Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Fakta 201 Kg Sabu di Petamburan Diduga untuk Pendanaan Terorisme
Kamis, 24-12-2020 - 14:14:20 WIB
TERKAIT:
   
 

Situsnews - Jakarta 

Peredaran gelap narkotika jenis sabu di sebuah hotel di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat digagalkan polisi. Ratusan kilogram sabu itu dikendalikan jaringan internasional. Para pelaku yang ditangkap tim gabungan Satgassus Merah Putih Bareskrim Polri dan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya itu merupakan satu jaringan dengan kelompok yang pernah ditangkap sebelumnya di Serpong, Tangerang Selatan pada akhir Januari 2020 lalu. Saat itu, tim gabungan menyita 288 kilogram sabu.

Disusul kemudian beberapa bulan setelah itu, Satgas Merah Putih dan Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap 800 kilogram sabu di Serang, Banten. Kelompok ini merupakan jaringan Timur Tengah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada kesamaan ciri di kelompok narkoba yang ditangkap di Petamburan dengan yang di kawasan Tangsel dan Serang, Banten itu. Salah satunya adalah kode '555' pada kemasan paket sabu.

"Ini adalah jaringan internasional dari Timur Tengah. Ini kan pengembangan jaringan sama yang kita ungkap di Januari 2020 kemarin sekitar 288 kilogram yang ada di Serpong, lalu ada 800 kilogram di Serang Banten. Kodenya sama yaitu 555," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).

Yusri mengungkap bahwa sabu di Petamburan itu diduga digunakan untuk pembiayaan terorisme di Timur Tengah.

"Hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah," kata Yusri.

Dari 11 orang yang ditangkap, 10 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. 10 tersangka tersebut berinisial TJ, AP, ZAB, BT, RW, WY, MD, MI, FA, dan AH.

Polisi masih mendalami keterangan para tersangka terkait peredaran sabu 201 kilogram ini. Ada dugaan bahwa barang haram itu akan diedarkan di malam tahun baru

"Sepertinya iya (diedarkan) untuk (perayaan) tahun baru juga," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Rabu (23/12/2020).

Polisi mengungkap kasus tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Selama sepekan terakhir, polisi melakukan pengintaian kepada jaringan tersebut. Mukti menerangkan barang-barang tersebut dikirim melalui jalur laut.

"Jadi sama kaya modus yang lalu-lalu. Dia ambil barang itu dari laut," imbuh Mukti.

Dia menambahkan, dari keterangan awal 11 orang yang diamankan, 201 kilogram sabu tersebut akan disebar di beberapa wilayah di Pulau Jawa.

"(Diedarkan di) Jakarta dan Jawa Barat ya," ujar Mukti

Polisi menyebut sindikat ini terkait dengan jaringan di luar negeri. Kelompok ini dikendalikan oleh jaringan dari luar negeri melalui sambungan telepon.

"Kita sudah tahu (pengendalinya, red). Emang dikendalikan oleh luar negeri ini sama seseorang by phone," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Rabu (23/12/2020).

Polisi masih melakukan pendalaman terkait sindikat internasional pengendali ratusan kilogram sabu tersebut. Namun, Mukti mengatakan pelaku utama dari peredaran ratusan kilogram tersebut berada di luar negeri.

"Iya (pelaku utama). Tapi pembeli tetap di Jakarta kemarin ya," imbuh Mukti.

Sabu tersebut diduga akan diedarkan pada malam tahun baru. Mukti belum memerinci lebih jauh perihal pelaku dari luar negeri tersebut. Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terkait pelaku utama tersebut. Hasil peredaran narkotika jenis sabu ini diduga untuk danai teroris.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap bahwa hasil peredaran narkoba ini akan digunakan untuk mendanai jaringan terorisme di Timur Tengah.

"Hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Menurut Yusri, barang bukti ratusan kilogram sabu yang diungkap di Petamburan, Selasa (22/12) itu berasal dari satu jaringan yang sama dengan jaringan yang pernah ditangkap pada Januari 2020. Untuk diketahui, pada Januari 2020, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri membongkar peredaran 288 kilogram sabu di Serpong. Beberapa bulan kemudian tim gabungan berhasil mengungkap 800 kilogram sabu di Serang, Banten.

"Ini adalah jaringan internasional dari Timur Tengah. Ini kan pengembangan jaringan sama yang kita ungkap di Januari 2020 kemarin sekitar 288 kilogram yang ada di Serpong, lalu ada 800 kilogram di Serang Banten. Kodenya sama yaitu 555," beber Yusri.

Terkait pendanaan terorisme di Timur Tengah, Yusri mengatakan pihaknya masih mendalami apakah kelompok tersebut berkaitan dengan jaringan terorisme yang ada di Indonesia.

"Yang jelas di sini indikasinya ini jaringan internasional yang digunakan untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timteng. Saya tegaskan lagi apa ada dugaan di sini dengan jaringan terorisme yang ada di Indonesia? Kita masih dalami dan kembangkan,"ungkap Yusri.

