Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Gugat Wasiat Rumah Isteri Kedua Almarhum David Budiman Tidak Berazas Hukum. Apa Alasannya?
Jumat 22 Februari 2019, 11:43 WIB

Jakarta-Sidang gugat wasiat rumah peninggalan David Budiman pada Lo Hanny (istri kedua David Budiman) dan Wiliam (anak isteri keduanya), oleh anak kandung David Budiman dari isteri pertamanya,Judiana Mariati Lie, Witra Budiman dan Marsika terhadap Lo Hanny, menghadirkan saksi Megawati, Ponakan almarhum David Budiman dan Lu Siau, adik kandung Budiman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberpa waktu lalu, mengungkapkan bahwa rumah yang terletak di jalan Pluit Putra VIII, Penjaringan Jakarta Utara, telah diwasiatkan almarhum David Budiman untuk isteri keduanya dan anaknya.

Sidang ketiga gugat wasiat rumah peruntukan Lo Hanny (isteri Kedua David Budiman) dan Wily (anak dari isteri kedua David Budiman) oleh Witra Budiman dan Marsika anak dari isteri pertama David Budiman, Judiana Mariati Lie yang menghadirkan saksi Megawati, Ponakan almarhum David Budiman dan Lu Siau, adik kandung Budiman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, memberi kesaksian di hadapan Hakim Ketua dan Hakim Anggota, bahwa rumah peninggalan almrhum David Budiman yang terletak di  jalan Pluit Putra VIII, Penjaringan Jakarta Utara, telah diwasiatkan almarhum David Budiman untuk isteri keduanya, Lo Hanny dan Wily, anak dari isteri keduanya.

"Almarhum David Budiman, kakak saya memang benar memberikan wasiat rumah yang terletak jalan Pluit Putra VIII, Penjaringan Jakarta Utara, untuk isteri keduanya Lo Hanny, karena Lo Hanny memiliki anak," ucap Lu Siau dan Megawati saat memberi kesaksian di Hadapan Hakim Ketua dan Hakim Anggota di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Beberapa waktu lalu.

Hal itu juga disampaikan Tony Purba, SH dan Ricardo Putra, SH, kuasa hukum tergugat, bahwa kedua saksi mengatakan, almarhum David Budiman memiliki dua isteri dan saat menikah tidak menikah sesuai ketentuan hukum negara yang berlaku.

"itu artinya, kedua isteri almarhum David Budiman memiliki hak yang sama. Karena mereka menikah tidak mengikuti hukum yang syah. Dan hukum yang berlaku di negara ini, sesuai aturan hukum, ahli waris adalah saudara kandung dari David Budiman. Dan kedua saksi juga menyampaikan, almarhum David Budiman memberikan wasiat rumah yang di Pluit Putra VIII untuk Lo Hanny karena  memiliki anak dari hasil pernikahannya. Dan saksi juga menyampaikan bahwa dari isteri pertama dan kedua, almarhum David Budiman memiliki tiga anak," urai Tony Purba , SH menjelaskan apa yang disampaikan kedua saksi dari kakak kandung David Budiman dan ponakan David Budiman.

Gambar mungkin berisi: 7 orang, orang berdiri dan pakaian
Kuasa Hukum Tony Purba, SH dan Ricardo Putra, SH Bersama Lo Hanny, Lu Siau Kakak Kandung David Budiman serta Megawati  (dudung/situsnews.com)

Tambah Tony Purba, SH lagi, bahwa saksi mengatakan, bahwa almarhum David Budiman memiliki tiga rumah, perusahaan dan apartemen. Dan kliennya hanya berharap dapat memiliki rumah yang telah diwasiatkan almarhum suaminya, David Budiman.

"Secara hukum, Lo Hanny dan Judiana memiliki hak yang sama. Dan Judiana juga sudah mendapat rumah dari suaminya. Dan kliennya, Lo Hanny juga menyerahkan apartemen saat direbut Judiana. Selain itu, saksi juga mengatakan, bahwa almarhum David Budiman memiliki tiga rumah, aparatemen dan perusahaan. Dan kliennya hanya meminta rumah yang diwasiatkan suaminya, almarhum David Budiman," tegas Tony Purba.

Sementara itu, isteri kedua almarhum David Budiman, Lo Hanny, mengatakan pada situsnews.com, agar masalah ini segera selesai dan diselesaikan secara baik, mengingat diantara mereka terdapat anak-anak yang memiliki hubungan darah.

"Almarhum pak David Budiman dari saya memiliki satu anak, namanya Wiliam Budiman. Dan pak Budiman juga memiliki dua orang anak dari ibu Judiana Mariati Lie, namanya, Witra Budiman dan Marsika. Jadi kan mereka memiliki persaudaraan dari satu bapak. Jadi saya berharap, rumah yang terletak di Pluit Putra VIII dan diwasiatkan pak Budiman untuk saya agar diberikan pada saya.Kan anak saya juga perlu tempat tinggal sama seperti ibu kedua anak ibu Judiana yang memerlukan tempat tinggal dan biaya hidup," ujar Lo Hanny.

Sementara itu, pihak penggugat Witra Budiman dan Marsika saat dimintai tanggapan mengenai surat wasiat rumah yang diberikan almarhum David Budiman terhadap isteri keduanya. Lo Hanny, menyatakan tidak berkeinginan kasus tersebut dipublikasikan media.

"Kami tidak berkeinginan mempublish masalah ini pada media," tutup Witra Budiman dan Marsika.





Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top