari yang sama kita vaksin semua, kita antisipasi betul efek itu, maka vaksin dulu untuk 2 orang," kata BGS.

Kepala daerah juga diminta untuk memastikan fasilitas kesehatan terdaftar dalam aplikasi P-care BPJS yang menampilkan pendataan dan input data fasilitas kesehatan 'mampu vaksin' yang dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota.

"Pastikan semua layanan kesehatan sudah terdaftar di BPJS, aplikasi P-care itu ya, karena kalau tidak terdaftar, maka Faskes tidak dapat memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19," ucap BGS.

(Detiknews/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top