Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Bantu Masyarakat, Pasar Mitra Tani Kementan Gelar Pasar Murah Telur dan Cabai
Jumat 25 Desember 2020, 17:31 WIB

Situsnews - Jakarta

Pasar Mitra Tani/Toko Tani Indonesia Center (PMT/TTIC) Kementerian Pertanian melaksanakan gelar pangan murah (GPM) telur dan cabai di wilayah Jabodetabek. Hal ini dilakukan menyikapi kondisi dan perkembangan harga telur dan cabai di pasaran menjelang perayaan natal dan pergantian tahun 2020,

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan, Agung Hendriadi mengatakan upaya ini ditujukan untuk menstabilkan harga telur dan cabai yang cenderung mengalami kenaikan menjelang natal dan tahun baru (Nataru).

“Upaya stabilisasi harga dan pasokan telur dan cabai kita lakukan dengan melakukan GPM baik online maupun offline, tentu harapannya agar masyarakat mendapat telur dan cabai dengan harga terjangkau,” ujar Agung ketika dihubungi, Jumat (25/12/2020).

Lebih lanjut Agung mengatakan, seperti ditegaskan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, bahwa pihaknya terus melakukan monitoring terhadap harga dan pasokan pangan agar tetap stabil dan terkendali di tengah meningkatnya kebutuhan pangan jelang nataru.

GPM telur dan cabai ini bekerja sama dengan PD Pasar Jaya, dan mengerahkan PMT/TTIC di Jabodetabek. Melalui GPM ini, harga telur tetap sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP) Permendag 7/2020 yaitu Rp. 24.000/kg, jauh dibawah harga pasar sekitar Rp 28.000-30.000/kg, sementara Cabai Merah Keriting (CMK) dan Cabai Rawit Merah (CRM) masing-masing dijual 50.000/kg dan Rp. 45.000/kg, sedanga harga di pasar mencapai Rp 65.000/kg untuk CMK dan Rp 60.000/kg untuk CRM.

Dikatakan Agung, PMT/TTIC menjual telur dan cabai dengan harga tersebut karena disuplai langsung dari gapoktan binaan BKP melalui program Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat, maupun mengambil dari produsen lainnya.

“Kita mengambil langsung dari produsen dan dengan adanya fasilitasi distribusi, harga jual telur dan cabai tetap berada di bawah harga pasar,” kata Agung.

Agung juga menambahkan bahwa PMT di seluruh Indonesia terus bergerak melakukan langkah stabilisasi pasokan dan harga pangan, termasuk telur dan cabai jelang nataru.

Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan, Risfaheri menambahkan, GPM telur dilaksanakan di 18 lokasi di DKI Jakarta dan Bogor sejak tanggal 23 sampai 30 Desember 2020.

Dia mengatakan, meskipun GPM ini digelar secara langsung di berbagai pasar di Jakarta dan Bogor, pelaksanaannya tetap mengikuti protokol kesehatan. Tidak hanya itu, lanjut Risfaheri, PMT juga menyelenggarakan bazaar online serentak di 34 provinsi di Indonesia yang dimulai bersamaan dengan launching aplikasi daring PasTani pada Kamis (17/12/2020).

“Selain bazar online, pelaksanaan GPM ini tetap memperhatikan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Risfaheri.

Untuk mencegah terjadinya kerumunan dan agar seluruh masyarakat mendapat bahan pangan secara merata, diatur ketentuan bahwa pembelian dibatasi maksimal 2 kg per orang untuk telur dan 1 kg untuk cabai.

(Deptan/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top