Rabu, 4 Februari 2026

Breaking News

  • Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung   ●   
  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
Pilwakot Makassar, Penyanyi Dangdut Aty Kodong Beri Dukungan IMUN
Minggu 29 November 2020, 13:31 WIB

Situsnews - Makassar

Penyanyi dangdut asal Kabupaten Kepulauan Selayar, Aty Kodong, berkunjung ke Rumah Perjuangan Irman Yasin Limpo - Andi Zunnun Armin NH (IMUN), di Jalan Mapala, Makassar, Sabtu malam, 28 November 2020. Ia datang bersama sejumlah rekannya, untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 4 tersebut dalam Pemilu Wali Kota (Pilwakot) Makassar.

Diketahui, Aty Kodong berasal dari daerah yang sama dengan Syamsu Rizal alias Deng Ical. Namun, penyanyi dangdut jebolan Dangdut Akademi ini lebih memilih mendukung Irman - Zunnun.

None - sapaan akrab Irman YL, menyambut dengan hangat kedatangan Aty Kodong. Keduanya sempat berbincang, hingga foto bersama. Aty tak ragu-ragu mengangkat 4 jari, sebagai simbol dukungannya.

Jelang Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar, dukungan untuk Irman - Zunnun, terus mengalir. Program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, menjadi magnet tersendiri untuk pasangan ini.

Salah satunya, program BPJS Kesehatan Kelas III yang akan dibayarkan oleh pemerintah kota jika keduanya keduanya terpilih memimpin Makassar. Bukan setahun, tapi langsung lima tahun. Intervensi seperti ini dianggap penting, mengingat kondisi ekonomi yang tidak menentu akibat pandemi Covid-19.

"Salah satu beban masyarakat yang akan kita ambil adalah iuran BPJS Kesehatan, yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat," kata None.

Selain itu, pendelegasian kewenangan ke tingkat RT, khususnya untuk pengurusan administrasi kependudukan, seperti KTP, KK, dan Akte Kelahiran, serta sejumlah perizinan.

"Tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Catatan Sipil, antri berjam-jam, berdesak-desakan, tapi kemudian disuruh kembali lagi nanti karena kekosongan blanko. Mengurus administrasi kependudukan, cukup di Ketua RT saja," terangnya.

(Deptan/As)




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Selasa 03 Februari 2026
Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung

Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top