Senin, 20 Juli 2026

Breaking News

  • Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Senapelan Pantau Stok Sembako dan Stabilitas Harga   ●   
  • Pastikan Pasokan Lancar, Polsek Senapelan Kawal Stabilitas Harga Bahan Pokok   ●   
  • CEO Master Bagasi Amir Hamzah Raih Pemred Award 2026 atas Kepemimpinan dan Inovasi Ekspor UMKM   ●   
  • Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026   ●   
  • Eks Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun, Skandal Dana PI Rp551 Miliar Rugikan Negara Rp64,2 Miliar   ●   
Pilwakot Makassar, Penyanyi Dangdut Aty Kodong Beri Dukungan IMUN
Minggu 29 November 2020, 13:31 WIB

Situsnews - Makassar

Penyanyi dangdut asal Kabupaten Kepulauan Selayar, Aty Kodong, berkunjung ke Rumah Perjuangan Irman Yasin Limpo - Andi Zunnun Armin NH (IMUN), di Jalan Mapala, Makassar, Sabtu malam, 28 November 2020. Ia datang bersama sejumlah rekannya, untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 4 tersebut dalam Pemilu Wali Kota (Pilwakot) Makassar.

Diketahui, Aty Kodong berasal dari daerah yang sama dengan Syamsu Rizal alias Deng Ical. Namun, penyanyi dangdut jebolan Dangdut Akademi ini lebih memilih mendukung Irman - Zunnun.

None - sapaan akrab Irman YL, menyambut dengan hangat kedatangan Aty Kodong. Keduanya sempat berbincang, hingga foto bersama. Aty tak ragu-ragu mengangkat 4 jari, sebagai simbol dukungannya.

Jelang Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar, dukungan untuk Irman - Zunnun, terus mengalir. Program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, menjadi magnet tersendiri untuk pasangan ini.

Salah satunya, program BPJS Kesehatan Kelas III yang akan dibayarkan oleh pemerintah kota jika keduanya keduanya terpilih memimpin Makassar. Bukan setahun, tapi langsung lima tahun. Intervensi seperti ini dianggap penting, mengingat kondisi ekonomi yang tidak menentu akibat pandemi Covid-19.

"Salah satu beban masyarakat yang akan kita ambil adalah iuran BPJS Kesehatan, yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat," kata None.

Selain itu, pendelegasian kewenangan ke tingkat RT, khususnya untuk pengurusan administrasi kependudukan, seperti KTP, KK, dan Akte Kelahiran, serta sejumlah perizinan.

"Tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Catatan Sipil, antri berjam-jam, berdesak-desakan, tapi kemudian disuruh kembali lagi nanti karena kekosongan blanko. Mengurus administrasi kependudukan, cukup di Ketua RT saja," terangnya.

(Deptan/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top