Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
RUU Larangan Minol Jadi Kontroversi, Ini Pembelaan Pengusul
Kamis, 19-11-2020 - 14:07:42 WIB
TERKAIT:
   
 

 

Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) kini menjadi ramai dan menuai pro-kontra. Tak sedikit orang yang menolak RUU tersebut. Para pengusul RUU tersebut pun melakukan pembelaan.
Romo Raden Syafi'i dari Partai Gerindra mengatakan para ahli sepakat bahwa minuman beralkohol memberi dampak negatif terhadap kesehatan manusia. Menurutnya hasil cukai yang diperoleh negara tak sebanding dengan besarnya kerugian sosial yang muncul.

"Sudah ada semacam perbandingan dari para ahli bahwa dari hasil cukai yang diperoleh dari produksi minuman beralkohol ini dibandingkan dengan kerugian sosial yang terjadi di masyarakat maka hasil cukai itu sangat tidak sebanding," kata dia dalam rapat Badan Legislasi (Baleg),

Kemudian ketika undang-undang ini sudah dilaksanakan menurutnya menghasilkan kejelasan minol yang boleh diproduksi, siapa yang boleh memproduksi, siapa yang boleh membeli, dan siapa yang boleh mengkonsumsi.

"Lebih dari itu, dari sisi ekonomi ini menjadi sangat baik, kenapa? karena daerah-daerah yang sudah dikenal hari ini sangat lekat dengan produksi minuman keras, itukan kemudian bisa menjadi destinasi khusus bagi mereka yang memang penggemar minuman keras dalam skala yang dibenarkan oleh undang-undang ini," paparnya.
Dia juga menegaskan bahwa RUU ini bukan 100% melarang minuman beralkohol, melainkan peredarannya diatur dengan ketentuan yang lebih jelas.

Dirinya pun mencontohkan orang-orang yang meninggal akibat mengonsumsi miras oplosan dan sebagainya. Harapannya dengan minol diatur secara jelas, kejadian semacam itu bisa dicegah. Dirinya pun menegaskan RUU ini tak ada kaitannya dengan masalah agama. Jadi, bukan perkara haram atau tidak haram.

"Saya mendengar ada yang mengatakan ini 'jangan heboh lah minuman beralkohol, ini bukan negara Islam'. Ini bukan soal negara Islam, masa iya kita nggak boleh mengatur sesuatu yang mendatangkan kerusakan bagi kesehatan, bagi moralitas," paparnya.

"Ini soal kesehatan yang kebetulan memang Islam sejalan dengan itu," lanjut dia.

Pihak pengusul lainnya, Nasir Djamil dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga memberi penjelasan mengapa RUU tersebut disusulkan ke Baleg.

"Minuman beralkohol itu perlu diatur karena hakekatnya dalam pandangan kami minol itu dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, dan juga dapat mendorong terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat," sebutnya.

Pihaknya melihat bahwa minol juga mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa. Sementara itu, di level nasional belum ada undang-undang yang secara khusus mengatur minuman beralkohol. Kata dia, peraturannya masih tersebar di berbagai undang-undang yang sifatnya parsial.

"Oleh karena itu sekali lagi kami berharap mudah-mudahan kita semua bisa sepaham terkait dengan hal ini, bahwa memang kita perlu mengatur soal minuman beralkohol ini dalam level nasional sehingga daerah-daerah juga bisa menjadikan undang-undang ini menjadi rujukan ketika mereka mengatur peredaran minuman beralkohol," tambahnya.

(Detiknews/As)




 
Berita Lainnya :
  • Cooking dan Baking Demo Bersama Chef Pujo Sakti, DCC dan Delisari Edukasi Bundo KKSB dengan Produk Berkualitas
  • Pemprov Sumbar Sepakati Dua Solusi Atasi Kemacetan Padang Lua, Flyover dan Underpass Dibatalkan
  • Kenapa Jumlah Teman Makin Berkurang saat Dewasa? Ini Alasan Ilmiahnya
  • Mahyeldi Dorong Penguatan BUMDesma Jadi Penggerak Ekonomi Nagari di Sumbar
  • BNN Sumbar Apresiasi Pemko Payakumbuh dalam Perangi Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Cooking dan Baking Demo Bersama Chef Pujo Sakti, DCC dan Delisari Edukasi Bundo KKSB dengan Produk Berkualitas
    02 Pemprov Sumbar Sepakati Dua Solusi Atasi Kemacetan Padang Lua, Flyover dan Underpass Dibatalkan
    03 Kenapa Jumlah Teman Makin Berkurang saat Dewasa? Ini Alasan Ilmiahnya
    04 Mahyeldi Dorong Penguatan BUMDesma Jadi Penggerak Ekonomi Nagari di Sumbar
    05 BNN Sumbar Apresiasi Pemko Payakumbuh dalam Perangi Narkoba
    06 Genjot Ekonomi Masyarakat, BRI Dukung Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur
    07 BGTC 2025 Hadir di Politeknik Caltex Riau, Gen Z Belajar Cerdas Kelola Uang dan Karier Digital
    08 Gubernur Riau Luncurkan Mobil Topling, Inovasi Distribusi Pangan Murah ke Pelosok Desa
    09 Agung Nugroho: Pelebaran HR Soebrantas dan Pembukaan Simpang MTQ Kurangi Kemacetan Kota
    10 Prabowo Targetkan Program Magang Bergaji UMP Tembus 100 Ribu Peserta
    11 Pemprov Sumbar Anggarkan Rp4,7 Miliar untuk Pemeliharaan Masjid Raya Khatib Alminangkabawi
    12 Gencatan Senjata Gaza: Penemuan 55 Jenazah dari Reruntuhan
    13 Modus Video Call Sex, Pasangan Kekasih Raup Rp1,6 Miliar dari Korban
    14 Japanese Walking, Rahasia Orang Jepang Bakar Lemak Lebih Cepat dari Jogging!
    15 Wastra Riau Bangkit: Dari Tradisi Melayu ke Panggung Fashion Modern
    16 Pemangkasan TKD, Pelanggaran Terselubung terhadap UUD 1945
    17 Taufik Ikram Jamil: Daerah Istimewa Riau Adalah Hak dan Marwah Melayu
    18 Kumpulan Doa Mustajab Agar Urusan Lancar dan Rezeki Mengalir Deras
    19 Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, Jemaah Umrah dan Haji Bisa Urus Paspor Secara Kolektif
    20 Gaji Tak Naik, Cicilan Membengkak: Nasib Kelas Menengah Kian Terhimpit
    21 Suzuki XBee 2025 Resmi Meluncur di Jepang: Tampilan Lebih Tajam, Mesin Baru Mild Hybrid
    22 BMKG Pekanbaru: Riau Berpotensi Diguyur Hujan, Waspadai Cuaca Ekstrem Hari Ini
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat