Gugat Wasiat Rumah Isteri Kedua Almarhum David Budiman Tidak Berazas Hukum. Apa Alasannya?
Jumat 22 Februari 2019, 11:43 WIB
Jakarta-Sidang gugat wasiat rumah peninggalan David Budiman pada Lo Hanny (istri kedua David Budiman) dan Wiliam (anak isteri keduanya), oleh anak kandung David Budiman dari isteri pertamanya,Judiana Mariati Lie, Witra Budiman dan Marsika terhadap Lo Hanny, menghadirkan saksi Megawati, Ponakan almarhum David Budiman dan Lu Siau, adik kandung Budiman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberpa waktu lalu, mengungkapkan bahwa rumah yang terletak di jalan Pluit Putra VIII, Penjaringan Jakarta Utara, telah diwasiatkan almarhum David Budiman untuk isteri keduanya dan anaknya.
Sidang ketiga gugat wasiat rumah peruntukan Lo Hanny (isteri Kedua David Budiman) dan Wily (anak dari isteri kedua David Budiman) oleh Witra Budiman dan Marsika anak dari isteri pertama David Budiman, Judiana Mariati Lie yang menghadirkan saksi Megawati, Ponakan almarhum David Budiman dan Lu Siau, adik kandung Budiman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, memberi kesaksian di hadapan Hakim Ketua dan Hakim Anggota, bahwa rumah peninggalan almrhum David Budiman yang terletak di jalan Pluit Putra VIII, Penjaringan Jakarta Utara, telah diwasiatkan almarhum David Budiman untuk isteri keduanya, Lo Hanny dan Wily, anak dari isteri keduanya.
Hal itu juga disampaikan Tony Purba, SH dan Ricardo Putra, SH, kuasa hukum tergugat, bahwa kedua saksi mengatakan, almarhum David Budiman memiliki dua isteri dan saat menikah tidak menikah sesuai ketentuan hukum negara yang berlaku.
"itu artinya, kedua isteri almarhum David Budiman memiliki hak yang sama. Karena mereka menikah tidak mengikuti hukum yang syah. Dan hukum yang berlaku di negara ini, sesuai aturan hukum, ahli waris adalah saudara kandung dari David Budiman. Dan kedua saksi juga menyampaikan, almarhum David Budiman memberikan wasiat rumah yang di Pluit Putra VIII untuk Lo Hanny karena memiliki anak dari hasil pernikahannya. Dan saksi juga menyampaikan bahwa dari isteri pertama dan kedua, almarhum David Budiman memiliki tiga anak," urai Tony Purba , SH menjelaskan apa yang disampaikan kedua saksi dari kakak kandung David Budiman dan ponakan David Budiman.

Tambah Tony Purba, SH lagi, bahwa saksi mengatakan, bahwa almarhum David Budiman memiliki tiga rumah, perusahaan dan apartemen. Dan kliennya hanya berharap dapat memiliki rumah yang telah diwasiatkan almarhum suaminya, David Budiman.
"Secara hukum, Lo Hanny dan Judiana memiliki hak yang sama. Dan Judiana juga sudah mendapat rumah dari suaminya. Dan kliennya, Lo Hanny juga menyerahkan apartemen saat direbut Judiana. Selain itu, saksi juga mengatakan, bahwa almarhum David Budiman memiliki tiga rumah, aparatemen dan perusahaan. Dan kliennya hanya meminta rumah yang diwasiatkan suaminya, almarhum David Budiman," tegas Tony Purba.
Sementara itu, isteri kedua almarhum David Budiman, Lo Hanny, mengatakan pada situsnews.com, agar masalah ini segera selesai dan diselesaikan secara baik, mengingat diantara mereka terdapat anak-anak yang memiliki hubungan darah.
"Almarhum pak David Budiman dari saya memiliki satu anak, namanya Wiliam Budiman. Dan pak Budiman juga memiliki dua orang anak dari ibu Judiana Mariati Lie, namanya, Witra Budiman dan Marsika. Jadi kan mereka memiliki persaudaraan dari satu bapak. Jadi saya berharap, rumah yang terletak di Pluit Putra VIII dan diwasiatkan pak Budiman untuk saya agar diberikan pada saya.Kan anak saya juga perlu tempat tinggal sama seperti ibu kedua anak ibu Judiana yang memerlukan tempat tinggal dan biaya hidup," ujar Lo Hanny.
Sementara itu, pihak penggugat Witra Budiman dan Marsika saat dimintai tanggapan mengenai surat wasiat rumah yang diberikan almarhum David Budiman terhadap isteri keduanya. Lo Hanny, menyatakan tidak berkeinginan kasus tersebut dipublikasikan media.
"Kami tidak berkeinginan mempublish masalah ini pada media," tutup Witra Budiman dan Marsika.
Sidang ketiga gugat wasiat rumah peruntukan Lo Hanny (isteri Kedua David Budiman) dan Wily (anak dari isteri kedua David Budiman) oleh Witra Budiman dan Marsika anak dari isteri pertama David Budiman, Judiana Mariati Lie yang menghadirkan saksi Megawati, Ponakan almarhum David Budiman dan Lu Siau, adik kandung Budiman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, memberi kesaksian di hadapan Hakim Ketua dan Hakim Anggota, bahwa rumah peninggalan almrhum David Budiman yang terletak di jalan Pluit Putra VIII, Penjaringan Jakarta Utara, telah diwasiatkan almarhum David Budiman untuk isteri keduanya, Lo Hanny dan Wily, anak dari isteri keduanya.
"Almarhum David Budiman, kakak saya memang benar memberikan wasiat rumah yang terletak jalan Pluit Putra VIII, Penjaringan Jakarta Utara, untuk isteri keduanya Lo Hanny, karena Lo Hanny memiliki anak," ucap Lu Siau dan Megawati saat memberi kesaksian di Hadapan Hakim Ketua dan Hakim Anggota di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Beberapa waktu lalu.
"itu artinya, kedua isteri almarhum David Budiman memiliki hak yang sama. Karena mereka menikah tidak mengikuti hukum yang syah. Dan hukum yang berlaku di negara ini, sesuai aturan hukum, ahli waris adalah saudara kandung dari David Budiman. Dan kedua saksi juga menyampaikan, almarhum David Budiman memberikan wasiat rumah yang di Pluit Putra VIII untuk Lo Hanny karena memiliki anak dari hasil pernikahannya. Dan saksi juga menyampaikan bahwa dari isteri pertama dan kedua, almarhum David Budiman memiliki tiga anak," urai Tony Purba , SH menjelaskan apa yang disampaikan kedua saksi dari kakak kandung David Budiman dan ponakan David Budiman.

