Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Satgas Covid-19 Distribusikan Jutaan Alat Material Kesehatan, Dari Masker Hingga Ventilator.
Jumat 20 November 2020, 10:45 WIB

Situsnews - Jakarta

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, pihaknya terus melakukan distribusi alat material kesehatan untuk penanganan Covid-19 di daerah, baik di rumah sakit, laboratorium, relawan, atau masyarakat umum.

Distribusi logistik tidak hanya berbentuk alat pelindung diri (APD), tetapi juga logistik pendukung seperti masker bedah, masker N95, sarung tangan medis, portable ventilator, rapid test, reagen PCR, hingga reagen RNA.

"Salah satu bentuk dukungan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia melalui Satgas penanganan Covid-19 ialah memberikan bantuan logistik," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden.

Per 17 November 2020, Satgas Penaganan Covid-19 telah mendistribusikan berbagai jenis alat material kesehatan seperti 24 juta unit masker, 6 juta masker N95, 1 juta sarung tangan medis dan 1.200 unit portable ventilator.

Lalu juga 1,1 juta unit rapid test, reagen PCR sebanyak sebanyak 3,7 unit, serta reagen RNA sejumlah 2,9 juta unit.

Wiku mengatakan, alat material kesehatan yang sudah didistribusikan menjadi modal utama bagi daerah untuk memasifkan 3T, yakni testing, tracing dan treatment.

"Satgas meminta kepada daerah agar dapat memaksimalkan penggunaan alat material kesehatan yang sudah didistribusikan," ujarnya.

Wiku pun meminta agar Satgas di daerah segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan atau pemerintah dan Satgas pusat jika menemui kendala terkait alat material kesehatan.

Satgas daerah diminta untuk selalu memantau ketersediaan cadangan alat material kesehatan di tiap-tiap fasilitas kesehatan, agar jika terjadi kendala dapat segera dicari jalan keluarnya.

"Jangan sampai layanan kesehatan terhambat akibat kurangnya ketersediaan alat material kesehatan," kata Wiku.

Selain itu, Satgas daerah diminta memastikan agar jangan sampai rumah sakit terisi penuh oleh pasien. Jika rumah sakit berpotensi penuh, Satgas diimbau segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Jika dimungkinkan, Satgas di daerah dapat menggunakan rumah sakit darurat untuk menampung pasien Covid-19.

Tak hanya itu, Wiku juga meminta Satgas daerah memantau kedisiplinan protokol kesehatan secara ketat serta menggencarkan sosialisasi perubahan perilaku 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, kepada seluruh elemen masyarakat.

"Ini menjadi modal kita semua dalam menjalankan aktivitas sosial ekonomi," kata Wiku.

(Kompas.com/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top