Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
Jokowi Mau Bangun 15 Proyek Kereta di RI, Ini Daftar Lengkapnya
Minggu 29 November 2020, 13:36 WIB

Situsnews - Jakarta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membangun setidaknya 15 proyek kereta. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Seperti dilihat detikcom, Minggu (29/11/2020), pada peraturan tersebut terdapat beberapa proyek yang sudah ada dalam aturan sebelumnya dan telah berjalan. Tapi, ada proyek yang dirincikan dan benar-benar baru dalam proyek tersebut.

Untuk proyek yang sudah tercantum dalam aturan sebelumnya seperti Kereta Api Jakarta-Surabaya, Double Track Jawa Selatan, High Speed Railway Jakarta-Bandung, Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit (LRT) Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi, hingga LRT Sumatera Selatan (Metro Palembang).

Selanjutnya, ada sejumlah proyek yang keterangannya lebih didetilkan dalam Perpres yang baru. Seperti, Jakarta Mass Rapid Transit (MRT) North-South (Bundaran HI-Kota-Ancol Barat), Elevated Inner Loop Line Jatinegara-Tanah Abang-Kemayoran.

Di Perpres 56 Tahun 2018 atau aturan sebelumnya hanya tertulis MRT Jakarta Koridor North-South dan Elevated Loop Line.

Di Perpres 109 ini terdapat beberapa proyek baru. Proyek itu yakni Penyelenggaraan Angkutan Massal Berbasis Rel Wilayah Badung-Buleleng di Provinsi Bali. Kemudian, LRT Jakarta International Stadium-Kelapa gading dan Velodrome-Manggarai. Proyek-proyek ini tidak tampak di Perpres sebelumnya.

Berikut daftar proyek sektor kereta di Perpres 109:

1. Kereta Api Makassar - Parepare (Tahap I dari Pengembangan Jalur Lintas Barat Sulawesi Bagian Selatan)
2. Kereta Api Tebing Tinggi - Kuala Tanjung (mendukung KEK Sei Mangkei, Bagian dari Jaringan Kereta Api Trans Sumatera)
3. Kereta Api Purukcahu - Batanjung melalui Bangkuang
4. Kereta Api Rantau Prapat - Duri-Pekanbaru
5. Kereta Api Akses Bandar Udara Baru Yogyakarta- Kulon Progo
6. Kereta Api Jakarta - Surabaya
7. Double Track Jawa Selatan
8. High Speed Railway Jakarta - Bandung
9. Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit (LRT) Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi
10. Penyelenggaraan Angkutan Massal Berbasis Rel Wilayah Badung - Buleleng
11. Kereta Api Logistik Lahat - Muara Enim -Prabumulih - Tarahan/ Lampung dan Prabumulih - Kertapati/Palembang
12. Light Rail Transit (LRT) Provinsi Sumatera Selatan (Metro Palembang)
13. Light Rail Transit (LRT) Jakarta International Stadium - Kelapa Gading dan Velodrome - Manggarai
14. Jakarta Mass Rapid Transit (MRT) North -South (Bundaran HI - Kota - Ancol Barat)
15. Elevated Inner Loop Line Jatinegara - Tanah Abang - Kemayoran.

(Detikcom/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top