Kuasa Hukum Tony Purba, SH dan Ricardo Putra, SH Bersama Lo Hanny, Lu Siau Kakak Kandung David Budiman serta Megawati (dudung/situsnews.com)
"Secara hukum, Lo Hanny dan Judiana memiliki hak yang sama. Dan Judiana juga sudah mendapat rumah dari suaminya. Dan kliennya, Lo Hanny juga menyerahkan apartemen saat direbut Judiana. Selain itu, saksi juga mengatakan, bahwa almarhum David Budiman memiliki tiga rumah, aparatemen dan perusahaan. Dan kliennya hanya meminta rumah yang diwasiatkan suaminya, almarhum David Budiman," tegas Tony Purba.
Sementara itu, isteri kedua almarhum David Budiman, Lo Hanny, mengatakan pada situsnews.com, agar masalah ini segera selesai dan diselesaikan secara baik, mengingat diantara mereka terdapat anak-anak yang memiliki hubungan darah.
"Almarhum pak David Budiman dari saya memiliki satu anak, namanya Wiliam Budiman. Dan pak Budiman juga memiliki dua orang anak dari ibu Judiana Mariati Lie, namanya, Witra Budiman dan Marsika. Jadi kan mereka memiliki persaudaraan dari satu bapak. Jadi saya berharap, rumah yang terletak di Pluit Putra VIII dan diwasiatkan pak Budiman untuk saya agar diberikan pada saya.Kan anak saya juga perlu tempat tinggal sama seperti ibu kedua anak ibu Judiana yang memerlukan tempat tinggal dan biaya hidup," ujar Lo Hanny.
Sementara itu, pihak penggugat Witra Budiman dan Marsika saat dimintai tanggapan mengenai surat wasiat rumah yang diberikan almarhum David Budiman terhadap isteri keduanya. Lo Hanny, menyatakan tidak berkeinginan kasus tersebut dipublikasikan media.
"Kami tidak berkeinginan mempublish masalah ini pada media," tutup Witra Budiman dan Marsika.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza
Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara
Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan
Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus
Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026
Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi
Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026
Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam
Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau
Internasional

Sabtu 05 September 2026, 11:51 WIB
Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal
Jumat 04 September 2026
Wapres AS Akui Kemungkinan Telah Salah Sasaran Menyerang Pesta Pernikahan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza
Kamis 03 September 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang, Trump Ancam Lancarkan Serangan Baru
Politik

Selasa 25 Agustus 2026, 17:13 WIB
DPR RI Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026
Kamis 06 November 2025
Doli: Musda Golkar Riau Harus Jadi Awal Kebangkitan Menuju 2029
Minggu 07 September 2025
DPW PKS Riau Lantik Pengurus DPD PKS Kampar, Fahmi SE ME Resmi Nahkodai
Senin 05 Mei 2025
MK Tolak Gugatan Wakil Bupati Siak, Afni-Syamsurizal Tetap Pemenang Pilkada 2024
Nasional

Sabtu 05 September 2026, 11:36 WIB
Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia
Sabtu 05 September 2026
Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia
Jumat 04 September 2026
KAI Buka Rekrutmen 2026, Lulusan SLTA hingga S1 Bisa Mendaftar
Jumat 04 September 2026
Prabowo-Putin Bahas Investasi Strategis, dari Pupuk hingga Perkapalan
Terpopuler
01
Jumat 11 Juni 2021, 14:03 WIB
Irjen Argo: Kapolri Berikan Instruksi ke Jajaran Seluruh Indonesia Melakukan Operasi Premanisme 02
Kamis 06 Desember 2018, 07:17 WIB
Tabrakan Dua Pesawat Militer AS di Jepang, Tujuh Awak Hilang 03
Kamis 06 Desember 2018, 09:45 WIB
1 Anggota Brimob Tertembak Saat Pencarian Korban Penembakan KKB 04
Kamis 06 Desember 2018, 11:59 WIB
Ditolak Istri Berhubungan Badan, Ayah di Merangin Cabuli Anak Kandung 05
Kamis 17 Desember 2020, 19:56 WIB
Hadir di Pembekalan CPNS, Sekjen Kementan: Tugas Kita Dua, Sejahterakan Petani dan Tingkatkan Produksi
Pekanbaru

Jumat 04 September 2026, 13:35 WIB
Jalan Tuanku Tambusai Diperlebar, Rekayasa Lalu Lintas Simpang SKA Disiapkan
Jumat 04 September 2026
Jalan Tuanku Tambusai Diperlebar, Rekayasa Lalu Lintas Simpang SKA Disiapkan
Jumat 04 September 2026
Udara Pekanbaru Pagi Ini Tidak Sehat, PM2.5 Capai 120,5 µg/m³
Rabu 02 September 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Pagi Ini 2 September 2026 Membaik, PM2.5 Masuk Kategori Sedang