Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Mentan SyahruI : Bekerjalah dan Jangan Korupsi
Kamis 10 Desember 2020, 14:00 WIB

Situsnews - Jakarta 

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyampaikan selamat hari anti korupsi sedunia (Hakordia) tahun 2020 yang jatuh pada 9 Desember kemarin. Dalam kesempatan ini, Mentan mengajak seluruh jajarannya agar bekerja lebih keras lagi serta menjaga transparansi dan integritas dalam melaksanakan kegiatan dan penganggaran belanja sesuai standar operasi dan prosedur (SOP).

"Kita harus bekerja secara ekstra agar memapu mencapai target yang telah ditetapkan. Kemudian kita juga harus berkerja sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. Yang paling penting kita tidak melakukan korupsi," ujar Mentan, Kamis, 10 Desember 2020.

Mentan mengatakan, program-program yang ada harus berjalan sebagaimana mestinya. Tidak berbelok apalagi melenceng ke arah tindak pidana. Prinsip ini berlaku baik untuk Kementerian Pertanian maupun Kementerian Kelautan.

Sebagaimana diketahui, Syahrul juga ditunjuk Presiden Jokowi untuk memimpin Kementerian Kelautan sementara.

"Saya selama di sini memimpin semua dengan target, tidak boleh ada hal-hal di luar aturan. Tidak boleh ada korupsi dan lain-lain. Tidak boleh berkonotasi dan saya akan mengawasi," katanya.

Menurut Mentan, korupsi adalah sesuatu yang sangat memalukan, juga sebagai kelemahan mental karena tidak mampu berpikir jernih baik secara sikap maupun secara intelektual. Karena itu, menghindari korupsi adalah sikap kesatria serta memahami nilai-nilai berbangsa dan bernegara.

"Orang orang yang terjerat korupsi itu adalah orang yang memiliki kelemahan berpikir intelektual. Jadi menganggap yang salah hanya biasa-biasa saja. Kita tidak boleh terjebak dengan suasana. Kita harus sadar dengan tanggung jawab dan fungsi kita," katanya.

Mengenai hal ini, Pengamat Pangan sekaligus Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Sujarwo mengapresiasi kinerja jajaran Kementan atas berbagai terobosan dalam penyelenggaraan birokrasi yang transparan serta upaya pencegahan korupsi yang sangat baik.

Langkah tersebut sukses dijalankan Kementan selama setahun terakhir, sehingga Kementerian ini dianugrahi sebagai Kementerian terbaik dalam mengelola informasi dan komunikasi publik.

Di samping itu, Kementan juga diganjar penghargaan khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai kementerian yang memanfaatkan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai data pengelolaan penyaluran pupuk subsidi. Trobosan ini dinilai optimal sehingga mencapai distribusi yang akurat dan efektif.

Bahkan, Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) memberi penghargaan terhadap proses pengadaan barang dan jasa paling transparan, serta penghargaan dari Menpan RB terkait sistem IQFast yang digunakan Badan Karantina Pertanian, sebagai 45 inovasi pelayanan publik terbaik tahun 2020.

Menurut Sujarwo, berbagai penganugerahan tersebut menjadi bukti bahwa Kementan memiliki komitmen kuat dalam upaya pencegahan korupsi dengan meningkatkan pelayanan prima pada ketersediaan komunikasi bagi masyarakat dan para petani.

"Apresiasi yang setinggi tingginya kepada jajaran Kementan yang serius mengembangkan informasi kepada semua lapisan masyarakat, sehingga saya melihat kementan termasuk kementerian paling transparan dan relatif bersih dari berbagai tindakan melawan hukum," katanya.

Sebelumnya, Komisi Informasi Publik (KIP) menetapkan Kementan sebagai Kementerian terbaik peringkat 1 dengan nilai 97,99 dalam mengelola informasi dan komunikasi publik. Ketetapan ini diberikan setelah melalui serangkaian proses penelitian panjang sekaligus monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2020.(Deptan/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top