Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Ingub Anies : Mal dkk Tutup Pkl 19.00 24-27 Desember dan 31 Des - 3 Januari
Kamis, 17-12-2020 - 13:32:37 WIB
TERKAIT:
   
 

Situsnews - Jakarta 

Wakil Ketua Komite Penanganan COVID‑19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Luhut Pandjaitan, meminta operasional mal hingga resto dibatasi hingga pukul 19.00 WIB saat masa libur akhir tahun. Gubernur DKI, Anies Baswedan, menerapkan aturan itu di beberapa hari tertentu.
Hal itu tertuang dalam instruksi gubernur nomor 64 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan COVID-19 di masa libur hari raya natal 2020 dan tahun baru 2021.

Dalam ingub tersebut di poin 13 tercatat mengenai pembatasan jam operasional cafe, rumah makan, hingga bioskop. Jam operasional paling lama sampai dengan pukul 21.00 WIB. Aturan mal hingga restoran tutup pukul 19.00 WIB hanya berlaku di hari cuti bersama, libur nasional, dan akhir pekan setelahnya.

"Khusus pada tanggal 24 Desember 2020 sampai dengan 27 Desember 2020 dan tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 batasan jam operasional paling lama sampai dengan pukul 19.00 WIB, khusus bioskop jadwal tayang terakhir pukul 19.00 WIB," tulis Anies dalam Ingub.

Kemudian jumlah kapasitas pengunjung juga dibatasi 50 persen dari total kapasitas. "Membatasi jumlah pengunjung paling banyak 50% dari total kapasitas," demikian yang tertulis.

Seperti diketahui, pemberlakuan pengetatan ini mengikuti arahan Luhut Pandjaitan. Luhut meminta adanya pengetatan yang terukur untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 pasca libur natal dan tahun baru.

"Kita bukan menerapkan PSBB, tapi akan menerapkan kebijakan pengetatan yang terukur dan terkendali, supaya penambahan kasus dan kematian bisa terkendali dengan dampak ekonomi yang relatif minimal," kata Luhut dalam keterangan di situs Kemenko Marves yang dikutip pada Rabu (16/12/2020).

DKI Siapkan Kajian Menyusul 'Pengetatan Terukur' Ala Luhut Pandjaitan.

Berikut ini poin-poin pengetatan terukur dari pemerintah pusat:
- WFH 75%
- Pelarangan tahun baru di seluruh provinsi
- Pembatasan jam operasional mal, restoran tempat hiburan sampai pukul 19.00 WIB untuk Jabodetabek dan 20.00 WIB untuk zona merah di Jabar, Jateng, dan Jatim
- Pengetatan protokol kesehatan akan dilakukan di rest area dan tempat-tempat wisata.

(Detiknews/As)




 
Berita Lainnya :
  • Cooking dan Baking Demo Bersama Chef Pujo Sakti, DCC dan Delisari Edukasi Bundo KKSB dengan Produk Berkualitas
  • Pemprov Sumbar Sepakati Dua Solusi Atasi Kemacetan Padang Lua, Flyover dan Underpass Dibatalkan
  • Kenapa Jumlah Teman Makin Berkurang saat Dewasa? Ini Alasan Ilmiahnya
  • Mahyeldi Dorong Penguatan BUMDesma Jadi Penggerak Ekonomi Nagari di Sumbar
  • BNN Sumbar Apresiasi Pemko Payakumbuh dalam Perangi Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Cooking dan Baking Demo Bersama Chef Pujo Sakti, DCC dan Delisari Edukasi Bundo KKSB dengan Produk Berkualitas
    02 Pemprov Sumbar Sepakati Dua Solusi Atasi Kemacetan Padang Lua, Flyover dan Underpass Dibatalkan
    03 Kenapa Jumlah Teman Makin Berkurang saat Dewasa? Ini Alasan Ilmiahnya
    04 Mahyeldi Dorong Penguatan BUMDesma Jadi Penggerak Ekonomi Nagari di Sumbar
    05 BNN Sumbar Apresiasi Pemko Payakumbuh dalam Perangi Narkoba
    06 Genjot Ekonomi Masyarakat, BRI Dukung Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur
    07 BGTC 2025 Hadir di Politeknik Caltex Riau, Gen Z Belajar Cerdas Kelola Uang dan Karier Digital
    08 Gubernur Riau Luncurkan Mobil Topling, Inovasi Distribusi Pangan Murah ke Pelosok Desa
    09 Agung Nugroho: Pelebaran HR Soebrantas dan Pembukaan Simpang MTQ Kurangi Kemacetan Kota
    10 Prabowo Targetkan Program Magang Bergaji UMP Tembus 100 Ribu Peserta
    11 Pemprov Sumbar Anggarkan Rp4,7 Miliar untuk Pemeliharaan Masjid Raya Khatib Alminangkabawi
    12 Gencatan Senjata Gaza: Penemuan 55 Jenazah dari Reruntuhan
    13 Modus Video Call Sex, Pasangan Kekasih Raup Rp1,6 Miliar dari Korban
    14 Japanese Walking, Rahasia Orang Jepang Bakar Lemak Lebih Cepat dari Jogging!
    15 Wastra Riau Bangkit: Dari Tradisi Melayu ke Panggung Fashion Modern
    16 Pemangkasan TKD, Pelanggaran Terselubung terhadap UUD 1945
    17 Taufik Ikram Jamil: Daerah Istimewa Riau Adalah Hak dan Marwah Melayu
    18 Kumpulan Doa Mustajab Agar Urusan Lancar dan Rezeki Mengalir Deras
    19 Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, Jemaah Umrah dan Haji Bisa Urus Paspor Secara Kolektif
    20 Gaji Tak Naik, Cicilan Membengkak: Nasib Kelas Menengah Kian Terhimpit
    21 Suzuki XBee 2025 Resmi Meluncur di Jepang: Tampilan Lebih Tajam, Mesin Baru Mild Hybrid
    22 BMKG Pekanbaru: Riau Berpotensi Diguyur Hujan, Waspadai Cuaca Ekstrem Hari Ini
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat