Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Bea Cukai Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Modus Penipuan Lelang
Sabtu, 28-11-2020 - 12:00:53 WIB
TERKAIT:
   
 

Situsnews - Jakarta

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan lelang yang masih marak dan mengatasnamakan otoritas kepabeanan dan cukai.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Syarif Hidayat dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu, menyampaikan lelang palsu merupakan salah satu dari enam modus penipuan yang biasa dilakukan oknum.

Modus lainnya adalah jual beli online barang kiriman dalam negeri, barang kiriman luar negeri, modus teman yang ditahan karena membawa uang, kiriman diplomatik, dan jasa penyelesaian kasus tangkapan Bea Cukai.

Untuk lelang palsu, ia menjelaskan biasanya dilakukan oleh pelaku dengan modus lelang bersifat tertutup atau internal tapi resmi.

Pada awalnya, pelaku menawarkan lelang barang sitaan Bea Cukai melalui beberapa saluran komunikasi diantaranya media sosial, Whatsapp group, atau SMS berantai.

Seringkali harga yang dicantumkan dalam lelang palsu itu sangat murah dengan embel-embel barang sitaan atau barang lelang Bea Cukai agar calon korban semakin tergiur.

"Bea Cukai tidak pernah melakukan lelang lewat medsos, pesan WA, atau semacamnya, lelang resmi akan selalu ditampilkan di website. Kalaupun ada pengumuman di medsos, maka akan tetap diarahkan ke website resmi," katanya.

Untuk meyakinkan calon korbannya, pelaku bahkan menyertai tawaran lelang dengan surat izin lelang palsu yang ditandatangani oleh pejabat aparat penegak hukum disertai meterai dan foto.

"Tidak tanggung-tanggung, pelaku juga kami dapati membuat surat izin bahkan kartu identitas dan KTP atas nama pejabat. Tentunya ini semua palsu dan melanggar hukum," ujar Syarif.

Salah satu contoh kasus lelang palsu tersebut adalah lelang internal kendaraan mobil yang mengatasnamakan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai.

Modusnya adalah penyebaran lampiran surat beserta nomor palsu yang berisi tabel daftar jenis, tipe, dan harga mobil dengan keterangan bahwa kondisi mobil masih baru dan harga sudah termasuk STNK, BPKB, asuransi dan biaya pengiriman unit.

Selain itu, lampiran surat tersebut menyertakan nomor rekening dari beberapa bank untuk lebih meyakinkan masyarakat.

"Calon korban lelang kemudian akan diminta untuk transfer uang ke rekening pribadi yang kadang disamarkan menjadi rekening bendahara lelang, tapi tetap saja itu rekening pribadi pelaku," ujarnya.

Untuk terhindar dari penipuan lelang, masyarakat yang berminat mengikuti lelang resmi dapat langsung mengunjungi website penyelenggara yaitu www.lelang.go.id, www.kemenkeu.go.id, www.beacukai.go.id, atau subdomain dari akun tersebut.

"Uang yang digunakan sebagai jaminan lelang harus disetorkan ke rekening penampungan lelang yang tercantum dalam pengumuman lelang atau melalui virtual account rekening penampungan lelang," kata Syarif.

Syarif menegaskan lelang Bea Cukai ataupun Kementerian Keuangan tidak pernah menggunakan rekening atas nama pribadi dan tidak pernah menjanjikan kepada pihak manapun yang menjadi peserta lelang untuk bisa menjadi pemenang lelang.

"Bagi masyarakat yang mendapati indikasi penipuan seperti beberapa modus tersebut, diharapkan segera melapor ke Kantor Bea Cukai terdekat atau langsung menghubungi contact center Bea Cukai di nomor 1500225," ujarnya.

(Antaranews/As)




 
Berita Lainnya :
  • Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan
  • Ayo...!!! Belajar Bahasa Inggris dengan Pak Bhabin
  • Rektor UIR Lantik Pejabat Struktural Periode 2025-2029, Tekankan Visi Universitas Berkelas Dunia
  • Mengenal Filosofi Makan 'Hara Hachi Bu' Jepang: Makan Berhenti Sebelum Kenyang Total
  • Wabup Jhoni Charles Hadiri HUT ke-14 NasDem Rohil, Apresiasi Kontribusi dan Gelar Donor Darah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan
    02 Ayo...!!! Belajar Bahasa Inggris dengan Pak Bhabin
    03 Rektor UIR Lantik Pejabat Struktural Periode 2025-2029, Tekankan Visi Universitas Berkelas Dunia
    04 Mengenal Filosofi Makan 'Hara Hachi Bu' Jepang: Makan Berhenti Sebelum Kenyang Total
    05 Wabup Jhoni Charles Hadiri HUT ke-14 NasDem Rohil, Apresiasi Kontribusi dan Gelar Donor Darah
    06 Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun
    07 Semarak Hari Pahlawan, PWI Riau Gelar Lomba Tenis Meja dan Domino
    08 Rutin Sedekah Subuh 40 Hari, Ini Keajaiban yang Bisa Dirasakan
    09 IHSG Cetak Rekor, SBN Turun, Ekonomi Indonesia Tetap Kuat
    10 Inter Jaga Rekor Tak Terkalahkan, City Tempel Ketat Bayern dan Arsenal
    11 KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar
    12 Doli: Musda Golkar Riau Harus Jadi Awal Kebangkitan Menuju 2029
    13 Pajero Reborn 2026: SUV Tangguh dengan Desain Modern dan Teknologi PHEV
    14 Bukan Sekadar Nabung, Ini 5 Investasi Pengubah Nasib Finansial
    15 Tips Aman Touring dari Capella Honda Riau: Disiplin, Kompak dan Hormati Pengguna Jalan
    16 Sidak RSUD Selasih Pelalawan, Wabup Husni: Tenaga Medis Harus Layani Masyarakat Sepenuh Hati
    17 KI Riau Tantang Pemda Buka Seluruh Anggaran, Penghapusan Kerja Sama Publikasi Dinilai Sesat
    18 Cak Imin Singgung Ritel Raksasa Pembunuh UMKM: Namanya Indomaret-Alfamart
    19 Gencarkan Razia, Satpol PP Riau Tindak ASN Indisipliner
    20 PDIP: Jangan Buru-buru Suntik Modal Rp10 Miliar untuk BPR Pekanbaru Madani
    21 Cooking dan Baking Demo Bersama Chef Pujo Sakti, DCC dan Delisari Edukasi Bundo KKSB dengan Produk Berkualitas
    22 Pemprov Sumbar Sepakati Dua Solusi Atasi Kemacetan Padang Lua, Flyover dan Underpass Dibatalkan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat