Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Kabakamla Gembira Prabowo Izinkan Bakamla Gunakan Senjata
Rabu 30 Desember 2020, 12:19 WIB

Situsnews - Jakarta

Badan Keamanan Laut (Bakamla) sudah mendapat izin menggunakan senjata. Kepala Bakamla, Laksamana Madya (Laksdya) Aan Kurnia, mengatakan izin menggunakan senjata itu disetujui pada pertengahan 2020 setelah bertemu dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Aan menjelaskan, pertemuan dengan Prabowo dilakukan pada Agustus 2020. Menurutnya, berdasarkan aturan yang ada, Bakamla diperbolehkan untuk menggunakan senjata.

"Yang menggembirakan juga tahun ini saya mendapat izin menggunakan senjata, jadi saya menghadap Pak Menhan langsung Bulan Agustus, jadi selama ini coast guard China, coast guard Vietnam meriamnya sudah gede-gede, sudah 75, 57, saya mau beli senjata saja nggak boleh, kemarin saya menghadap Pak Menhan langsung, aturan-aturan kita lihat ternyata boleh, bisa dan alhamdulillah bisa," ujar Aan dalam acara konferensi pers capaian kinerja Bakamla RI tahun 2020 secara virtual, Rabu (30/12/2020).

Aan menjelaskan, sebelumnya Bakamla hanya dibekali senjata peluru karet. Pada tahun ini, petugas Bakamla sudah diizinkan menggunakan senjata berkaliber 30 mm dan senjata perorangan.

"Senjata kaliber diizinkan sementara hanya menggunakan 30 mm paling besar, kemudian ke bawahnya 12,7 sama senjata perorangan itu saja," ucapnya.

Aan menegaskan, senjata tersebut tidak mematikan. Menurutnya, fungsi petugas Bakamla dipersenjatai itu untuk keamanan diri apabila sedang bertugas di laut.

"Ingat, senjata yang saya gunakan ini bukan untuk mematikan, tapi hanya untuk self defense, hanya untuk bertahan saja, kita tidak perlu senjata besar, kaliber besar seperti angkatan laut tapi paling tidak untuk membela diiri kalau memang ini diperlukan. Izinnya sudah secara resmi kita dapat bulan Agustus tahun 2020," ucapnya.

(Detiknews/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top