Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Ingub Anies : Mal dkk Tutup Pkl 19.00 24-27 Desember dan 31 Des - 3 Januari
Kamis, 17-12-2020 - 13:32:37 WIB
TERKAIT:
   
 

Situsnews - Jakarta 

Wakil Ketua Komite Penanganan COVID‑19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Luhut Pandjaitan, meminta operasional mal hingga resto dibatasi hingga pukul 19.00 WIB saat masa libur akhir tahun. Gubernur DKI, Anies Baswedan, menerapkan aturan itu di beberapa hari tertentu.
Hal itu tertuang dalam instruksi gubernur nomor 64 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan COVID-19 di masa libur hari raya natal 2020 dan tahun baru 2021.

Dalam ingub tersebut di poin 13 tercatat mengenai pembatasan jam operasional cafe, rumah makan, hingga bioskop. Jam operasional paling lama sampai dengan pukul 21.00 WIB. Aturan mal hingga restoran tutup pukul 19.00 WIB hanya berlaku di hari cuti bersama, libur nasional, dan akhir pekan setelahnya.

"Khusus pada tanggal 24 Desember 2020 sampai dengan 27 Desember 2020 dan tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 batasan jam operasional paling lama sampai dengan pukul 19.00 WIB, khusus bioskop jadwal tayang terakhir pukul 19.00 WIB," tulis Anies dalam Ingub.

Kemudian jumlah kapasitas pengunjung juga dibatasi 50 persen dari total kapasitas. "Membatasi jumlah pengunjung paling banyak 50% dari total kapasitas," demikian yang tertulis.

Seperti diketahui, pemberlakuan pengetatan ini mengikuti arahan Luhut Pandjaitan. Luhut meminta adanya pengetatan yang terukur untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 pasca libur natal dan tahun baru.

"Kita bukan menerapkan PSBB, tapi akan menerapkan kebijakan pengetatan yang terukur dan terkendali, supaya penambahan kasus dan kematian bisa terkendali dengan dampak ekonomi yang relatif minimal," kata Luhut dalam keterangan di situs Kemenko Marves yang dikutip pada Rabu (16/12/2020).

DKI Siapkan Kajian Menyusul 'Pengetatan Terukur' Ala Luhut Pandjaitan.

Berikut ini poin-poin pengetatan terukur dari pemerintah pusat:
- WFH 75%
- Pelarangan tahun baru di seluruh provinsi
- Pembatasan jam operasional mal, restoran tempat hiburan sampai pukul 19.00 WIB untuk Jabodetabek dan 20.00 WIB untuk zona merah di Jabar, Jateng, dan Jatim
- Pengetatan protokol kesehatan akan dilakukan di rest area dan tempat-tempat wisata.

(Detiknews/As)




 
Berita Lainnya :
  • BRK Syariah Tingkatkan Layanan Premium Lewat Kemitraan dengan Platinum Lounge Bandara Pekanbaru
  • APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,21 Triliun, Fokus Bayar Utang dan Perbaikan Jalan
  • XLSMART Dukung Percepatan Transformasi Digital melalui Pentahelix Digital Summit Palembang 2025
  • Polres Meranti Tangkap Pencuri Motor dan Pondok Walet, Pelaku Terungkap Lewat Facebook
  • KWT Kemuning Indah Padang Kembangkan Green House Hidroponik, Jadi Simbol Kolaborasi Perempuan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BRK Syariah Tingkatkan Layanan Premium Lewat Kemitraan dengan Platinum Lounge Bandara Pekanbaru
    02 APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,21 Triliun, Fokus Bayar Utang dan Perbaikan Jalan
    03 XLSMART Dukung Percepatan Transformasi Digital melalui Pentahelix Digital Summit Palembang 2025
    04 Polres Meranti Tangkap Pencuri Motor dan Pondok Walet, Pelaku Terungkap Lewat Facebook
    05 KWT Kemuning Indah Padang Kembangkan Green House Hidroponik, Jadi Simbol Kolaborasi Perempuan
    06 RAPP Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Training of Trainers Fasilitator Daerah
    07 Konstitusi Membuka Jalan, Prof. Jimly: Riau Pantas Berstatus Istimewa Budaya
    08 Capella Honda Resmikan Jurusan TBSM SMK Negeri 1 Mempura Jadi Grade A+, Dukung Pendidikan Vokasi di Riau
    09 Gunungan Sampah di TPA Pekanbaru Kian Mengkhawatirkan, Wako Agung Nugroho Minta Warga Kurangi Plastik
    10 Gubernur Riau Luncurkan Gerakan Gurindam, Tonggak Perubahan Menuju Riau yang Lebih Hijau
    11 BMKG Catat 605 Titik Panas di Sumatera, Riau Terpantau 8 Hotspot
    12 Harga Emas di Pegadaian Pekanbaru Turun Tipis, 1 Gram Rp 2,161 Juta
    13 BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir di Pekanbaru, Rumbai Jadi Prioritas Utama
    14 Aset Belum Dikembalikan, Muflihun Resmi Somasi Polda Riau
    15 Disbun Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Plasma Rp3.679,69/Kg, Turun 0,05 Persen
    16 20 Jabatan Eselon II Kosong, Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka Pekan Depan
    17 Portugal Resmi Akui Negara Palestina, Ikuti Jejak Inggris, Australia, dan Kanada
    18 Rahasia Waktu Mustajab: Doa Saat Sujud yang Dianjurkan Rasulullah SAW
    19 September Penuh Bansos, Benarkah BSU Kemnaker Tidak Cair Bulan Ini?
    20 Jalur Sumbar–Riau di Kelok Sembilan Kembali Dibuka Usai Longsor, Lalu Lintas Lancar Dua Arah
    21 APBD-P Pekanbaru Terancam Molor, Wali Kota Akui Terhimpit Utang Rp500 Miliar
    22 Ketum PWI: HPN 2026 di Banten Jadi Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat