Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Jubir: Wapres Ma'ruf Amin Tak Masalah Bertemu Habib Rizieq
Sabtu 21 November 2020, 13:45 WIB

Situsnews - Jakarta

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyambut baik gagasan pertemuan dirinya dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. Ma'ruf Amin disebut tak ada masalah bertemu dengan Rizieq.

"Terhadap gagasan pertemuan itu, ya Wapres tidak ada masalah. Wapres 'welcome'. Artinya, itu hal yang bisa dilakukan selama membawa kebaikan bagi bangsa dan negara," kata juru bicara Wapres, Masduki Baidlowi, seperti dilansir Antara, Sabtu (21/11/2020).

Masduki menyebut sudah ada organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang menawarkan diri untuk menyelenggarakan pertemuan tersebut. Namun Masduki belum mau bercerita banyak.

"Sudah ada (ormas) yang sudah bertemu, tapi saya tidak bisa bercerita lebih dari itu," ujarnya.
Masduki juga mengatakan persepsi politis tidak dapat dihindari apabila pertemuan tersebut berlangsung. Namun, dia menegaskan, pertemuan tersebut bukan hal yang harus dijadikan polemik sepanjang dapat membawa kebaikan.

"Wapres, sebagai figur ulama dan orang nomor dua di Indonesia, mempunyai perhatian penuh bagaimana menyelesaikan keriuhan di masyarakat; dan itu perlu dijembatani, jangan sampai menimbulkan hal tidak baik ke depan," katanya.

Polemik terkait pimpinan FPI itu, menurut Masduki, tidak akan selesai begitu saja sehingga harus ada jembatan dialog antarulama. Masduki menegaskan pertemuan Ma'ruf dengan Rizieq baru sebatas gagasan.

"Persoalan Rizieq Syihab tidak akan selesai sampai di sini. Itu kan harus ada dialog. Sekali lagi, ini baru gagasan dari masyarakat bahwa Wapres diminta merespons. Soal persepsi politik dan macam-macamnya, itu memang tidak bisa terhindarkan," imbuhnya.

Sebelumnya, Kemendagri menyebut FPI, ormas pimpinan Habib Rizieq, pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kemendagri. Namun status terdaftar itu telah berakhir pada Juni 2019.

"FPI pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kementerian Dalam Negeri, dan terakhir status terdaftarnya berakhir pada Juni 2019," kata Kapuspen Kemendagri Benny Irwan kepada wartawan, Jumat (20/11).

Benny mengatakan saat itu FPI pernah mengajukan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Namun perpanjangan itu tidak bisa terwujud karena, menurut dia, ada persyaratan yang belum dipenuhi FPI.

"Selanjutnya FPI mengajukan perpanjangan, namun Surat Keterangan Terdaftar (SKT) belum bisa diperpanjang karena masih terdapat persyaratan yang belum dipenuhi," jelasnya.

Apa persyaratan yang belum dipenuhi FPI tersebut?

"AD/ART organisasi," ujar Benny singkat.

(Detik.com/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top