Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Jokowi Mau Bangun 15 Proyek Kereta di RI, Ini Daftar Lengkapnya
Minggu 29 November 2020, 13:36 WIB

Situsnews - Jakarta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membangun setidaknya 15 proyek kereta. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Seperti dilihat detikcom, Minggu (29/11/2020), pada peraturan tersebut terdapat beberapa proyek yang sudah ada dalam aturan sebelumnya dan telah berjalan. Tapi, ada proyek yang dirincikan dan benar-benar baru dalam proyek tersebut.

Untuk proyek yang sudah tercantum dalam aturan sebelumnya seperti Kereta Api Jakarta-Surabaya, Double Track Jawa Selatan, High Speed Railway Jakarta-Bandung, Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit (LRT) Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi, hingga LRT Sumatera Selatan (Metro Palembang).

Selanjutnya, ada sejumlah proyek yang keterangannya lebih didetilkan dalam Perpres yang baru. Seperti, Jakarta Mass Rapid Transit (MRT) North-South (Bundaran HI-Kota-Ancol Barat), Elevated Inner Loop Line Jatinegara-Tanah Abang-Kemayoran.

Di Perpres 56 Tahun 2018 atau aturan sebelumnya hanya tertulis MRT Jakarta Koridor North-South dan Elevated Loop Line.

Di Perpres 109 ini terdapat beberapa proyek baru. Proyek itu yakni Penyelenggaraan Angkutan Massal Berbasis Rel Wilayah Badung-Buleleng di Provinsi Bali. Kemudian, LRT Jakarta International Stadium-Kelapa gading dan Velodrome-Manggarai. Proyek-proyek ini tidak tampak di Perpres sebelumnya.

Berikut daftar proyek sektor kereta di Perpres 109:

1. Kereta Api Makassar - Parepare (Tahap I dari Pengembangan Jalur Lintas Barat Sulawesi Bagian Selatan)
2. Kereta Api Tebing Tinggi - Kuala Tanjung (mendukung KEK Sei Mangkei, Bagian dari Jaringan Kereta Api Trans Sumatera)
3. Kereta Api Purukcahu - Batanjung melalui Bangkuang
4. Kereta Api Rantau Prapat - Duri-Pekanbaru
5. Kereta Api Akses Bandar Udara Baru Yogyakarta- Kulon Progo
6. Kereta Api Jakarta - Surabaya
7. Double Track Jawa Selatan
8. High Speed Railway Jakarta - Bandung
9. Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit (LRT) Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi
10. Penyelenggaraan Angkutan Massal Berbasis Rel Wilayah Badung - Buleleng
11. Kereta Api Logistik Lahat - Muara Enim -Prabumulih - Tarahan/ Lampung dan Prabumulih - Kertapati/Palembang
12. Light Rail Transit (LRT) Provinsi Sumatera Selatan (Metro Palembang)
13. Light Rail Transit (LRT) Jakarta International Stadium - Kelapa Gading dan Velodrome - Manggarai
14. Jakarta Mass Rapid Transit (MRT) North -South (Bundaran HI - Kota - Ancol Barat)
15. Elevated Inner Loop Line Jatinegara - Tanah Abang - Kemayoran.

(Detikcom/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top