Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Kabakamla Gembira Prabowo Izinkan Bakamla Gunakan Senjata
Rabu 30 Desember 2020, 12:19 WIB

Situsnews - Jakarta

Badan Keamanan Laut (Bakamla) sudah mendapat izin menggunakan senjata. Kepala Bakamla, Laksamana Madya (Laksdya) Aan Kurnia, mengatakan izin menggunakan senjata itu disetujui pada pertengahan 2020 setelah bertemu dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Aan menjelaskan, pertemuan dengan Prabowo dilakukan pada Agustus 2020. Menurutnya, berdasarkan aturan yang ada, Bakamla diperbolehkan untuk menggunakan senjata.

"Yang menggembirakan juga tahun ini saya mendapat izin menggunakan senjata, jadi saya menghadap Pak Menhan langsung Bulan Agustus, jadi selama ini coast guard China, coast guard Vietnam meriamnya sudah gede-gede, sudah 75, 57, saya mau beli senjata saja nggak boleh, kemarin saya menghadap Pak Menhan langsung, aturan-aturan kita lihat ternyata boleh, bisa dan alhamdulillah bisa," ujar Aan dalam acara konferensi pers capaian kinerja Bakamla RI tahun 2020 secara virtual, Rabu (30/12/2020).

Aan menjelaskan, sebelumnya Bakamla hanya dibekali senjata peluru karet. Pada tahun ini, petugas Bakamla sudah diizinkan menggunakan senjata berkaliber 30 mm dan senjata perorangan.

"Senjata kaliber diizinkan sementara hanya menggunakan 30 mm paling besar, kemudian ke bawahnya 12,7 sama senjata perorangan itu saja," ucapnya.

Aan menegaskan, senjata tersebut tidak mematikan. Menurutnya, fungsi petugas Bakamla dipersenjatai itu untuk keamanan diri apabila sedang bertugas di laut.

"Ingat, senjata yang saya gunakan ini bukan untuk mematikan, tapi hanya untuk self defense, hanya untuk bertahan saja, kita tidak perlu senjata besar, kaliber besar seperti angkatan laut tapi paling tidak untuk membela diiri kalau memang ini diperlukan. Izinnya sudah secara resmi kita dapat bulan Agustus tahun 2020," ucapnya.

(Detiknews/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top