Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Pilwakot Makassar, Penyanyi Dangdut Aty Kodong Beri Dukungan IMUN
Minggu 29 November 2020, 13:31 WIB

Situsnews - Makassar

Penyanyi dangdut asal Kabupaten Kepulauan Selayar, Aty Kodong, berkunjung ke Rumah Perjuangan Irman Yasin Limpo - Andi Zunnun Armin NH (IMUN), di Jalan Mapala, Makassar, Sabtu malam, 28 November 2020. Ia datang bersama sejumlah rekannya, untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 4 tersebut dalam Pemilu Wali Kota (Pilwakot) Makassar.

Diketahui, Aty Kodong berasal dari daerah yang sama dengan Syamsu Rizal alias Deng Ical. Namun, penyanyi dangdut jebolan Dangdut Akademi ini lebih memilih mendukung Irman - Zunnun.

None - sapaan akrab Irman YL, menyambut dengan hangat kedatangan Aty Kodong. Keduanya sempat berbincang, hingga foto bersama. Aty tak ragu-ragu mengangkat 4 jari, sebagai simbol dukungannya.

Jelang Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar, dukungan untuk Irman - Zunnun, terus mengalir. Program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, menjadi magnet tersendiri untuk pasangan ini.

Salah satunya, program BPJS Kesehatan Kelas III yang akan dibayarkan oleh pemerintah kota jika keduanya keduanya terpilih memimpin Makassar. Bukan setahun, tapi langsung lima tahun. Intervensi seperti ini dianggap penting, mengingat kondisi ekonomi yang tidak menentu akibat pandemi Covid-19.

"Salah satu beban masyarakat yang akan kita ambil adalah iuran BPJS Kesehatan, yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat," kata None.

Selain itu, pendelegasian kewenangan ke tingkat RT, khususnya untuk pengurusan administrasi kependudukan, seperti KTP, KK, dan Akte Kelahiran, serta sejumlah perizinan.

"Tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Catatan Sipil, antri berjam-jam, berdesak-desakan, tapi kemudian disuruh kembali lagi nanti karena kekosongan blanko. Mengurus administrasi kependudukan, cukup di Ketua RT saja," terangnya.

(Deptan/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top