Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
Pilwakot Makassar, Penyanyi Dangdut Aty Kodong Beri Dukungan IMUN
Minggu 29 November 2020, 13:31 WIB

Situsnews - Makassar

Penyanyi dangdut asal Kabupaten Kepulauan Selayar, Aty Kodong, berkunjung ke Rumah Perjuangan Irman Yasin Limpo - Andi Zunnun Armin NH (IMUN), di Jalan Mapala, Makassar, Sabtu malam, 28 November 2020. Ia datang bersama sejumlah rekannya, untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 4 tersebut dalam Pemilu Wali Kota (Pilwakot) Makassar.

Diketahui, Aty Kodong berasal dari daerah yang sama dengan Syamsu Rizal alias Deng Ical. Namun, penyanyi dangdut jebolan Dangdut Akademi ini lebih memilih mendukung Irman - Zunnun.

None - sapaan akrab Irman YL, menyambut dengan hangat kedatangan Aty Kodong. Keduanya sempat berbincang, hingga foto bersama. Aty tak ragu-ragu mengangkat 4 jari, sebagai simbol dukungannya.

Jelang Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar, dukungan untuk Irman - Zunnun, terus mengalir. Program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, menjadi magnet tersendiri untuk pasangan ini.

Salah satunya, program BPJS Kesehatan Kelas III yang akan dibayarkan oleh pemerintah kota jika keduanya keduanya terpilih memimpin Makassar. Bukan setahun, tapi langsung lima tahun. Intervensi seperti ini dianggap penting, mengingat kondisi ekonomi yang tidak menentu akibat pandemi Covid-19.

"Salah satu beban masyarakat yang akan kita ambil adalah iuran BPJS Kesehatan, yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat," kata None.

Selain itu, pendelegasian kewenangan ke tingkat RT, khususnya untuk pengurusan administrasi kependudukan, seperti KTP, KK, dan Akte Kelahiran, serta sejumlah perizinan.

"Tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Catatan Sipil, antri berjam-jam, berdesak-desakan, tapi kemudian disuruh kembali lagi nanti karena kekosongan blanko. Mengurus administrasi kependudukan, cukup di Ketua RT saja," terangnya.

(Deptan/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top