Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Kementan Peringkat 1 Badan Publik Paling Informatif dari KIP
Rabu 25 November 2020, 17:04 WIB

Situsnews - Jakarta

Kementerian Pertanian (Kementan) dianugerahi sebagai Kementerian terbaik peringkat 1, dalam mengelola informasi dan komunikasi publik. Ketetapan ini diberikan Komisi Informasi Publik (KIP) setelah melalui serangkaian proses penelitian panjang sekaligus monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2020. Hasilnya, Kementan menepati posisi pertama dengan nilai yang cukup tinggi, yakni sebesar 97,99.

Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari managmen yang terus bergulir secara modern sesuai dengan proses pembangunan pertanian yang sedang berlangsung. Menurut Mentan, salah satu syarat dalam membuka informasi publik ini antara lain dengan melakukan transparansi.

"Transparansi yang ada di Kementerian Pertanian semakin memperlihatkan baik dan jeleknya sebuah kinerja kami selama ini. Inilah bentuk komitmen kami dalam menjalankan visi keterbukaan informasi publik," ujar Mentan Syahrul, Rabu, 25 November 2020.

Mentan mengatakan, keterbukaan informasi menjadi bagian penting, sekaligus tolak ukur dalam menjaga ritme kerja para pegawainya. Pola semacam ini juga berlaku bukan hanya saat didalam kantor saja, melainkan juga saat bertugas dinas di luar kota.

"Karena itu, partisipasi Kementan dalam informas publik akan membangun sebuah sistem dimana semua masyarakat bisa mengakses informasi bahkan dapat berpartisipasi didalamnya. Dengan begitu, semua orang bisa mengetahui pendekatan aturan yang pasif hingga SOP yang sedang dijalankan," katanya.

Sebagai informasi, pemberian penghargaan kepada Kementan merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini dilakukan untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik.

Perlu diketahui, predikat Badan Publik Informatif merupakan klaster tertinggi pada hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, diikuti 348 badan publik, yang terdiri dari kementerian, pemerintah provinsi, badan usaha milik negara, lembaga non struktural, perguruan tinggi, lembaga pemerintah non kementerian dan terakhir partai politik.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri menyampaikan terimaksih atas perhatian semua pihak terhadap kinerja selurih jajaran Kementan. Ke depan, kata Kuntoro, pihaknya akan lebih meningkatkan lagi komunikasi antar lembaga negara dan kementerian lain.

"Dalam hal ini saya menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Semoga kedepan kami bisa bekerja lebih baik dan mampu mengkomunikasikan semua program di Kementan dengan lebih cepat dan efektif," katanya.

Kuntoro menambahkan, anugrah ini juga sekaligis melengkapi kesuksesan Kementan dalam menunjukan kegiatan pengelolaan informasi dan Kehumasan publik. "Sekali lagi saya sampaikan terimaksih karena tahun lalu kami juga memperoleh predikat kehumasan terbaik dari kominfo," tutupnya.

(Deptan/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top