Selasa, 13 Januari 2026

Breaking News

  • Dinilai Bertentangan dengan Perda, DPRD Pekanbaru Bahas Perwako RT/RW   ●   
  • Insiden Berulang Pipa Gas TGI di Riau, Pakar Nilai Inspeksi Tak Menyeluruh   ●   
  • Kampus Berdampak: FMIPA UNRI Wujudkan SDGs melalui Kukerta 2026   ●   
  • Pengembangan Batik Lokal, Dekranasda Inhil Tekankan Ciri Khas dan Hak Cipta   ●   
  • Pemkab Kampar Perjuangkan Infrastruktur Jalan, Bupati Temui Wamen PU   ●   
Bantah Soal Isu Kriminalisasi Ulama, Mahfud MD: Kalau Ada, Sebutkan, Saya Bebaskan
Kamis 31 Desember 2020, 11:18 WIB

Situsnews - Jakarta

Belakangan ini beredar isu yang menyatakan adanya kriminalisasi terhadap berbagai ulama. Isu kriminalisasi terhadap ulama itu berembus hingga mendapat perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai bahwa isu kriminalisasi terhadap ulama yang muncul belakangan ini merupakan isu yang sangat menyesatkan masyarakat.

“Saya anggap isu kriminalisasi ulama adalah isu yang sangat menyesatkan,” kata Mahfud, dalam diskusi daring "Kaleidoskop: Menjaga Keutuhan NKRI dan Pancasila Sebagai Pedoman Berbangsa dan Bernegara", Rabu 31 Desember 2020.

Lebih lanjut, Mahfud MD menegaskan bahwa isu kriminalisasi terhadap ulama itu tidaklah berdasar.

Pasalnya, dikatakan Mahfud MD bahwa pada kenyataannya tak ada satu pun ulama yang mengalami upaya kriminalisasi dari pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD bahkan menantang untuk menyebutkan nama ulama yang diklaim mengalami kriminalisasi.

“Apa betul ada ulama dikriminalisasi? Kalau ada, sebut satu saja, saya bebaskan. Sebut coba siapa ulama yang dikriminalisasi,” katanya mempertanyakan isu yang berembus tersebut, seperti dilaporkan Antara.

Menko Polhukam bahkan menerangkan kasus yang telah menjerat Abu Bakar Ba'asyir, Mahfud MD menjelaskan bahwa pria yang menjadi warga binaan di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor tersebut bukan dikriminalisasi, namun memang terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan teror dan membentuk kelompok teroris.

Mahfud MD juga menjelaskan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab, menurutnya juga tidak dikriminalisasi, lantaran beberapa kali terbukti bersalah, dan saat ini tengah menjalani proses hukum.

“Habib Rizieq, jelas ini sangkaannya dan sudah pernah beberapa kali (masuk penjara). Tidak ada yang tidak terbukti pidana,” ujarnya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab tercatat pernah ditahan kala negeri ini dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lantaran menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa penyerangan massa Front Pembela Islam pada massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Keyakinan (AKKBK). Kala itu, Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 1 Juni 2008, serta divonis 1 tahun 6 bulan. Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab juga pernah diganjar 7 bulan penjara, lantaran dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan menghasut, melawan aparat keamanan, dan memerintahkan merusak sejumlah tempat hiburan di Ibu Kota.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD menjelaskan bahwa negeri ini didirikan oleh para ulama juga, dan sekarang ini dipimpin oleh ulama yang menjadi Wakil Presiden. Sehingga menurutnya, tidak semestinya ada isu kriminalisasi terhadap ulama.

“(Kriminalisasi ulama) itu hanya bahasa politik yang tidak jelas. Ulamanya siapa yang dikriminalisasi, saya minta daftarnya satu saja,” katanya menegaskan.

(Pikiran rakyat/Antara/As)




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Minggu 21 Desember 2025
Mutasi Akhir Tahun, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Riau Diganti

Jumat 12 Desember 2025
Besok, Masjid Raya An-Nur Riau Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top