Sabu tersebut memiliki kode '555' yang merupakan ciri khas jaringan Timur Tengah. Pihak kepolisian menyebut bahwa 201 kilogram sabu yang diamankan di hotel di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat dikendalikan oleh jaringan narkoba internasional. Indikasinya, terdapat kode '555' yang merupakan ciri khas jaringan Timur Tengah.

"Kode yang sama '555', ini adalah barang memang jaringan internasional dari Timur Tengah. Saya katakan Timur Tengah karena memang kodenya sama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di parkiran hotel di Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020).

Yusri mengungkap, kode '555' ini memiliki kesamaan dengan jaringan narkoba yang pernah ditangkap oleh tim Satgas Merah Putih dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya di Serpong, Tangerang Selatan pada Januari 2020 lalu.

"Kalau kita lihat kodenya ini, pasti ingat tanggal 30 Januari 2020 yang lalu kita berhasil mengamankan jaringan di Serpong, ada 1 ditembak mati saat itu di Serpong dekat tol arah Banten," tuturnya.
Kasus ini terungkap setelah Satgas Merah Putih menyelidiki sebuah informasi adanya pengiriman narkoba ke Jakarta. Tim gabungan kemudian menyelidiki informasi tersebut dan menangkap 10 pelaku di beberapa tempat.

Keterangan salah satu pelaku mengaku bahwa barang tersebut akan dikirim ke sebuah hotel di Petamburan, Jakarta Pusat. Tim kemudian melakukan control delivery terhadap mobil berisi narkoba tersebut.

"Kemudian kita ikuti dengan membawa satu orang ke sini dan memang ditunjukkan ke satu orang di sini, di hotel ini," kata Yusri.

Di lokasi tersebut, polisi kemudian menangkap pelaku yang dimaksud. Polisi kemudian menggeledah mobil yang dibawa pelaku dan ditemukan 201 Kg sabu di dalamnya.

(Detiknews/As).




 
Berita Lainnya :
  • Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan
  • Ayo...!!! Belajar Bahasa Inggris dengan Pak Bhabin
  • Rektor UIR Lantik Pejabat Struktural Periode 2025-2029, Tekankan Visi Universitas Berkelas Dunia
  • Mengenal Filosofi Makan 'Hara Hachi Bu' Jepang: Makan Berhenti Sebelum Kenyang Total
  • Wabup Jhoni Charles Hadiri HUT ke-14 NasDem Rohil, Apresiasi Kontribusi dan Gelar Donor Darah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan
    02 Ayo...!!! Belajar Bahasa Inggris dengan Pak Bhabin
    03 Rektor UIR Lantik Pejabat Struktural Periode 2025-2029, Tekankan Visi Universitas Berkelas Dunia
    04 Mengenal Filosofi Makan 'Hara Hachi Bu' Jepang: Makan Berhenti Sebelum Kenyang Total
    05 Wabup Jhoni Charles Hadiri HUT ke-14 NasDem Rohil, Apresiasi Kontribusi dan Gelar Donor Darah
    06 Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun
    07 Semarak Hari Pahlawan, PWI Riau Gelar Lomba Tenis Meja dan Domino
    08 Rutin Sedekah Subuh 40 Hari, Ini Keajaiban yang Bisa Dirasakan
    09 IHSG Cetak Rekor, SBN Turun, Ekonomi Indonesia Tetap Kuat
    10 Inter Jaga Rekor Tak Terkalahkan, City Tempel Ketat Bayern dan Arsenal
    11 KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar
    12 Doli: Musda Golkar Riau Harus Jadi Awal Kebangkitan Menuju 2029
    13 Pajero Reborn 2026: SUV Tangguh dengan Desain Modern dan Teknologi PHEV
    14 Bukan Sekadar Nabung, Ini 5 Investasi Pengubah Nasib Finansial
    15 Tips Aman Touring dari Capella Honda Riau: Disiplin, Kompak dan Hormati Pengguna Jalan
    16 Sidak RSUD Selasih Pelalawan, Wabup Husni: Tenaga Medis Harus Layani Masyarakat Sepenuh Hati
    17 KI Riau Tantang Pemda Buka Seluruh Anggaran, Penghapusan Kerja Sama Publikasi Dinilai Sesat
    18 Cak Imin Singgung Ritel Raksasa Pembunuh UMKM: Namanya Indomaret-Alfamart
    19 Gencarkan Razia, Satpol PP Riau Tindak ASN Indisipliner
    20 PDIP: Jangan Buru-buru Suntik Modal Rp10 Miliar untuk BPR Pekanbaru Madani
    21 Cooking dan Baking Demo Bersama Chef Pujo Sakti, DCC dan Delisari Edukasi Bundo KKSB dengan Produk Berkualitas
    22 Pemprov Sumbar Sepakati Dua Solusi Atasi Kemacetan Padang Lua, Flyover dan Underpass Dibatalkan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat