Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Gugat Wasiat Rumah Isteri Kedua Almarhum David Budiman Tidak Berazas Hukum. Apa Alasannya?
Jumat, 22-02-2019 - 11:43:42 WIB
Megawati Ponakan Almarhum David Budiman Beri Kesaksian di Depan Hakim
TERKAIT:
   
 

Jakarta-Sidang gugat wasiat rumah peninggalan David Budiman pada Lo Hanny (istri kedua David Budiman) dan Wiliam (anak isteri keduanya), oleh anak kandung David Budiman dari isteri pertamanya,Judiana Mariati Lie, Witra Budiman dan Marsika terhadap Lo Hanny, menghadirkan saksi Megawati, Ponakan almarhum David Budiman dan Lu Siau, adik kandung Budiman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberpa waktu lalu, mengungkapkan bahwa rumah yang terletak di jalan Pluit Putra VIII, Penjaringan Jakarta Utara, telah diwasiatkan almarhum David Budiman untuk isteri keduanya dan anaknya.

Sidang ketiga gugat wasiat rumah peruntukan Lo Hanny (isteri Kedua David Budiman) dan Wily (anak dari isteri kedua David Budiman) oleh Witra Budiman dan Marsika anak dari isteri pertama David Budiman, Judiana Mariati Lie yang menghadirkan saksi Megawati, Ponakan almarhum David Budiman dan Lu Siau, adik kandung Budiman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, memberi kesaksian di hadapan Hakim Ketua dan Hakim Anggota, bahwa rumah peninggalan almrhum David Budiman yang terletak di  jalan Pluit Putra VIII, Penjaringan Jakarta Utara, telah diwasiatkan almarhum David Budiman untuk isteri keduanya, Lo Hanny dan Wily, anak dari isteri keduanya.

"Almarhum David Budiman, kakak saya memang benar memberikan wasiat rumah yang terletak jalan Pluit Putra VIII, Penjaringan Jakarta Utara, untuk isteri keduanya Lo Hanny, karena Lo Hanny memiliki anak," ucap Lu Siau dan Megawati saat memberi kesaksian di Hadapan Hakim Ketua dan Hakim Anggota di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Beberapa waktu lalu.

Hal itu juga disampaikan Tony Purba, SH dan Ricardo Putra, SH, kuasa hukum tergugat, bahwa kedua saksi mengatakan, almarhum David Budiman memiliki dua isteri dan saat menikah tidak menikah sesuai ketentuan hukum negara yang berlaku.

"itu artinya, kedua isteri almarhum David Budiman memiliki hak yang sama. Karena mereka menikah tidak mengikuti hukum yang syah. Dan hukum yang berlaku di negara ini, sesuai aturan hukum, ahli waris adalah saudara kandung dari David Budiman. Dan kedua saksi juga menyampaikan, almarhum David Budiman memberikan wasiat rumah yang di Pluit Putra VIII untuk Lo Hanny karena  memiliki anak dari hasil pernikahannya. Dan saksi juga menyampaikan bahwa dari isteri pertama dan kedua, almarhum David Budiman memiliki tiga anak," urai Tony Purba , SH menjelaskan apa yang disampaikan kedua saksi dari kakak kandung David Budiman dan ponakan David Budiman.

Gambar mungkin berisi: 7 orang, orang berdiri dan pakaian
Kuasa Hukum Tony Purba, SH dan Ricardo Putra, SH Bersama Lo Hanny, Lu Siau Kakak Kandung David Budiman serta Megawati  (dudung/situsnews.com)

Tambah Tony Purba, SH lagi, bahwa saksi mengatakan, bahwa almarhum David Budiman memiliki tiga rumah, perusahaan dan apartemen. Dan kliennya hanya berharap dapat memiliki rumah yang telah diwasiatkan almarhum suaminya, David Budiman.

"Secara hukum, Lo Hanny dan Judiana memiliki hak yang sama. Dan Judiana juga sudah mendapat rumah dari suaminya. Dan kliennya, Lo Hanny juga menyerahkan apartemen saat direbut Judiana. Selain itu, saksi juga mengatakan, bahwa almarhum David Budiman memiliki tiga rumah, aparatemen dan perusahaan. Dan kliennya hanya meminta rumah yang diwasiatkan suaminya, almarhum David Budiman," tegas Tony Purba.

Sementara itu, isteri kedua almarhum David Budiman, Lo Hanny, mengatakan pada situsnews.com, agar masalah ini segera selesai dan diselesaikan secara baik, mengingat diantara mereka terdapat anak-anak yang memiliki hubungan darah.

"Almarhum pak David Budiman dari saya memiliki satu anak, namanya Wiliam Budiman. Dan pak Budiman juga memiliki dua orang anak dari ibu Judiana Mariati Lie, namanya, Witra Budiman dan Marsika. Jadi kan mereka memiliki persaudaraan dari satu bapak. Jadi saya berharap, rumah yang terletak di Pluit Putra VIII dan diwasiatkan pak Budiman untuk saya agar diberikan pada saya.Kan anak saya juga perlu tempat tinggal sama seperti ibu kedua anak ibu Judiana yang memerlukan tempat tinggal dan biaya hidup," ujar Lo Hanny.

Sementara itu, pihak penggugat Witra Budiman dan Marsika saat dimintai tanggapan mengenai surat wasiat rumah yang diberikan almarhum David Budiman terhadap isteri keduanya. Lo Hanny, menyatakan tidak berkeinginan kasus tersebut dipublikasikan media.

"Kami tidak berkeinginan mempublish masalah ini pada media," tutup Witra Budiman dan Marsika.





 
Berita Lainnya :
  • Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan
  • Ayo...!!! Belajar Bahasa Inggris dengan Pak Bhabin
  • Rektor UIR Lantik Pejabat Struktural Periode 2025-2029, Tekankan Visi Universitas Berkelas Dunia
  • Mengenal Filosofi Makan 'Hara Hachi Bu' Jepang: Makan Berhenti Sebelum Kenyang Total
  • Wabup Jhoni Charles Hadiri HUT ke-14 NasDem Rohil, Apresiasi Kontribusi dan Gelar Donor Darah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan
    02 Ayo...!!! Belajar Bahasa Inggris dengan Pak Bhabin
    03 Rektor UIR Lantik Pejabat Struktural Periode 2025-2029, Tekankan Visi Universitas Berkelas Dunia
    04 Mengenal Filosofi Makan 'Hara Hachi Bu' Jepang: Makan Berhenti Sebelum Kenyang Total
    05 Wabup Jhoni Charles Hadiri HUT ke-14 NasDem Rohil, Apresiasi Kontribusi dan Gelar Donor Darah
    06 Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun
    07 Semarak Hari Pahlawan, PWI Riau Gelar Lomba Tenis Meja dan Domino
    08 Rutin Sedekah Subuh 40 Hari, Ini Keajaiban yang Bisa Dirasakan
    09 IHSG Cetak Rekor, SBN Turun, Ekonomi Indonesia Tetap Kuat
    10 Inter Jaga Rekor Tak Terkalahkan, City Tempel Ketat Bayern dan Arsenal
    11 KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar
    12 Doli: Musda Golkar Riau Harus Jadi Awal Kebangkitan Menuju 2029
    13 Pajero Reborn 2026: SUV Tangguh dengan Desain Modern dan Teknologi PHEV
    14 Bukan Sekadar Nabung, Ini 5 Investasi Pengubah Nasib Finansial
    15 Tips Aman Touring dari Capella Honda Riau: Disiplin, Kompak dan Hormati Pengguna Jalan
    16 Sidak RSUD Selasih Pelalawan, Wabup Husni: Tenaga Medis Harus Layani Masyarakat Sepenuh Hati
    17 KI Riau Tantang Pemda Buka Seluruh Anggaran, Penghapusan Kerja Sama Publikasi Dinilai Sesat
    18 Cak Imin Singgung Ritel Raksasa Pembunuh UMKM: Namanya Indomaret-Alfamart
    19 Gencarkan Razia, Satpol PP Riau Tindak ASN Indisipliner
    20 PDIP: Jangan Buru-buru Suntik Modal Rp10 Miliar untuk BPR Pekanbaru Madani
    21 Cooking dan Baking Demo Bersama Chef Pujo Sakti, DCC dan Delisari Edukasi Bundo KKSB dengan Produk Berkualitas
    22 Pemprov Sumbar Sepakati Dua Solusi Atasi Kemacetan Padang Lua, Flyover dan Underpass Dibatalkan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat